By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Kesewenang-wenangan Rektor Terhadap LPM Terjadi di USU
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
(Amanat/Persmahasiswa).
Nasional

Kesewenang-wenangan Rektor Terhadap LPM Terjadi di USU

Last updated: 2 April 2019 9:30 am
Rima Dian Pramesti
Published: 28 Maret 2019
Share
SHARE

    Aksi demontrasi mahasiswa dan LPM Suara USU di depan Rektorat USU, Kamis (28/03/2019) (Instagram/Persmahasiswa).

Amanat.id — Pemberhentian semua pengurus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara USU berbuntut panjang. Tindakan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Runtung Sitepu dinilai sebagai tindakan yang melebihi batas wajar.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Dewantoro mengatakan, sikap tersebut sewenang-wenang karena tidak sejalan dengan nilai demokrasi dan hak kebebasan berekspresi.

“Kami menolak tindakan pencabutan sepihak yang dilakukan oleh rektorat USU terhadap sebuah karya fiksi yang terbit di media kampus,” ujar Dewantoro melalu keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip dari tempo.co, 23 Maret 2019.

Untuk diketahui, Surat Keputusan (SK) Kepengurusan LPM SUARA USU 2019 dicabut oleh Rektor USU, lantaran unggahan cerpen di portal suarausu.co berjudul ‘Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya’ pada 18 Maret 2019.

Cerpen itu mengangkat cerita LGBT yang dinilai mencemarkan nama baik kampus, melanggar etika, dan mengandung unsur pornografi.

Prof Runtung Sitepu mengatakan, cerpen tersebut tidak layak dimuat di bawah naungan USU, karena dianggap memuat konten pornografi. Sebabnya, semua pengurus LPM USU tidak pantas dipertahankan.

“Itu sangat tidak pantas. Masih banyak yang harus ditulis dan mendidik,” tegasnya sebagaimana dikutip dari suarausu.co, 28 Maret 2019.

Tetap melawan

Aksi demontrasi mahasiswa dan LPM Suara USU di depan Rektorat USU, Kamis (28/03/2019).

Hari ini, Kamis 28 Maret 2019 sejumlah mahasiswa USU melakukan aksi demontrasi di depan Rektorat USU. Mereka menuntut pencabutan SK yang memberhentikan semua pengurus LPM Suara USU.

Dalam aksi itu, mereka juga menuntut rektor memberikan dan menjamin ruang kebebasan berekpresi pada mahasiswa.

Berkaitan dengan peristiwa tersebut, berbagai dukungan terus mengalir terhadap LPM Suara USU. Di antaranya dari, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) nasional, Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan organisasi pers mahasiswa di pelbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Reporter: Rima Dian P

UU TPKS Menjadi Wujud Nyata Negara dalam Mencegah Kekerasan Seksual
3 Hal Rukun Taubat Menurut Nadia Salama
Tuai Pro Kontra, Guru Besar Pendidikan UIN Walisongo Tanggapi Program Pendidikan Barak Militer KDM
Abdul Ghofur Jelaskan Tujuan Berzakat di Bulan Puasa
Dekan FITK: KH Hasyim Muzadi Penerus Pemikiran Gus Dur
TAGGED:cerpen suara usupersma bebas berekspresirektor ususuara usuuniversitas sumatera utara
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
ArtikelMilenial

Perlukah Basa-Basi untuk Memulai Obrolan?

Redaksi SKM Amanat
20 Juni 2022
Anggaran KKL Beberapa Fakultas UIN Walisongo Terpangkas Akibat Efisiensi
Gelar Aksi May Day, Aliansi Buruh Tolak UU Ciptaker hingga Tegakkan Supremasi Sipil
Stoisisme: Filsafat Romawi Penangkal Depresi
BKC UIN Walisongo Juarai Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Kesewenang-wenangan Rektor Terhadap LPM Terjadi di USU
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Kesewenang-wenangan Rektor Terhadap LPM Terjadi di USU
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?