By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Semarang Aksi di Depan Kantor Gubernur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
Regional

RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Semarang Aksi di Depan Kantor Gubernur

Last updated: 31 Mei 2024 2:01 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 31 Mei 2024
Share
SHARE
RUU Penyiaran, Aksi tolak RUU Penyiaran, Demo Jurnalis Semarang, Kebebasan Pers, Demo tolak RUU Penyiaran
Massa aksi sedang membentangkan poster penolakan RUU Penyiaran di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024). (Amanat/Azkiya).

Amanat.id- Aliansi Jurnalis Jawa Tengah dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi kamisan dengan tema “Tolak RUU Penyiaran” di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kamis (30/5/2024).

Aksi kamisan tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Aksi Tolak RUU Penyiaran tersebut berdasarkan pada pasal yang berpotensi melanggar kebebasan pers dan hak masyarakat atas akses informasi.

Rangkaian acara dimulai dengan berjalan bersama menuju depan Gedung DPRD Jawa Tengah, dilanjut dengan orasi dari masing-masing perwakilan pers dan aliansi, serta penyegelan pintu gerbang seraya menabur bunga dihalaman depan Gedung DPRD Jateng.

Adapun tuntutan yang dilayangkan dalam aksi kali ini adalah:

  1. Menolak pembahasan RUU Penyiaran yang berlangsung saat ini karena dinilai cacat prosedur dan merugikan publik
  2. Mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran
  3. Mendesak DPR untuk melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan revisi UU Penyiaran
  4. Membuka ruang partisipasi dalam proses penyusunan RUU Penyiaran dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat terdampak lainnya
  5. Mendorong jurnalis untuk bekerja secara profesional dan menjalankan fungsinya sesuai kode etik
  6. Menggunakan UU Pers sebagai pertimbangan dalam pembuatan regulasi yang mengatur soal pers
RUU Penyiaran, Aksi tolak RUU Penyiaran, Demo Jurnalis Semarang, Kebebasan Pers, Demo tolak RUU Penyiaran
Seorang masa aksi tengah membentangkan poster penolakan RUU Penyiaran di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024). (Amanat/Azkiya).

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan menegaskan bahwa RUU Penyiaran harus dibatalkan.

“Pemerintah harus membatalkan RUU ini,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Kamis (30/5).

Lanjutnya, hal itu agar kegiatan jurnalistik tetap berlanjut.

“RUU ditolak agar kita (red: jurnalis) bisa berlanjut,” tutupnya.

Hingga aksi tersebut berakhir, tidak ada anggota DPRD yang hadir menanggapi massa aksi

Reporter: Azkiya Salsa Afiana
Editor: Eka R. 

“JusticeforGamma”, Massa Aksi Kamisan Semarang Geruduk Polda Jateng Tuntut Keadilan
Sepakat Tolak RUU Pilkada, Ribuan Massa Padati Gedung DPRD Jateng
Aksi Tolak Perppu Ciptaker Ingin Masuk Bersama, Quatly: Perwakilan 5 Mahasiswa Saja
Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala
Pagar Kantor Gubernur Roboh, Ganjar Akhirnya Bersedia Temui Massa
TAGGED:aksi kamisanaksi tolak ruu penyiarandemo jurnalis semarangdemo tolak ruu penyiarankebebasan persruu penyiaran
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
UIN WalisongoVaria Kampus

IG Diretas Adakan Giveaway iPhone, Kepala Planetarium Akui Belum Bisa Login Kembali

Redaksi SKM Amanat
16 November 2023
UKM Musik Bakal Rilis 7 Lagu Baru di Konser Sinfonia XIII
Ketua AJI Semarang Ingatkan Pentingnya Informasi Akurat bagi Seorang Jurnalis
UIN Walisongo Buat Kebijakan Baru Cegah Covid-19
Cerita dan Sosok Inspirator Di Balik Wisudawan Terbaik FuHum
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Semarang Aksi di Depan Kantor Gubernur
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Semarang Aksi di Depan Kantor Gubernur
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?