By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Wakil Rektor; Kami Melindungi Mahasiswa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Rektor UIN walisongo, Plt Rektor UIN Walisongo, Nizar Ali, Imam taufiq, UIN Walisongo
Gedung Rektorat UIN Walisongo. (Dok. Amanat).
UIN WalisongoVaria Kampus

Wakil Rektor; Kami Melindungi Mahasiswa

Last updated: 19 April 2024 10:39 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 19 April 2024
Share
SHARE
Wakil Rektor, Wakil Rektor UIN Walisongo, WR 3 UIN Walisongo, DEMA UIN Walisongo, Intimidasi DEMA UIN Walisongo, UIN Walisongo
Tangkapan gambar postingan kritik DEMA UIN Walisongo, Sabtu (13/4/2024). (Dok. Khusus).

Amanat.id- Terbitnya postingan yang berisi kritik terhadap Presiden Republik Indonesia di akun Instagram DEMA UIN Walisongo menuai pro dan kontra.

Menanggapi postingan akun DEMA UIN Walisongo tersebut, doxing pun diluncurkan oleh akun yang bernama @voltcyber_v2 kepada Ketua DEMA UIN Walisongo, Bagas Adi Putra, Minggu (14/4/2024).

Dalam akun Instagram yang bernama voltcyber_v2 tersebut, terdapat postingan berisi peringatan kepada Bagas Adi Putra untuk men-takedown dan klarifikasi atas unggahan di akun @demauinsmg beserta ancaman untuk membongkar kasus HAM yang melibatkan Bagas di UIN Walisongo.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor (WR) III UIN Walisongo, Hasan Asy’ari Ulama’i menyampaikan pesan dari Rektor supaya kasus tersebut dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Pak Rektor menyarankan kepada Presma DEMA UIN Walisongo dan bagian Sosial Politik untuk lapor ke Ditreskrimsus di Poltabes,” terangnya saat ditemui Amanat.id di kantornya, Rabu (17/4/2024).

Hasan juga mengutarakan bahwa pada hari yang sama, DEMA UIN Walisongo sudah melapor pada Rektor dan menerima saran tersebut.

“Sudah menuju ke Ditreskrimsus,” katanya.

Hasan menegaskan akan menelusuri semua bukti yang ada untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.

“Semua tangkapan layar yang didapat akan dikejar dan apabila terbukti dari mahasiswa UIN, maka kita akan bertindak dan menertibkan sesuai level kasus yang dikenakannya,” tegasnya.

Jika terbukti, lanjutnya, sebagai tindakan kriminalitas, maka sanksi yang akan diberikan adalah drop out (DO) dari kampus.

“Jika divonis terjadi kriminalitas maka tidak bisa ditolerir, akan di DO. Namun, jika itu terjadi karena ketidaksengajaan maka akan dilakukan pembinaan saja. Kita tunggu keputusan dari pihak polisi,” terang Hasan.

Hasan telah memberikan surat disposisi supaya DEMA UIN Walisongo bisa mendapat bantuan akses dari Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD).

“Dua hari yang lalu saya berikan surat disposisi pada DEMA UIN Walisongo untuk PTIPD agar bisa membantu akses, karena di sana banyak ahli,” tuturnya.

Wakil Rektor, Wakil Rektor UIN Walisongo, WR 3 UIN Walisongo, DEMA UIN Walisongo, Intimidasi DEMA UIN Walisongo, UIN Walisongo
Tangkapan gambar caption postingan di akun voltcyber_v2, Minggu (14/4/2024). (Dok. Khusus).

Terkait keberlanjutan jabatan Bagas Adi Putra selaku Ketua DEMA UIN Walisongo, Hasan berpendapat jika pelengseran tidak bisa langsung dilakukan. Hal ini karena, menurutnya, proses penyelesaian memerlukan waktu yang panjang.

“Prosesnya panjang, sementara masa jabatan DEMA UIN Walisongo juga tidak sampai setahun, jadi kita tidak bisa langsung melakukan pelengseran,” ujarnya.

Hasan menegaskan bahwa pihak kampus akan tetap melindungi mahasiswa UIN Walisongo dan memberikan sanksi kepada pelaku.

“Kita akan melindungi semua mahasiswa dan nama besar UIN Walisongo. Namun, jika ada yang bersalah tetap diberikan hukuman,” tuturnya.

Menanggapi isi postingan DEMA UIN Walisongo yang ramai dibicarakan, Hasan menerangkan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari kegiatan akademik mahasiswa.

Menurutnya jika sebuah pendapat sudah sesuai dengan data, maka tidak dapat dikatakan bersifat kriminal.

“Tetapi jika untuk menyampaikan data dan meminta pertanggungjawaban itu tidak menjadi masalah dan tidak bersifat kriminal,” ucapnya.

Lanjut Hasan, jika DEMA UIN Walisongo terbukti bersalah, maka teguran seharusnya datang dari badan negara.

“Jika memang merasa ada yang tidak sesuai, maka badan negara pasti akan menegur,” tambahnya.

Wakil Rektor tersebut juga menegaskan bahwa intimidasi yang terjadi pada DEMA UIN Walisongo di media sosial merupakan bagian dari kriminalitas dan akan ditegakkan.

“Pihak tertentu seharusnya tidak melakukan hal seperti itu di media sosial, tetapi karena caranya begini maka itu bagian dari kriminalitas dan siapa pun pelakunya pasti akan ditegakkan,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki kebebasan berpendapat, tetapi juga harus bersamaan dengan etika yang baik.

“Mahasiswa itu sesuai ilmunya memiliki otonomi keilmuan, mempunyai kebebasan mimbar akademik, tetapi jangan sampai menggunakan ungkapan-ungkapan penghinaan, pelecehan itu tidak etis,” ucapnya.

Hasan lantas berharap agar mahasiswa lebih berhati-hati memilih diksi yang akan digunakan untuk menyampaikan pendapat.

“Saya hanya berpikir dinamis, karena sekarang saat mengkritik itu harus hati-hati dengan berbagai diksi yang dipilih supaya tidak menyinggung siapa pun. Terutama jika kita membawa nama-nama lain,” ucapnya.

Dirinya juga menyarankan pada DEMA UIN Walisongo supaya tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu dan menunggu informasi dari Ditreskrimsus.

“Dilihat terlebih dahulu sejauh mana Ditreskrimsus menelisik kasus tersebut terhadap pihak lain juga,” sarannya.

Reporter: Dwi K.

Editor: Eka

Dalam Sehari, Dua Motor Mahasiswa FSH Hilang
Penyandang Disabilitas, Merasa Nyaman Ikuti PBAK 2022 UIN Walisongo
Paulus Widiyantoro: 4 Syarat Lakukan Kampanye di Kampus
Tanggapi Keluhan Jam Malam Kampus, Rektor: Boleh, Sesuai SK Rektor
Saut Situmorang Paparkan Pentingnya Strategical Thinking
TAGGED:dema uin walisongointimidasi dema uin walisongoklarifikasi wakil rektor 3uin walisongowakil rektorwakil rektor uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
puisi soeket teki
PuisiSastra

Krusak Krusuk

Eva Nur Yuliana
21 Maret 2020
Persiapan Singkat, Kolaborasi Tim FUPK dan FITK Raih Juara I Lomba Debat Bahasa Arab
Muhibbin : Mahasiswa Berprestasi akan Naikkan Akreditasi UIN Walisongo
Pendaftaran KKN Reguler DR 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Sempat akan Dibubarkan, Paduan Suara Hadiahkan Emas untuk FDK
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Wakil Rektor; Kami Melindungi Mahasiswa
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Wakil Rektor; Kami Melindungi Mahasiswa
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?