By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: WFH Sempat Berlaku, UIN Walisongo Kembali Terapkan Sistem 5 Hari Kerja
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoVaria Kampus

WFH Sempat Berlaku, UIN Walisongo Kembali Terapkan Sistem 5 Hari Kerja

UIN Walisongo kembali menerapkan sistem 5 hari kerja (work from office) mulai 1 Mei 2026 setelah sebelumnya sempat WFH di hari Jumat

Last updated: 8 Mei 2026 3:52 pm
Nijam
Published: 8 Mei 2026
Share
SHARE
work from home, wfh uin Walisongo, se uin walisongo, kebijakan kampus terbaru, uin walisongo
Beberapa orang terlihat berada di depan area Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang, Rabu (18/2/2026). (Amanat/Dina).

Amanat.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3165/Un.10.0/R/HK.04/5/2026 tentang penetapan kembali kebijakan baru terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi seluruh pegawai universitas, Kamis (7/5/2026).

Kebijakan tersebut menindaklanjuti ketentuan sebelumnya yang mengatur sistem 4 hari kerja dalam satu minggu dengan mengembalikannya menjadi 5 hari kerja yang tetap dilaksanakan di kantor atau work from office (WFO).

Wakil Rektor (WR) III UIN Walisongo, Umul Baroroh mengatakan sempat ada miskomunikasi mengenai peraturan work from home (WFH) dari pemerintah pusat.

“Penyesuaian saja dengan pusat. Dulu memang peraturannya begitu, tapi ternyata khusus lembaga pendidikan tetap tidak boleh daring,” ujarnya.

Umul menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya telah dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei 2026.

“Kebijakan ini sebenarnya dipulihkan sejak tanggal 1 Mei kemarin tetapi pas bertepatan dengan May Day,” jelasnya.

Umul menambahi, UIN Walisongo hanya melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat, tidak membuat peraturan sendiri.

“UIN kan hanya satuan kerja yang posisinya di bawah, jadi kita manut pusat, tidak membuat peraturan sendiri,” ucapnya.

Alasan terjadinya kesalahpahaman terkait informasi penetapan WFH disebabkan informasi yang kurang jelas.

“Informasinya tidak begitu jelas maka dari itu WFH sempat dilaksanakan sekali,” tuturnya.

Bagi Umul, pelaksanaan proses belajar dengan WFH tidak efektif karena dapat menghilangkan generasi.

“WFH tidak efektif. Kita pernah kehilangan satu generasi ketika pandemi COVID-19 kemarin. Ketika diperbolehkan pembelajaran dari rumah dan itu tidak bermutu sama sekali,” paparnya.

Mahasiswi Program Studi (Prodi) Ilmu Politik, Ziya merasa bersyukur atas kebijakan yang mengembalikan sistem 5 hari kerja di UIN Walisongo.

“Alhamdulillah nggak online lagi, soalnya kuliah jadi ngga fokus karena nggak ada sinyal atau gangguan lain,” tuturnya.

Bagi Ziya, kuliah memang lebih baik dilaksanakan secara luar jaringan (luring).

“Memang seharusnya kuliah itu offline biar bayar UKT-nya nggak sia-sia,” tutupnya.

Reporter: Nijam

Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Wisuda ke-88 UIN Walisongo Diperpanjang!
Iseng Ikuti Jalan Sehat, Mahasiswa Ini Menangkan Sepeda
KKN KNMB 2022 di Papua Resmi Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya
Berkurangnya Minat Baca Anak, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Membuat Taman Baca
Nizar Ali Iingatkan Ijazah dan Gelar sebagai Amanah Perubahan
TAGGED:kebijakan kampus terbaruSE headlineuin walisongowfh uin walisongowork from home
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
ArtikelEsai

Berdebat untuk Hal Sepele, Masih Perlukah?

Agus Salim I
14 Oktober 2019
Koordinator Aksi: Ada Upaya Pengembalian ke Orde Baru
DEMA Potong Anggaran Peralatan UKM Secara Sepihak
SMP Tahfidz Yanbu’ul Kudus dan SMA Semesta Semarang Sabet Juara Satu OFIN 2019
Kekecewaan UKM-U Terhadap DEMA-U Dalam Korelasi 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: WFH Sempat Berlaku, UIN Walisongo Kembali Terapkan Sistem 5 Hari Kerja
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: WFH Sempat Berlaku, UIN Walisongo Kembali Terapkan Sistem 5 Hari Kerja
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?