Amanat.id- Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah (Jateng) menggelar Aksi Mei Menyala dengan tema “Sejahterakan Buruh, Cerdaskan Bangsa, Sehatkan Indonesia” di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Selasa (08/05/2023).
Pada aksi tersebut, demonstran membawa delapan tuntutan yang sudah disampaikan kepada DPRD Jawa Tengah.
Adapun delapan poin tuntutan Aksi Mei Menyala sebagai berikut:
- Hentikan komersialisasi pendidikan dalam sektor apapun di setiap lembaga pendidikan
- Wujudkan pendidikan gratis untuk seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia
- Cabut Undang-undang Cipta Kerja
- Cabut Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
- Hentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap penegakan demokrasi di lembaga pendidikan, baik pembungkaman ataupun perlakuan pembungkaman lain terhadap pendapat di lembaga pendidikan
- Wujudkan kesejahteraan untuk tenaga kerja honorer
- Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Tolak RUU Kesehatan
Menanggapi poin tuntutan tersebut, anggota Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Mukhlis mengatakan bahwa tuntutan demonstran aksi sudah masuk akal dan wajar.
“Tuntutannya memang masuk akal dan wajar sehingga harus ditunaikan oleh setiap anggota dewan yang ada di gedung DPRD,” ucapnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.
Mukhlis berharap, delapan poin tuntutan tersebut bisa tersampaikan kepada DPRD Jawa Tengah.
“Sebagai seorang buruh yang tuntutannya terkonsen kepada UU Cipta Kerja, kami sangat berharap kepada para dewan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kami,” harapnya.
Reporter: Rio Ramadhan
Editor: Revina