Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan |
Skmamanat.com – Alokasi dana Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp. 30 ribu untuk Poliklinik UIN Walisongo akan dibahas kembali. Hal ini menyusul diwajibkannya mahasiswa untuk memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wakil Rektor II Bidang Perencanaan dan Keuangan Imam Taufiq menjelaskan, di dalam UKT yang dibayarkan setiap mahasiswa sudah ada dana yang diperuntukkan untuk poliklinik. Agar mahasiswa tidak dua kali membayar biaya kesehatan, maka birokrasi kampus akan melakukan rapat ulang.
“Nanti akan kita rembuk lagi uang tersebut dialihkan kemana bersama pimpinan dan mahasiswa,” katanya setelah audiensi, Kamis (04/01/2018).
Imam mengakui, saat ini UIN Walisongo belum bisa memutuskan dana tersebut akan dialokasikan kemana. Sebab, penerapan JKN juga di luar dugaan saat penyusunan UKT.
“Yang jelas, UKT tidak bisa diturunkan, itu sudah ada PMA (Peraturan Menteri Agama),” jelasnya.
Ia menambahkan, yang bisa dilakukan kampus adalah mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan mahasiswa lain. Imam menegaskan uang tersebut tidak untuk kampus, namun akan dikembalikan lagi kemanfaatannya untuk mahasiswa.
“Mungkin bisa digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan,” tuturnya.
Pertanyaan terkait dana tersebut juga sempat diajukan mahasiswa dalam audiensi. Namun, Imam mengaku enggan menjawab karena suasana kurang kondusif.
“Tadi suasananya kurang kondusif kalau bahas dana,” ungkap Imam.
Sebelumnya, dalam rilis yang dikeluarkan Dewan Ekskutif Mahasiswa Universitas menyebut akan terjadi double cost atau pembiayaan ganda untuk kesehatan mahasiswa. Hal ini yang menjadi salah satu dasar, sikap penolakan Dema-U terhadap kebijakan penerapan JKN.
Reporter: M. S. Najib
Editor: Sigit A. F.