Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3451/Un. 10.0/R3/DA.00.01/7/2023 terkait dengan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Ma’had Al-Jami’ah Walisongo bagi calon mahasiswa baru (camaba) jalur UTBK-SNBT dan UM-PTKIN, Jumat (07/07/2023).
Adapun surat edaran tersebut berisi:
Pembayaran UKT
- Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, Bank BTN, BSI, BRI, BNI, dan Bank Jateng
- Camaba jalur UTBK-SNBT dapat melakukan pembayaran pada 6-12 Juli 2023
- Camaba jalur UM-PTKIN dapat melakukan pembayaran pada 7-13 Juli 2023
- Tata cara pembayaran dapat dilihat melalui laman http://uinws.link/panduanukt
Pembayaran Biaya Ma’had
- Pembayaran biaya ma’had dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, Bank BTN, BSI, BRI, BNI, dan Bank Jateng
- Camaba jalur UTBK-SNBT dapat melakukan pembayaran pada 6-12 Juli 2023
- Camaba jalur UM-PTKIN dapat melakukan pembayaran pada 7-13 Juli 2023
- Tata cara pembayaran dapat dilihat melalui laman http://uinws.link/panduanukt
- Camaba yang hendak mengajukan angsuran biaya ma’had harus meng-upload dokumen surat permohonan dan surat pernyataan kesediaan membayar biaya ma’had yang ditujukan kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan
- Kedua dokumen tersebut dapat dikumpulkan pada 9-10 Juli 2023 maksimal pukul 12.00 WIB
- Template terlampir pada laman https://datadiri.walisongo.ac.id
- Hasil pengajuan angsuran biaya ma’had dapat dilihat pada 11 Juli 2023
Menanggapi surat edaran tersebut, Camaba Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Qaisara Rahma Saghira merasa terbantu dengan adanya angsuran pembayaran ma’had.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya angsuran pembayaran ma’had. Jadi, saya tidak perlu melakukan pembayarannya langsung dengan UKT. Itu cukup memudahkan orang tua karena UKT saya cukup tinggi,” ucap Qaisara saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.
Berbeda dengan Qaisara, Alif Dika Maratussholikhah merasa keberatan dengan biaya ma’had walaupun sudah diberi keringanan untuk mengangsur.
“Saya merasa keberatan dengan biaya ma’had walaupun sudah ada angsuran. UKT saya saja sudah tinggi, itupun untuk membayarnya harus pinjam,”
“Rentan waktu pembayarannya terlalu singkat sedangkan penghasilan orang tua saya hanya satu juta per-bulan.” jelas Camaba Manajemen Haji dan Umrah tersebut.
Dirinya pun berharap agar UKT-nya dapat turun agar tidak membebani orang tua.
“Saya berharap ada penurunan UKT agar dapat memudahkan orang tua,” harapnya.
Reporter: Chelsia Anggun
Editor: Revina