Amanat.id- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan Talk Show “Refleksi Mahasiswa Hukum dalam Memperjuangkan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga yang Mengedepankan Kesetaraan Gender” di Ruang Teater Prof. Qodri Azizi Kampus 3, Senin (30/05/2023).
Ketua Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Merdeka dan Jaringan Nasional Advokasi (Jala) Pekerja Rumah Tangga (PRT), Nur Khasanah turut hadir menjadi salah satu pemateri.
Nur Khasanah menyampaikan bahwa mayoritas PRT adalah perempuan karena stigma masyarakat terhadap pekerjaan domestik identik dengan keahlian perempuan.
“Para majikan memang mencari perempuan untuk jadi PRT karena skill atas pekerjaan domestik adalah pekerjaan perempuan,” ucap Nur.
Ia menyebutkan, posisi PRT rawan menerima aksi kekerasaan dari pihak majikan.
“Hampir setiap hari ada kasus kekerasan yang menimpa PRT antara sepuluh hingga sebelas kasus, itupun yang terungkap,” tuturnya.
Nur pun menjelaskan bentuk kekerasan yang dialami oleh PRT.
“PRT sering menerima kekerasan fisik, misalnya dipukul benda tajam dan disetrika ataupun psikis seperti ucapan kasar majikan, jam kerja tak beraturan, hingga upah yang tidak dibayar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan PRT menjadi alasan di balik maraknya kasus kekerasan tersebut.
“Banyaknya kasus kekerasan terhadap PRT sebab tidak adanya perlindungan atau peraturan yang jelas dan PRT belum masuk dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Reporter: Shinta Ayu Aini
Editor: Revina