
Amanat.id- Di sebuah sore saat pulang kuliah, Reinanda Pramudita merasa senang ketika mendapati informasi masuk di aplikasi WhatsApp yang ada di ponselnya. Mahasiswi jurusan Pendidikan Kimia tersebut mengaku menaruh harapan besar dengan adanya informasi penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) kali ini, sebab UKT yang dimilikinya dirasa tidak sesuai dengan pendapatan keluarganya.
“Saya merasa senang, sebab saya merasa keberatan dengan nominal UKT saya saat ini,” ucapnya saat diwawancarai tim Amanat.id pada, Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan Surat Edaran No. B-4661 /Un.10.0/R.2/DA.02.01/10/2022 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo kembali membuka penyesuaian UKT periode tahun 2022.
Penyesuaian UKT tersebut disediakan kepada mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan untuk mengajukan perubahan besaran UKT. Berikut adalah prosedur penyesuaian UKT tahun 2022 :
- Mahasiswa yang dapat mengajukan adalah mahasiswa yang berstatus aktif dan belum pernah mendapat persetujuan penyesuaian UKT sebelumnya.
- Mengakses laman https://uktbkt.walisongo.ac.id dan login dengan akun yang sama dengan sistem akademik.
- Mengisi dan memperbarui data sesuai petunjuk pengisian dan form yang tersedia.
- Mengunggah file dokumen pendukung.
- Melakukan finalisasi data.
Adapun file dokumen pendukung yang perlu dilampirkan adalah :
- Surat permohonan Penyesuaian UKT dari orang tua kepada Rektor (sesuai template).
- Scan Kartu Keluarga asli.
- Scan rekening listrik 3 bulan terakhir bagi pelanggan PLN pasca bayar dan untuk selain pasca bayar menggunakan Surat Pernyataan pengeluaran biaya Listrik 3 bulan terakhir yang ditandatangani kepala keluarga.
- Slip gaji orang tua atau Surat Keterangan Penghasilan perbulan dari kelurahan berstempel.
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,- dari orang tua (sesuai template) .
Jadwal Penyesuaian UKT 2022
Pengumuman dan sosialisasi dilaksanakan selama tanggal (17-21/10/2022). Dilanjutkan dengan pengajuan dokumen secara online mulai tanggal (24-31/10/2022. Verifikasi dokumen pada tanggal (1-7/11/2022). Penutupan keputusan rektor pada tanggal (11/11/2022), dan akan diumumkan pada tanggal (14/11/2022). Hasil penyesuaian UKT ini berlaku untuk pembayaran UKT Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dan seterusnya.
Reporter : Fitri Arifah
Editor: Nur Rzkn