By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: UIN Walisongo Resmi Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja dan Pembelajaran Baru
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoVaria Kampus

UIN Walisongo Resmi Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja dan Pembelajaran Baru

UIN Walisongo mengeluarkan Surat Edaran tentang sistem kerja dan pembelajaran Work From Home (WFH) setiap hari jum'at mengikuti kebijakan pemerintah

Last updated: 28 April 2026 9:03 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 28 April 2026
Share
SHARE
uin walisongo, surat edaran uin walisongo, kebijakan kampus terbaru, work from home, kebijakan pemerintah
Tangkapan layar Surat Edaran (SE) sistem kerja dan pembelajaran Work Form Home (WFH) UIN Walisongo, Rabu (22/4/2026). (Dok. Khusus).

‎Amanat.id– Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berlaku mulai 17 April dengan Nomor 2800/Un.10.0/R/HK.04/4/2026 tentang penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik, Selasa (21/4/2026).

Adapun rincian SE sebagai berikut:

1. Pegawai UIN Walisongo melaksanakan Work From Office (WFO) selama empat hari, yaitu Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis.
‎
2. Pegawai melaksanakan Work From Home (WFH) selama satu hari, yaitu Jumat.
‎
3. Untuk kegiatan akademik seperti praktikum, laboratorium, studio, praktik lapangan, serta pembelajaran lain yang wajib tatap muka, tetap dilaksanakan secara langsung pada hari Jumat.

‎4. Layanan publik yang bersifat penting, termasuk pelayanan kesehatan di Klinik Pratama UIN Walisongo, tetap berjalan dengan pengaturan kehadiran pegawai minimal 50% pada hari Jumat.

5. Penggunaan energi seperti listrik, gas, air, dan lainnya dengan bijak

6. Mendorong pemanfaatan teknologi digital dan menggunakan transportasi umum dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
‎
‎Staf Ahli Wakil Rektor III UIN Walisongo, Widi Cahya Adi menjelaskan kebijakan tersebut berasal dari arahan pemerintah pusat.
‎
‎“Ini merupakan arahan nasional. Dari negara turun ke kementerian, dari kementerian turun ke PTKIN,” ujarnya saat diwawancarai Tim Amanat.id, Selasa, (21/4).
‎
‎Menurutnya, salah satu tujuan kebijakan tersebut ialah mendukung efisiensi energi dan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

‎”Adanya kebijakan itu dilatarbelakangi banyak hal, contoh perang Iran dan Amerika yang mengakibatkan stok minyak kita terbatas serta efisiensi anggaran dari pemerintah juga,” katanya.

‎Ia menyampaikan kampus juga mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan efisiensi.

‎”Kampus juga memberlakukan langkah-langkah untuk mendukung kebijakan tersebut seperti pembatasan perjalanan dinas dan lainnya. Ada juga yang masih butuh proses penyesuaian,” tuturnya.

‎Ia berharap para dosen mampu membuat mahasiswa mengikuti pembelajaran dengan serius.

‎ “Harapannya dosen tetap bisa mengontrol mahasiswa mengikuti pembelajaran karena ini bukan libur,” ujarnya.

‎Mahasiswi Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH, Fadhilah Athya Rafi menilai suasana pembelajaran WFH seringkali membuat fokus terganggu.

‎“Kalau di rumah banyak distraksi. Kadang lagi fokus tiba-tiba diajak temen mabar dan sebagainya,” titahnya saat diwawancarai Tim Amanat.id, Rabu (22/4).

terkadang, jaringan internet dirumahnya juga seringkali terkendala.

‎“Kalau online kadang sinyal bermasalah, dosen menjelaskan sebentar, lalu selesai. Jadi pemahaman kami kurang maksimal,” ujarnya.

Ia berharap adanya kebijakan pemadatan jam mata kuliah pada hari WFO.

‎”Jika bisa, saya harap jam mata kuliah dipindah di hari-hari WFO. Lagi pula banyak waktu kosong juga dihari-hari itu,” tutupnya.

Reporter: David Setiawan
Editor: Ragil Alfiyyah

Meski Sudah Berkeluarga, Tak Halangi Andria Jadi Wisudawan Terbaik FEBI
One Hope Two Goals
LP2M Tetapkan Dua Kabupaten untuk Lokasi KKN Reguler ke-73 UIN Walisongo
Antara Seni, Budaya, dan Agama di Nusantara
Rita Nur Haryanti Bagikan Tips Hadapi Dunia Kerja
TAGGED:headlinekebijakan kampus terbarukebijakan pemerintahsurat edaran uin walisongouin walisongowork from home
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
LPM UIN Walisongo, Pers UIN Walisongo, UKM UIN Walisongo, FPW, UIN Walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

Nasib Beberapa LPM UIN Walisongo Pasca Merger; Terkendala Dana hingga Kurangnya Produktivitas

Redaksi SKM Amanat
25 Oktober 2025
Unggahan 5500 Poster Sosialisasi Prokes UIN Walisongo Pecahkan Rekor Muri
Maling Helm, Pria Ini Akhirnya Terciduk
Hadiri Seminar KPI, Alffy Rev Ungkap Rahasia Ide Kreatifnya
Pesona Praban Lintang yang Tersembunyi
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: UIN Walisongo Resmi Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja dan Pembelajaran Baru
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: UIN Walisongo Resmi Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja dan Pembelajaran Baru
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?