By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: LP2M UIN Walisongo Gelar Talkshow Uji Publik RUU HAM, Akademisi Kritik Kekerasan Aparat dan Regulasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoVaria Kampus

LP2M UIN Walisongo Gelar Talkshow Uji Publik RUU HAM, Akademisi Kritik Kekerasan Aparat dan Regulasi

LP2M UIN Walisongo adakan Talkshow bersama para akademisi membahas pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat

Last updated: 22 Mei 2026 2:35 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 22 Mei 2026
Share
SHARE
lp2m, lp2m uin walisongo, talkshow, ruu ham, uin walisongo
Staf Ahli Menteri HAM RI, Rumadi Ahmad sedang memaparkan materi uji publik RUU HAM di Ruang Teater Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo, Kamis (21/5/2026). (Amanat/Dina).

Amanat.id- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menggelar talkshow uji publik dengan tema “Uji Publik RUU HAM Kementerian HAM RI & UIN Walisongo Semarang” di Ruang Teater Lt 4 Gedung Rektorat Kampus 3, Kamis (21/5/2026).

Talkshow uji publik tersebut diselenggarakan sebagai respons terhadap banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih terjadi di lingkungan masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo, Antin Latifah menyoroti rentetan kekerasan aparat yang menunjukkan lemahnya regulasi HAM saat ini.

“Penggunaan water cannon, gas air mata, teror ke kantor KontraS dan Tempo, penangkapan sewenang-wenang, kekerasan fisik, hingga adanya 10 jiwa pembunuhan di luar hukum, semuanya terdata dengan sangat banyak. Pertanyaannya, kenapa hal ini masih terus menjadi problem?” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan problem ini mengindikasikan adanya masalah yang harus segera diperbaiki dalam rancangan undang-undang.

“Problem ini bisa terjadi karena ada masalah dalam substansi hukum atau penegakannya di masyarakat,” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa keterbatasan wewenang lembaga seperti Komnas HAM dalam sistem peradilan juga turut menjadi catatan penting.

“Jika kewenangan komnas HAM belum sampai pada level penanganan sistem peradilan, ini juga akan menjadi masalah,” lanjutnya.

Antin menerangkan bahwa draf rancangan yang sudah disusun tersebut memerlukan masukan kritis dari berbagai elemen masyarakat kampus.

“Tugas kita adalah mengkritisi kebijakan tersebut, memberikan masukan untuk perbaikan agar undang-undang yang dibuat dapat menjadi acuan hidup yang memberikan kemaslahatan dan keadilan untuk semua,” terangnya.

Ia berharap kepada para mahasiswa dan peserta diskusi untuk memahami draf RUU HAM secara utuh agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Saya harap teman-teman bisa mencari RUU HAM dan memahaminya, karena kalau belum tahu ini akan menjadi masalah,” harapnya.

Sejalan dengan hal itu, Staf Ahli Menteri HAM, Rumadi Ahmad mengatakan bahwa rancangan ini merupakan sebuah perubahan besar bagi tata kelola kelembagaan HAM di Indonesia.

“Saat kami Menyusun RUU HAM ini, bisa ebih tepat disebut sebagai perubahan undang-undang, bukan hanya revisi,” ujarnya.

Rumadi mengatakan bahwa usulan penyatuan lembaga nasional HAM sempat menuai penolakan keras dari berbagai kalangan aktivis.

“Ketika isu penyatuan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KND, dan KPAI disodorkan, respon dari kalangan aktivis perempuan dan disabilitas hampir bisa dikatakan tidak setuju,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk tetap memayungi seluruh rumpun lembaga HAM tersebut dalam satu kesatuan pasar regulasi.

“Meskipun menyatukannya susah karena faktor sejarah dan kesekretariatan, kami ingin menjadikan semua rumpun lembaga nasional HAM itu dalam satu kesatuan bab, yaitu diatur dari pasal 75 sampai pasal 112,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Pusat Studi HAM UII, Eko Riyadi menyebutkan batasan konseptual mengenai pihak yang dapat dikategorikan melakukan pelanggaran HAM.

“Pelanggaran HAM itu bukan individual responsibility melainkan bersumber dari kebijakan negara (state apparatus), atau yang secara konseptual dimungkinkan adalah korporasi,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Dekan FISIP UIN Walisongo, Muhyar menambahkan masukan penting terkait filosofi negara dan kondisi konstitusi saat ini.

“Menurut Al-Farabi, negara terbaik dipimpin oleh Nabi, lalu filosof. Pancasila kita yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan sebenarnya berujung ke sana, namun sejak reformasi, konstitusi kita justru dibajak oleh para oligarki atau pemilik modal,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa situasi negara yang sedang dihegemoni oleh pemilik modal membuat RUU HAM menjadi tumpuan yang sangat krusial.

“Maka undang-undang HAM ini menjadi satu-satunya harapan. Kalau konstitusi kita sudah jebol, undang-undang HAM inilah turunan yang bisa memperjuangkan Pancasila kita, terutama sila keempat,” jelasnya.

Reporter: Dina Uzma Azizah
Editor: Dinda Alfiani

Punya Target yang Jelas, Kunci Erina Jadi Wisudawan Terbaik FITK
Inilah Makna Filosofis Logo Dies Natalis ke-48 UIN Walisongo
Mantan Artis dan Foto Model Ini, Menjadi Inspirator di UIN Walisongo
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Pelatihan Hidroponik dan Aquaponik
Di Siang Bolong
TAGGED:headlinelp2mlp2m uin walisongoruu hamtalkshowuin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Sosok

Pesan Orang Tuanya Dorong Siti Mudrikah Raih Wisudawan Terbaik FEBI

Redaksi SKM Amanat
6 September 2018
Malik Ibrahim, Tegaskan Penguasaan Teknologi menjadi Kompetensi dalam Kerelawanan
36 Mahasiswa UIN Walisongo Aktualisasikan Keilmuan di Ponpes Usmaniyah Mranggen Demak
5 Kerja Part-Time yang Bisa Dilakukan Mahasiswa
Dekonstruksi Identitas dan Usaha Pemaknaan Diri di Ruang Virtual
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: LP2M UIN Walisongo Gelar Talkshow Uji Publik RUU HAM, Akademisi Kritik Kekerasan Aparat dan Regulasi
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: LP2M UIN Walisongo Gelar Talkshow Uji Publik RUU HAM, Akademisi Kritik Kekerasan Aparat dan Regulasi
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?