Amanat.id–Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan pengkajian ulang Surat Keputusan (SK) Nomor : 566/Un.10.0/R.3 KM.03.02/01/2023 tentang Kepengurusan DEMA-U Masa Bakti Tahun 2023 bersama pihak UIN Walisongo yang terdiri dari Wakil Rektor (WR) III, Kasubag Akademik, dan Wakil Dekan (WD) III di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat Lantai 4, Rabu (08/02/2023).
Ketua DEMA-U, M. Faris Balya menuturkan jika pengeluaran SK ini disebabkan karena adanya desakan pihak universitas supaya mahasiswa bisa lulus tepat waktu.
“Mereka, dari pihak universitas menginginkan jika jajaran pengurus DEMA-U berasal dari kalangan mahasiswa semester lima, sehingga nanti mereka bisa lulus tepat waktu di semester selanjutnya dan tuntutan akademik yang mengharuskan 40 persen mahasiswa lulus tepat waktu akan terwujud,” jelasnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Rabu (08/02/2023).
Faris juga mengatakan, hasil dari rapat hari ini belum final dan akan diadakan rapat lanjutan pada hari Minggu, (12/02/2023).
“Rapat kali ini belum memiliki keputusan yang bulat. Kita akan melakukan pengkajian ulang lagi pada hari Minggu, karena kita juga mempertimbangkan suara dari mahasiswa untuk menentukan solusi terbaik dari SK yang telah diterbitkan,” ujarnya.
Ia menuturkan jika kekosongan kursi pada DEMA-U tidak akan terjadi karena berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pasal 4691 Tahun 2016 Poin H Ayat 6 jika masa bakti Organisasi Mahasiswa (Ormawa) setidaknya satu tahun.
“Menganut dari surat Direktorat Jenderal Pasal 4691 Tahun 2016 Poin H Ayat 6 yang menerangkan jika masa bakti Ormawa setidaknya satu tahun. Jadi untuk kemungkinan kursi kosong kita usahakan tidak terjadi,” imbuhnya.
Faris juga menegaskan, akan terus mengawal masalah ini hingga nantinya tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan atas SK yang telah diterbitkan tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami akan menggugat pihak universitas untuk memberikan solusi yang terbaik,” tegasnya.
Dirinya berharap jika nantinya keputusan ini bisa dibuat sebijak mungkin supaya memungkinkan DEMA-U untuk menjadi mitra bagi organisasi di kampus.
“Kami berharap nantinya kami bisa menjadi mitra untuk teman-teman organisasi di kampus, sehingga dapat menunjang kegiatan mahasiswa lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Saskia Rida N
Editor : Revina