By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: 8 Poin Tuntutan Massa Aksi Mei Menyala di Gedung DPRD Jateng
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Aksi Mei Menyala, DPRD Jateng
Salah satu demonstran Aksi Mei Menyala menyampaikan tuntutan kepada DPRD Jateng, Selasa (08/05/2023). (Amanat/Fitri).
Regional

8 Poin Tuntutan Massa Aksi Mei Menyala di Gedung DPRD Jateng

Last updated: 9 Mei 2023 11:47 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 9 Mei 2023
Share
SHARE
Aksi Mei Menyala, DPRD Jateng
Salah satu demonstran Aksi Mei Menyala menyampaikan tuntutan kepada DPRD Jateng, Selasa (08/05/2023). (Amanat/Fitri).

Amanat.id- Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah (Jateng) menggelar Aksi Mei Menyala dengan tema “Sejahterakan Buruh, Cerdaskan Bangsa, Sehatkan Indonesia” di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Selasa (08/05/2023).

Pada aksi tersebut, demonstran membawa delapan tuntutan yang sudah disampaikan kepada DPRD Jawa Tengah.

Adapun delapan poin tuntutan Aksi Mei Menyala sebagai berikut:

  1. Hentikan komersialisasi pendidikan dalam sektor apapun di setiap lembaga pendidikan
  2. Wujudkan pendidikan gratis untuk seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia
  3. Cabut Undang-undang Cipta Kerja
  4. Cabut Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
  5. Hentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap penegakan demokrasi di lembaga pendidikan, baik pembungkaman ataupun perlakuan pembungkaman lain terhadap pendapat di lembaga pendidikan
  6. Wujudkan kesejahteraan untuk tenaga kerja honorer
  7. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
  8. Tolak RUU Kesehatan
DPRD Jateng, Aksi Mei Menyala
Perwakilan DPRD Jateng menerima tikus dan telur dari demonstran setelah dibacakan tuntutan Aksi Mei Menyala, Selasa (08/05/2023). (Amanat/Nur Rzkn).

Menanggapi poin tuntutan tersebut, anggota Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Mukhlis mengatakan bahwa tuntutan demonstran aksi sudah masuk akal dan wajar.

“Tuntutannya memang masuk akal dan wajar sehingga harus ditunaikan oleh setiap anggota dewan yang ada di gedung DPRD,” ucapnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.

Mukhlis berharap, delapan poin tuntutan tersebut bisa tersampaikan kepada DPRD Jawa Tengah.

“Sebagai seorang buruh yang tuntutannya terkonsen kepada UU Cipta Kerja, kami sangat berharap kepada para dewan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kami,” harapnya.

Reporter: Rio Ramadhan
Editor: Revina

Workshop Anti Hoaks Serukan Andil Citizenjournalism dan LPM dalam Melawan Hoaks
Kericuhan Terakhir Menjelang Senja di  Gedung DPRD Jateng
GenBI UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Pendampingan Legalitas UMKM Desa Kedungboto
Lewat Festival Komed, Mahasiswa USM Ajak Generasi Muda Lebih Mengekspresikan Diri
Gas Air Mata Masuk ke Halaman Masjid Baiturrahman Simpang Lima, Warga Alami Batuk dan Sesak
TAGGED:aksi mei menyalaaliansi masyarakat sipil jawa tengahdemo mei menyaladprd jatengjawa tengahpoin tuntutan aksi mei menyalatuntutan demonstran aksi mei menyala
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Jejak AmanatSKM Amanat

Kembali Sabet Prestasi, SKM Amanat Raih Silver Winner Kategori ISMA 2025

Eka Rifnawati
24 Mei 2025
Dokter Poliklinik UIN Walisongo: Donor Darah itu Tidak Sakit
Imam Taufiq: UIN Walisongo Mempunyai Semangat Sinergitas untuk Rekognisi
Atin Anggraini: Burnout Bagian dari Toxic Relationship
Wisudawan Terbaik FDK, Aldhania Gunakan Artikel SINTA 3 sebagai Syarat Kelulusan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: 8 Poin Tuntutan Massa Aksi Mei Menyala di Gedung DPRD Jateng
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: 8 Poin Tuntutan Massa Aksi Mei Menyala di Gedung DPRD Jateng
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?