Amanat.id- Lewat akun @demauinws_official beredar pemberitahuan bagi seluruh mahasiswa yang telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat menghubungi Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN Walisongo, Jumat (9/8/2019).
Ketua Sema-U Aghisna Bidikrikal Hasan, mengatakan pendataan mahasiswa yang telat melakukan pembayaran UKT dibatasi sampai pukul 15.00 WIB, Sabtu (10/8/2019).
“Pak rektor meminta data mahasiswa yang melapor, agar mengetahui sebab mengapa mahasiswa telat membayar UKT. Padahal jadwal sudah dipublish sejak lama, dan juga tidak terjadi error,” jelas Aghisna saat dikorfirmasi Amanat.id lewat Whatsapp.
Aghisna mengatakan sampai pukul 02.00 WIB dini hari sudah ada 31 mahasiswa yang melapor ke Sema-U. Nantinya berdasarkan data itu, pihak Sema-U akan berupaya melakukakan komunikasi dengan pihak kemahasiswaan dan rektor agar mendapat solusi.
“Jika alasannya bukan karena human error mahasiswa sendiri, kemungkinan pembayaran UKT akan dibuka lagi,” tambahnya.
Aghisna juga menambahkan bahwa keputusan mengenai masalah ini bukan berada pada tangan Sema-U. Namun sebisa mungkin Sema-U akan membantu mahasiswa, karena jumlah yang melapor sampai saat ini terus bertambah.
“Insyaallah Senin baru ada keputusan. Semuanya belum bisa saya pastikan, karena kebijakan ada di Pak rektor,” tandas Aghisna.
Reporter: Ramadhani Sri Wahyuni