
Amanat.id- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 06/UPZ.UIN.WS/9/2022 yang berisi penyaluran zakat berupa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa UIN Walisongo periode Juni–November 2022. Rabu, (28/09/2022).
Adapun kuota penerima bantuan UKT dana UPZ setiap fakultasnya sebanyak 15 orang, dengan kriteria:
- UKT Rp 400.000 s.d. Rp 1.150.000 sebanyak 3 (tiga) orang;
- UKT Rp 1.200.000 s.d. Rp 2.500.000 sebanyak 5 (lima) orang;
- UKT Rp 2.600.000 s.d. Rp 4.000.000 sebanyak 4 (empat) orang; dan
- UKT Rp 4.100.000 ke atas sebanyak 3 (tiga) orang.
Timeline & Syarat Administrasi Penerima Bantuan UKT:
Sosialisasi beasiswa akan dilakukan selama tanggal (28-30/9/2022). Dilanjutkan dengan rekrutmen di tiap fakultas pada (3-14/10/2022). Pengiriman calon penerima Bantuan UKT pada (17/10/2022) dan ditetapkan pada (24/10/2022).
Dokumen yang perlu dilampirkan oleh calon penerima Bantuan UKT dalam bentuk cetak:
- Formulir pendaftaran;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan setempat;
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain;
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan buku rekening aktif atas nama pribadi.
Bantuan UKT akan dicairkan pada bulan Desember 2022.
Reporter: Fida Nur Asysyifa
Editor: Fathur