
Amanat.id– Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 85 Posko 3 Desa Banyuringin Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo meresmikan program kerja unggulan Solusi Incinerator Minim Asap (SIMAS) dan Ekonomi Daur Ulang yang dilaksanakan di Dusun Banjaran, Desa Banyuringin, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Selasa (25/11/2025).
Koordinator Desa (Kordes) KKN Reguler 85 Posko 3 Desa Banyuringin, Muhammad Irfan Maulana Afifi menyatakan adanya program SIMAS bertujuan untuk menciptakan pengelolaan sampah berbasis ekonomi hijau.
“Menciptakan pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis ekonomi kerakyatan, menyediakan solusi pengelolaan sampah residu yang aman dan minim polusi asap,” ucapnya, Selasa (25/11).
Ia mengaku alasan dilaksanakannya program tersebut untuk meminimalisir pembuangan sampah secara berlebihan.
“Ancaman lingkungan dan ekonomi seperti praktik membuang sampah sembarangan yang dapat menggangu produktivitas tani dan keterbatasan fasilitas serta tindak lanjut yang pasif,” katanya.
Irfan menjelaskan bahwa program SIMAS dan Ekonomi Daur Ulang dapat menjawab masalah krusial di Desa Banyuringin.
“Menjawab secara langsung masalah krusial di Desa Banyuringin dengan solusi terpadu yang berdampak untuk lingkungan, ekonomi dan sosial,” paparnya.
Irfan menyampaikan bahwa target dari program SIMAS ditunjukan kepada seluruh warga Desa Banyuringin sebagai sasaran utama.
“Sasaran utama yaitu seluruh warga Desa Banyuringin, sasaran pengelola yaitu karang taruna serta sasaran spesifik yaitu ibu-ibu PKK,” imbuhnya.
Menurutnya keterlibatan perangkat desa sangat penting dalam keberlanjutan program SIMAS.
“Perangkat dan tokoh desa memiliki keterlibatan penting melalui peran mereka dalam perencanaan dan keberlanjutan program,” tuturnya.
Ia menegaskan program garapan Tim KKN Reguler Posko 3 Desa Banyuringin dapat digunakan oleh masyarakat sejak awal peresmiannya pada Selasa (25/11).
“Program ini mulai beroprasi dan siap digunakan pada 25 November 2025 di acara Peresmian Program Unggulan KKN dan Serah Terima Aset yang dihadiri oleh beberapa tokoh penting,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Program SIMAS dan Ekonomi Daur Ulang, Akmalhabib mengatakan prinsip kerja program tersebut adalah pengelolaan sampah terpadu yang mencakup tiga hal utama.
“Pengurangan dan pemanfaatan sampah anorganik, pemanfaatan sampah organik dan pengelolaan akhir,” katanya.
Akmal menceritakan alur kerja SIMAS dimulai dari pemilahan sampah hingga tahap akhir yaitu pengelolaan residu.
“Pertama dari pemilihan sumber yaitu masyarakat dilatih untuk dapat memilah sampah, lalu pengelolaan sampah anorganik melalui bank sampah, pemanfaat sampah organik melalui komposter gempita menjadi pupuk, dan pengelolaan residu,” paparnya.
Lanjutnya, perbedan antara SIMAS dengan incinerator biasa terletak pada efektivitas pembakaran sampah.
“SIMAS menggunakan bata merah karena membakar sampah lebih cepat sehingga menghasilkan asap yang minim, sedangkan incinerator biasa menghasilkan asap lebih banyak,” ucapnya.
Ia berharap program SIMAS dan Ekonomi Daur Ulang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Semoga dapat menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran, partisipasi dalam memilah dan memanfaatkan sampah,” tutupnya.
Reporter: Anisa Atun Maryam
Editor: Moehammad Alfarizy



