Amanat.id – Sedikitnya 63 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo terpaksa cuti lantaran terlambat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun akademik 2018/2019.
Jumlah tersebut diketahui dari data yang dikumpulkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas pada 7 Februari 2019, atau selang sehari setelah batas akhir pembayaran UKT.
“Kemarin ada 132 mahasiswa yang mengisi Google form, lalu kami verifikasi kembali. Hasilnya, ada 63 mahasiswa yang telat membayar UKT,” ungkap Koordinator Sosial Politik (Sospol) Dema UIN Walisongo Muhammad Bahrul Lawito, Jumat (8/02/2019).
Bahrul biasa disapa, melanjutkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan birokrasi kampus untuk mengusahakan waktu pembayaran UKT diperpanjang. Namun, hal itu urung terlaksana.
“Sistem bank tidak bisa dibenahi. Dari Birokrasi hanya mengasih kesempatan lagi untuk teman-teman yang belum membayar UKT untuk mengajukan cuti daripada nanti mangkir kan bayar 2 kali,” katanya.
Mahasiswa yang telat melakukan pembayaran UKT diberikan waktu untuk mengurus cuti ke fakultas masing-masing. Batas akhirnya pada 8 Februari 2019 pukul 15.00 WIB.
Reporter: Ali Muhtarom