Amanat.id- Aksi pencurian kamera menimpa Mahasiswa Fisika Fakultas Sains dan Teknologi (FST), GHP (inisial). Diduga pelaku bernama IB (inisial) merupakan mahasiswa UIN Walisongo, Jumat (5/4/2024).
Saat ditemui tim Amanat.id, GHP menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi.
“Pelaku dicurigai ketika dia numpang kos dengan alasan habis kontrak kerja di pom mini, kebetulan bapak pemilik kos memperbolehkan,” paparnya.
GHP tidak mengenal IB sebelumnya, karena IB merupakan teman dari teman sekamar GHP.
GHP pun mulai menaruh kecurigaan ketika ia dan IB terjaga semalaman, dengan posisi saat itu hanya ada mereka berdua di kamar kos.
“Sebelum Jumat, kami tidur hanya berdua, teman saya pulang kampung. Saya dan IB dari malam sampai pagi gak tidur. Lalu dia sahur di luar kos,” sambungnya.
Saat GHP tertidur di pagi harinya, IB mulai melancarkan aksi. Ia mengambil satu unit kamera milik GHP.
“Kehilangannya itu pas IB tidak tidur pagi sampai sore. IB mengambil barang pas saya tidur pagi-pagi, perkiraan jam delapan sampai sebelum Jumat-an,”
tuturnya.
GHP baru tersadar kameranya dicuri saat sore hari. Barang-barang milik IB sudah tidak ada di kos, serta nomor GHP dan temannya diblokir.
“Pas ngontak yang bersangkutan nomornya malah diblokir dan teman saya juga diblokir,” katanya.
Saat GHP menyebarkan pamflet informasi kehilangan di Instagram, ia dikontak oleh seseorang yang juga mengalami hal serupa.
“Ada yang DM saya karena dulu pernah satu kos dan barang teman-temannya pada hilang sama yang bersangkutan,” ucap GHP.
Berdasarkan dugaan sementara, GHP menduga bahwa IB lah yang mencuri kameranya. GHP pun mengumpulkan massa untuk menginterogasi pelaku.
“Saya menduga dia pelakunya dan mengumpulkan massa untuk menginterogasi,” ujarnya.
Alhasil, IB berhasil ditemui di daerah kos Beringin. IB mengaku bahwa kamera hasil curian telah dijual ke toko dengan sisa uang Rp300.000.
GHP pun langsung membawa IB ke Polsek Ngaliyan dengan membawa barang bukti uang sisa penjualan.
Setelah itu, IB dibawa oleh polisi ke toko tempat ia menjual kamera. Kamera tersebut pun akhirnya diamankan sebagai barang bukti.
“Sabtu, 6 April 2024, IB diantar polisi ke toko tempat ia menjual kamera. Alhamdulillah kameranya masih ada,” tutupnya.
Reporter: Rahmat Setiawan
Editor: Revina