By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Terapkan JKN, Dana Rp. 30 Ribu untuk Poliklinik Akan Dirembuk Kembali
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Terapkan JKN, Dana Rp. 30 Ribu untuk Poliklinik Akan Dirembuk Kembali

Last updated: 18 Juli 2018 12:20 pm
Syafiun Najib
Published: 4 Januari 2018
Share
SHARE
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan

Skmamanat.com – Alokasi dana Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp. 30 ribu untuk Poliklinik UIN Walisongo akan dibahas kembali. Hal ini menyusul diwajibkannya mahasiswa untuk memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Rektor II Bidang Perencanaan dan Keuangan Imam Taufiq menjelaskan, di dalam UKT yang dibayarkan setiap mahasiswa sudah ada dana yang diperuntukkan untuk poliklinik. Agar mahasiswa tidak dua kali membayar biaya kesehatan, maka birokrasi kampus akan melakukan rapat ulang.

“Nanti akan kita rembuk lagi uang tersebut dialihkan kemana bersama pimpinan dan mahasiswa,” katanya setelah audiensi, Kamis (04/01/2018).

Imam mengakui, saat ini UIN Walisongo belum bisa memutuskan dana tersebut akan dialokasikan kemana. Sebab, penerapan JKN juga di luar dugaan saat penyusunan UKT.

“Yang jelas, UKT tidak bisa diturunkan, itu sudah ada PMA (Peraturan Menteri Agama),” jelasnya.

Ia menambahkan, yang bisa dilakukan kampus adalah mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan mahasiswa lain. Imam menegaskan uang tersebut tidak untuk kampus, namun akan dikembalikan lagi kemanfaatannya untuk mahasiswa.

“Mungkin bisa digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan,” tuturnya.

Pertanyaan terkait dana tersebut juga sempat diajukan mahasiswa dalam audiensi. Namun, Imam mengaku enggan menjawab karena suasana kurang kondusif.

“Tadi suasananya kurang kondusif kalau bahas dana,” ungkap Imam.

Sebelumnya, dalam rilis yang dikeluarkan Dewan Ekskutif Mahasiswa Universitas menyebut akan terjadi double cost atau pembiayaan ganda untuk kesehatan mahasiswa. Hal ini yang menjadi salah satu dasar, sikap penolakan Dema-U terhadap kebijakan penerapan JKN.

Reporter: M. S. Najib
Editor: Sigit A. F.

Idris Mas’udi Tekankan Antar LPM PTKI Perkuat Solidaritas
Honi Havana: 3 Syarat Utama untuk Jadikan UIN Walisongo Kampus Pancasila
Kemenag Jateng bersama WHDPC Gelar Asesmen Kepala Madrasah dan Kepala TU se-Jateng
Randang Yesa: Dibutuhkan Skill Videografi untuk Branding Diri
Bentuk Kepedulian Sosial, DEMA FPK UIN Walisongo Gelar Psikestival
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Aksi Diam, Aksi Diam UIN Walisongo, Perpustakaan UIN Walisongo, Aksi Diam Perpustakaan, Perkuliahan Hybrid UIN Walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

Beberapa Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Aksi Diam Tuntut Kembalikan Jam Normal Perpustakaan

Redaksi SKM Amanat
28 April 2025
Kiat Sukses Berwirausaha Lewat Digital Marketing
Peran Penting Humas di Era Teknologi Informasi
5 Tips Berdamai dengan Overthinking
Menyoal Integritas Penegak Hukum
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Terapkan JKN, Dana Rp. 30 Ribu untuk Poliklinik Akan Dirembuk Kembali
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Terapkan JKN, Dana Rp. 30 Ribu untuk Poliklinik Akan Dirembuk Kembali
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?