By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Faris Balya: UIN Walisongo Inginkan DEMA-U dari Semester 5
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoVaria Kampus

Faris Balya: UIN Walisongo Inginkan DEMA-U dari Semester 5

Last updated: 9 Februari 2023 10:41 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 8 Februari 2023
Share
SHARE
DEMA UIN Walisongo
Wakil Rektor III baru saja keluar dari ruang Rapat Senat, Rabu (08/02/2023). (Amanat/Saskia).

Amanat.id–Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan pengkajian ulang Surat Keputusan (SK) Nomor : 566/Un.10.0/R.3 KM.03.02/01/2023 tentang Kepengurusan DEMA-U Masa Bakti Tahun 2023 bersama pihak UIN Walisongo yang terdiri dari Wakil Rektor (WR) III, Kasubag Akademik, dan Wakil Dekan (WD) III di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat Lantai 4, Rabu (08/02/2023).

Ketua DEMA-U, M. Faris Balya menuturkan jika pengeluaran SK ini disebabkan karena adanya desakan pihak universitas supaya mahasiswa bisa lulus tepat waktu.

“Mereka, dari pihak universitas menginginkan jika jajaran pengurus DEMA-U berasal dari kalangan mahasiswa semester lima, sehingga nanti mereka bisa lulus tepat waktu di semester selanjutnya dan tuntutan akademik yang mengharuskan 40 persen mahasiswa lulus tepat waktu akan terwujud,” jelasnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Rabu (08/02/2023).

Faris juga mengatakan, hasil dari rapat hari ini belum final dan akan diadakan rapat lanjutan pada hari Minggu, (12/02/2023).

“Rapat kali ini belum memiliki keputusan yang bulat. Kita akan melakukan pengkajian ulang lagi pada hari Minggu, karena kita juga mempertimbangkan suara dari mahasiswa untuk menentukan solusi terbaik dari SK yang telah diterbitkan,” ujarnya.

Ia menuturkan jika kekosongan kursi pada DEMA-U tidak akan terjadi karena berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pasal 4691 Tahun 2016 Poin H Ayat 6 jika masa bakti Organisasi Mahasiswa (Ormawa) setidaknya satu tahun.

“Menganut dari surat Direktorat Jenderal Pasal 4691 Tahun 2016 Poin H Ayat 6 yang menerangkan jika masa bakti Ormawa setidaknya satu tahun. Jadi untuk kemungkinan kursi kosong kita usahakan tidak terjadi,” imbuhnya.

Faris juga menegaskan, akan terus mengawal masalah ini hingga nantinya tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan atas SK yang telah diterbitkan tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami akan menggugat pihak universitas untuk memberikan solusi yang terbaik,” tegasnya.

Dirinya berharap jika nantinya keputusan ini bisa dibuat sebijak mungkin supaya memungkinkan DEMA-U untuk menjadi mitra bagi organisasi di kampus.

“Kami berharap nantinya kami bisa menjadi mitra untuk teman-teman organisasi di kampus, sehingga dapat menunjang kegiatan mahasiswa lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Saskia Rida N
Editor : Revina

Mahasiswa Baru Keluhkan Fasilitas MCK
UIN Walisongo Terjunkan 2.100 Mahasiswa KKN MIT ke-20 di 140 Kelurahan Kabupaten Semarang
Sambut Wisudawan Pertama, Arak-Arakan Mahasiswa Askagama ISAI Gemparkan UIN Walisongo
FPK UIN Walisongo, Pelopor Jurnal Psikologi Bereputasi Internasional di Indonesia
Berikut Beberapa Respons Mahasiswa terhadap Pembukaan 3 Prodi Baru UIN Walisongo
TAGGED:dema uin walisongoDEMA-U semester 5Faris Balyauin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Perangkat Desa Ngadirgo, ketua tim pengabdian Prodi PMI, dan ketua komunitas dalam acara peresmian komunitas "Omah Bambu". Selasa, (02/08/2022). (Amanat/Iklima)
UIN Walisongo

Berdayakan Masyarakat Ngadirgo, Prodi PMI Resmikan Komunitas “Omah Bambu”

Redaksi SKM Amanat
2 Agustus 2022
Muhammad Khozin Beberkan Tips Buat CV Mahasiswa Sebelum Daftar Beasiswa
UIN Walisongo Terbitkan Press Release Ma’had, Mahasiswa dan Orang Tua Beri Tanggapan
Mengenal Halalbihalal, Tradisi Islam yang Hanya Ada di Indonesia
Juara Business Plan Orsenik 2017, FST Sulap Tempe Goreng Jadi Mantela
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Faris Balya: UIN Walisongo Inginkan DEMA-U dari Semester 5
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Faris Balya: UIN Walisongo Inginkan DEMA-U dari Semester 5
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?