Amanat.id- Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), DEMA Fakultas (DEMA-F), serta Aliansi Mahasiswa Walisongo menyebar kuisioner terkait Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Penempatan Ma’had bagi Mahasiswa Baru (Maba) jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keislaman Negeri (UMPTKIN), Rabu (06/07/2020).
Hasilnya sungguh mengejutkan, dari 513 responden, 483 responden menyatakan keberatan dengan SK tersebut, angka itu terhitung sampai pukul 10.30, Jumat (08/07/2022).
Hasil survei juga menunjukkan bahwa dari 513 responden, sebanyak 62,6% terancam tidak meneruskan kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Jika diangkakan, ada 321 Camaba keberatan melanjutkan kuliah di UIN Walisongo.
Menurut salah satu Camaba 2022, Anggun (bukan nama asli) merasa keberatan jika harus tinggal di Ma’had dengan biaya Rp 6.000.000 yang belum termasuk biaya hidup dan uang UKT.
“Saya sangat keberatan, baru masuk saja sudah enam juta, perbulan 450 ribu, ditambah biaya untuk laundry, dan juga biaya nanti UKT-nya,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa pengumuman penempatan di Ma’had tersebut terkesan mendadak dan tidak ada sosialisasi terlebih dahulu.
“Pengumuman tersebut diberitahukan setelah Camaba diterima seleksi jalur UMPTKIN. Mendadak sekali pengumumannya, padahal di awal tidak ada sosialisasi sama sekali,” ucapnya.
Camaba asal Brebes ini menambahkan tidak ada transparansi nilai hingga bisa keluar 814 nama yang ditempatkan di Ma’had.
“Tidak ada transparansi nilai, Camaba 2022 yang lulusan pondok, hafal Qur’an, kok namanya bisa tertera wajib mondok yang katanya kurang di bagian BTQ,” katanya.
Bahkan ia sendiri ada keinginan untuk mengundurkan diri, tetapi masih menunggu pengumuman pembayaran UKT.
“Menunggu pengumuman UKT saja saya sudah ketar-ketir, ditambah lagi nama saya tercantum dalam penempatan Ma’had yang biayanya cukup fantastis. Saya enggak yakin mau melanjutkan di UIN Walisongo,” ungkapnya.
Anggun mewakili teman-teman yang namanya tertera wajib Ma’had mengatakan, tidak ingin tinggal di Ma’had karena terpaksa.
“Kami semua Camaba 2022 yang namanya tertera wajib ma’had sangat keberatan, kami hanya ingin mencari ilmu semestinya tanpa harus dipaksa secara tuntutan yang bersifat wajib,” tuturnya.
Nasib yang sama dirasakan Camaba Program Studi (Prodi) Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Syifa memilih untuk mengundurkan diri dari UIN Walisongo.
“Saya mau gap year dan kerja dulu, kalau orang tua minta lanjut kuliah, mungkin saya ambil swasta atau Universitas Terbuka,” ungkapnya.
Reporter: Rizki Nur Fadilah