Amanat.id- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: B_390/Un.10.0/L2/DA.05.05/07/2023 tentang permohonan partisipasi survei kepuasan layanan akademik dan non-akademik bagi seluruh mahasiswa kecuali mahasiswa baru, Rabu (05/07/2023).
Seluruh mahasiswa diminta untuk mengisi survei kepuasan melalui https://forms.gle/QiT6Y2nMA2SG5etYA dengan tujuan untuk peningkatan mutu layanan di UIN Walisongo. Pengisian survei dilakukan mulai tanggal 5 hingga 6 Juli 2023.
Menanggapi adanya survei tersebut, Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH), Habib Dinyati mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tempat untuk suara mahasiswa.
“Dengan adanya survei ini mahasiswa dapat menyuarakan penilaiannya terhadap fasilitas dan layanan kampus,” ucapnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.
Ia mengatakan bahwa masih terdapat fasilitas yang kurang memadai, seperti gedung perkuliahan dan parkiran.
“Semakin banyak jumlah mahasiswa seharusnya fasilitas harus terus ditingkatkan, contohnya adalah gedung perkuliahan dan parkir,” ucapnya.
Habib berharap, dengan adanya survei ini dapat meningkatkan fasilitas dan pelayanan yang masih kurang memadai.
“Semoga dengan survei ini segala fasilitas dan pelayanan dapat ditingkatkan agar mahasiswa lebih nyaman,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHum), Awaluddin Jamil juga berpendapat bahwa survei ini merupakan wadah aspirasi mahasiswa.
“Survei ini adalah wadah aspirasi bagi mahasiswa,” ujarnya.
Senada dengan Habib, ia juga mengatakan bahwa fasilitas yang perlu ditingkatkan adalah gedung perkuliahan dan parkiran.
“Saat ini fasilitas yang harus ditingkatkan adalah gedung perkuliahan dan parkir, terutama di kampus dua, terdapat beberapa fasilitas yang sudah rusak,” ujarnya.
Dirinya pun berharap agar pelayanan akademik dapat ditingkatkan supaya mahasiswa lebih nyaman dalam proses pembelajaran.
“Semoga pelayanan akademik dapat lebih baik agar mahasiswa lebih nyaman dalam proses pembelajaran,” harapnya.
Reporter: Wahyu Wulandari
Editor: Revina