Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: B-3632/Un.10.0/R.2/DA.02.01/7/2023 terkait perpanjangan waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa semester gasal, Selasa (25/07/2023).
Adapun surat edaran tersebut berisi poin-poin sebagai berikut:
- Pembayaran UKT dan SPP Semester Gasal Tahun 2023/2024 diperpanjang sampai hari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 23.59 WIB
- Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT/SPP dan tidak mengajukan cuti akan dikenakan status non-aktif
- Panduan Pembayaran UKT dan SPP dapat dilihat di laman http://uinws.link/panduanukt
- Pembayaran dapat dilakukan di Bank Jateng/ Bank Cabang Jateng Syariah, Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Ibra Maulana Ibrohim merasa terbantu dengan adanya penambahan waktu pembayaran UKT tersebut.
“Sangat terbantu karena saya kemarin mempunyai problem terkait pembayaran UKT,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Selasa (25/07/2023).
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Shokhi Zahrotunnisa juga menyatakan hal yang serupa dengan Ibra Maulana.
“Perpanjangan UKT ini membantu sekali karena kemarin di grup WhatsApp saya banyak yang terkendala pembayaran UKT dan ada yang belum bisa membayar sesuai dengan tenggat yang ditentukan,” tuturnya.
Bagus Ade Saputra merasa bersyukur dengan adanya perpanjangan pembayaran UKT. Namun, dirinya berharap agar bisa diperpanjang sampai 1 Agustus.
“Alhamdulillah masih diberikan perpanjangan waktu membayar UKT dan sangat membantu,”
“Namun, jika boleh, sekiranya agak diperpanjang sampai 1 Agustus karena saya sendiri belum tau dua hari ke depan mampu melunasi pembayaran atau tidak.” ucap Mahasiswa FDK tersebut.
Bagus juga berpesan agar UIN Walisongo bisa menyesuaikan pembayaran UKT dengan kemampuan finansial orang tua mahasiswa.
“Semoga bisa lebih memerhatikan dan menyesuaikan kemampuan ekonomi orang tua setiap mahasiswa,” tutupnya.
Reporter: Aida Saskia
Editor: Revina