By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye

Last updated: 12 Desember 2018 9:48 pm
Vina Ulkonita
Published: 12 Desember 2018
Share
SHARE
(Instagram/kpmuinwalisongo)

Amanat.id- Masa kampanye pemilihan mahasiswa (Pemilwa) telah dimulai sejak Selasa (04/12/2018) pukul 00.00 dan akan berakhir pada Minggu (16/12/2018) pukul 23.59 WIB. Semua kandidat calon ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan, Sema-Fakultas, Dema-Fakultas, Sema-Universitas, serta calon presiden dan wakil presiden Dema-Universitas berhak melakukan kampanye selama masa yang telah ditentukan.

Dilansir dari Instagram Komisi Pemilihan Mahasiswa, @kpmuinwalisongo, terdapat peraturan mengenai tata tertib kampanye yang diatur dalam undang-undang pasal 23. Menurut pasal tersebut kampanye diselenggarakan oleh tim kampanye yang dibentuk oleh partai mahasiswa yang mengusulkan calon.

Metode kampanye ialah :
a. Pertemuan terbatas
b. Pertemuan tatap muka dan dialog
c. Pemasangan alat peraga kampanye
d. Penyebaran bahan kampanye kepada umum
e. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye

Kampanye dalam bentuk debat, penyebaran bahan kampanye, alat peraga dan iklan media massa dilarang:

1. Mempersoalkan dasar negara Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945
2. Menghina seseorang, agama, suku, RAS, golongan atau calon lainnya
3. Menghasut dan mengadu domba antar kelompok mahasiswa
4. Mengancam untuk melakukan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum
5. Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, menjanjikan atau memberi uang untuk mempengaruhi pemilih

Di atas merupakan peraturan kampanye yang harus dipatuhi oleh semua peserta pemilihan mahasiswa. Pemilihan sendiri akan diselenggarakan pada Rabu, 19 Desember 2018.

Reporter: Vina Ulkonita

Editor: Rima P.

ISAI UIN Walisongo Undang Sutradara Nurman Hakim dalam Acara ARTCHI
Instagram Photo Contest Ramaikan Konser Sinfonia XIII UKM Musik
Rektor Berharap Mahasiswa Asing Kerasan di Indonesia
2.571 Camaba Berebut Kursi Masuk UIN Walisongo Lewat UJM
GenBI UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Pendampingan Legalitas UMKM Desa Kedungboto
TAGGED:kampanyekomisi pemilihanpemilwa
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Regional

Memahami Kartun Sebagai Media Penyampaian Pesan dan Kritik

Zulfiyana Dwi
8 Oktober 2018
Kartu Parkir Tak Dibagikan Lagi, Ini Alasannya
Dekan FDK Lantik Pengurus Ormawa Fakultas Secara Serentak
Menelaah Kembali Tradisi Buka Puasa Bersama
Sudah Lima Hari Listrik PKM-U Mati, Kegiatan Aktivis UKM Terhenti
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?