Amanat.id- Belakangan ini beberapa media diwarnai berita mengenai dugaan plagiasi karya ilmiah oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Imam Taufiq.
Penelitian Imam yang berjudul “Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir Al-Qur’an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan) Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Al-Qur’an dan Astronomi Modern” diduga memplagiat tesis Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo, Muh Arif Royyani dengan judul “Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Al-Qur’an dan Astronomi Modern”.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Amanat.id mencoba menghubungi Muh Arif Royyani untuk mengonfirmasi dugaan plagiasi tersebut. Namun, Arif justru tidak tahu-menahu atas dugaan plagiasi tersebut.
“Saya tidak tahu terkait dugaan plagiasi yang ditulis di berita itu,” jelasnya, Sabtu (12/8/2023).
Atas dugaan tersebut, pihak rektorat UIN Walisongo membentuk Tim Verifikasi dugaan plagiat. Selanjutnya, hasil penelaahan dugaan plagiarisme tersebut diterbitkan dengan Nomor: 5436/Un.10.0/R.2/PP.00.9/12/2022.
Salah satu hasilnya disebutkan bahwa Muh Arif Royyani merupakan peneliti pembantu (research assistant) dalam penelitian kolaborasi Imam Taufiq.
Setelah dikonfirmasi, Arif mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjadi peneliti pembantu pada penelitian tersebut. Ia juga belum pernah menerima konfirmasi dari tim investigasi
“Saya bukan tim asisten peneliti yang ada di dalam penelitian Prof. Imam Taufiq dan saya tidak pernah dikonfirmasi oleh tim investigasi yang dalam informasinya dibuat oleh Prof. Imam Taufiq,” jelasnya.
Arif juga menyampaikan bahwa terdapat surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyebutkan namanya sebagai salah satu tim asisten peneliti.
“Ada surat edaran Kemendikbud, di situ ada beberapa poin yang menyatakan bahwa menurut temuan tim investigasi yang dibuat Rektor menyatakan bahwa saya adalah salah satu tim asisten peneliti,” ucap Arif.
Mengenai pencatutan namanya, Arif memberikan klarifikasi.
“Jadi, karena ada poin itu saya harus memberi klarifikasi karena itu kewajiban saya. Nama saya dicatut di situ, saya berhak menyatakan kalau saya bukan salah satu tim asisten peneliti,” tegasnya.
Ia bermaksud memberikan klarifikasi guna menjaga gelar akademisnya.
“Saya hanya memberikan klarifikasi karena itu berkaitan dengan gelar akademis saya,” tuturnya.
Ia juga menuturkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan konfirmasi terkait poin pada edaran tersebut.
“Tidak ada yang menghubungi saya, dari pihak Rektor tidak ada. Mungkin kalau ada konfirmasi kepada saya, saya akan mengonfirmasi kepada tim investigasi.”
“Kalau itu tim resmi, sampai saat ini tidak ada tim investigasi manapun yang menghubungi saya,” ucapnya.
Arif pun berharap agar berita yang beredar disampaikan secara objektif.
“Terkait dengan pemberitaan ini, saya minta diberitakan secara objektif, sesuai dengan fakta dan sesuai dengan data.”
“Sehingga tidak ada pihak manapun yang merasa dirugikan dan akhirnya nanti siapapun bisa mendapatkan keadilan sesuai porsinya,” harapnya.
Sementara itu, Tim investigasi UIN Walisongo telah dihubungi oleh tim Amanat.id pada Sabtu (12/8/2023). Namun, belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Reporter: Rizki Gojali
Editor: Fathur