Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang merupakan salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terletak di Semarang, Jawa Tengah. Universitas yang didirikan pada 6 April 1970 ini memiliki 8 fakultas pada jenjang Strata-1 (S1), salah satunya Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH).
Fakultas ini memiliki lima Program Studi (prodi) pada jenjang Strata-1 (S1), yaitu Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhshiyah), Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah), Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Prodi Ilmu Falak (Astronomi Islam), dan Prodi Ilmu Hukum.
Adapaun jalur masuk di FSH terbagi menjadi:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
- Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT)
- Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN)
- Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN)
- Jalur Mandiri
- Jalur Mandiri Prestasi
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI)
Berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1677/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018 menetapkan nilai akreditasi Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Walisongo adalah 373 dengan predikat “A”. Akreditasi ini berlaku sejak tanggal 9 Juli 2018.
Prodi HKI mempelajari tentang hukum positif dan hukum islam. Lebih spesifiknya, mempelajari tentang hukum keluarga, seperti perkawinan dan pembagian waris.
“Di HKI mempelajari mata kuliah hukum positif dan hukum islam, serta spesifikasinya pada hukum keluarga seperti perkawinan dan pembagian waris,” ucap Kepala Prodi (Kaprodi) HKI, Nur Hidayati Setyani saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Jum’at (31/03/2023).
Adapun daya tampung pada prodi ini sebanyak 160 mahasiswa.
“Prodi HKI menerima sekitar 160 mahasiswa,“ ucap Nur.
Prodi HKI bisa dipilih melalui jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, Jalur Mandiri, dan Jalur Mandiri Prestasi.
Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI)
Berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 3444/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2018 menetapkan nilai akreditasi Prodi Hukum Pidana Islam UIN Walisongo adalah 367 dengan predikat “A”. Akreditasi ini berlaku sampai 20 Desember 2023.
Sama seperti Prodi HKI, Prodi HPI mempelajari tentang hukum positif dan hukum islam. Namun, yang membedakan adalah pada konsentrasinya. Prodi HKI mempelajari tentang pidana islam.
“Prodi HPI secara umum mempelajari hukum positif dan hukum islam, tetapi lebih khusus pidana islam,” ucap Wakil Dekan (WD) 1 FSH, Ali Imron saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Selasa (04/04/2023).
Adapun daya tampung pada prodi ini sebanyak empat kelas dengan 40 mahasiswa di setiap kelasnya.
“Prodi HPI membuka daya tampung empat kelas dengan 40 mahasiswa di setiap kelasnya,” ucap Ali Imron.
Prodi HPI bisa dipilih melalui jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, Jalur Mandiri, dan Jalur Mandiri Prestasi.
Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES)
Berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 115/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021 menetapkan nilai akreditasi Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah UIN Walisongo adalah 368 dengan predikat “A”. Akreditasi ini berlaku sampai 30 Desember 2025.
Prodi HES mempelajari tentang hukum positif dan hukum islam. Lebih spesifiknya, mempelajari tentang ekonomi syari’ah.
“HES itu prodi yang mempelajari hukum yang khusus ekonomi syari’ah,” ucap Kaprodi HES, Supangat saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Senin (04/04/2023).
Adapun daya tampung pada prodi ini sebanyak empat kelas dengan 40 mahasiswa di setiap kelasnya.
“Prodi HES membuka daya tampung empat kelas, di setiap kelasnya terdapat 40 mahasiswa. Ketika ditotal menjadi 160 mahasiswa,” jelas Supangat.
Prodi HES bisa dipilih melalui jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, Jalur Mandiri, dan Jalur Mandiri Prestasi.
Program Studi Ilmu Falak
Berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1305/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019 menetapkan nilai akreditasi Prodi Ilmu Falak UIN Walisongo adalah 370 dengan predikat “A”. Akreditasi ini berlaku sampai 30 April 2025.
Jika tertarik mempelajari tentang pergerakan benda langit, prodi ini bisa dijadikan sebagai pilihan. Prodi Ilmu Falak lebih difokuskan untuk kepentingan ibadah umat islam, seperti perhitungan jadwal salat.
“Dasar keilmuan Prodi Ilmu Falak adalah pergerakan benda langit, tetapi lebih difokuskan untuk kepentingan ibadah umat islam, seperti perhitungan penentuan jadwal salat,” ucap Kaprodi Ilmu Falak, Ahmad Munif saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Rabu (29/03/2023).
Adapun daya tampung pada prodi ini sebanyak tiga kelas dengan 40 mahasiswa di setiap kelasnya.
“Prodi Ilmu Falak membuka tiga kelas dan masing-masing kelas terdiri dari 40 mahasiswa. Jumlah ini sama dengan daya tampung tahun lalu,” tutur Munif.
Prodi Ilmu Falak bisa dipilih melalui jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, Jalur Mandiri, dan Jalur Mandiri Prestasi.
Program Studi Ilmu Hukum
Berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 2195/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2018 menetapkan nilai akreditasi Prodi Ilmu Hukum UIN Walisongo adalah 319 dengan predikat “B”. Akreditasi ini berlaku sampai 8 Agustus 2023.
Prodi Ilmu Hukum UIN Walisongo tidak hanya mempelajari hukum positif secara umum, tetapi juga hukum islam. Hal inilah yang menjadi keunggulan Prodi Ilmu Hukum UIN Walisongo dibanding Fakultas Hukum di Universitas lain.
“Sesama Fakultas Hukum di Jawa Tengah, Prodi Ilmu Hukum UIN Walisongo berbasis islam, tidak hanya mempelajari hukum positif secara umum tetapi juga hukum islam,” ucap Kaprodi Ilmu Hukum, Briliyan Erna Wati saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Senin (04/04/2023).
Adapun daya tampung pada prodi ini sebanyak empat kelas dengan 40 mahasiswa di setiap kelasnya.
“Sejak 2019 sampai sekarang, Prodi Ilmu Hukum membuka daya tampung sebanyak empat kelas dengan 40 mahasiswa di setiap kelasnya,” ujar Briliyan.
Prodi Ilmu Hukum bisa dipilih melalui jalur SNBP, SNBT, Jalur Mandiri, dan Jalur Mandiri Prestasi.
Reporter: Muhammad Yusuf Isa
Editor: Revina