By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: DEMA UIN Walisongo Desak Rektorat untuk Bentuk Satgas PPKS
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia KampusWarta

DEMA UIN Walisongo Desak Rektorat untuk Bentuk Satgas PPKS

Last updated: 23 Mei 2025 5:39 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 23 Mei 2025
Share
SHARE
dema uin walisongo, satgas ppks, satgas ppks uin walisongo, psga uin walisongo, kasus kekerasan seksual, uin walisongo
Beberapa mahasiswa sedang beraktivitas di depan Gedung Rektorat UIN Walisongo, Kamis (27/2/2025). (Amanat/Ulya).

Amanat.id- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mendesak rektorat untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Kamis (15/5/2025).

Sebelumnya, desakan ini muncul sebagai respons atas penanganan dan pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan UIN Walisongo yang dirasa masih minim dan kerap tidak tersentuh jalur hukum.

Ketua DEMA UIN Walisongo, Mu’tasim Billah menyebutkan konsolidasi digelar sebagai respon atas keresahan mahasiswa UIN Walisongo.

“Konsolidasi kemarin berangkat dari keresahan mahasiswa UIN tentang maraknya terjadi kekerasan seksual,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (16/5).

Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus seringkali belum tersentuh hukum.

“Pelecehan di dalam kampus yang notabene tidak ada yang sampai ke jalur hukum,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa DEMA UIN Walisongo mendesak rektor untuk segera membentuk Satgas PPKS dengan regulasi yang jelas.

“Kami mendesak kepada Pak Rektor untuk segera membuat regulasi soal Satgas PPKS melalui SK Rektor,” jelasnya.

Tasim mengingatkan bahwa regulasi dasar untuk pembentukan Satgas PPKS di lingkungan UIN Walisongo sudah cukup.

“Regulasi seperti PMA RI No. 73 Tahun 2022 dan SK Rektor UIN Walisongo itu sebenarnya sudah cukup kuat buat jadi dasar hukum pembentukan satgas,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan memudahkan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Langkah ini akan menjadikan peran PSGA lebih tegas dan terarah dalam menangani kasus kekerasan seksual,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS di UIN Walisongo menjadi kebutuhan yang mendesak.

“Pembentukan Satgas PPKS di lingkungan UIN Walisongo merupakan kebutuhan yang mendesak sekaligus kewajiban hukum, moral, dan institusional,” jelasnya.

Minimnya penanganan dan pencegahan, sambungnya, menjadi salah satu alasan Satgas PPKS harus segera dibentuk.

“Selama tiga tahun ke belakang dalam penanganan dan pencegahan TPKS di lingkup kampus masih terkesan minim. Dan perlu adanya formulasi baru untuk membantu tugas PSGA,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus menjadi cerminan adanya kegagalan sistem dan struktural.

“Kekerasan seksual di lingkungan kampus bukan sekadar persoalan individu, tetapi mencerminkan kegagalan struktural dalam menyediakan ruang yang aman dan adil bagi seluruh sivitas akademika,” lanjutnya.

Tasim mengkhawatirkan adanya pengabaian pada korban jika tidak ada penanganan formal terhadap kasus kekerasan seksual.

“Ketika kampus tidak memiliki mekanisme penanganan kekerasan seksual yang formal dan berpihak pada korban, maka yang terjadi adalah pengabaian terhadap rasa aman dan hak asasi manusia yang seharusnya dilindungi oleh institusi pendidikan,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala PSGA UIN Walisongo, Titik Rahmawati menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas PPKS.

“Saya sangat mendukung jika teman-teman mahasiswa membentuk satgas. Sebelumnya juga sudah ada diskusi antara kami sebelum konsolidasi,” katanya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya sedang memproses rencana pembentukan Satgas PPKS yang melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan, dan juga mahasiswa.

“Saat ini kami sedang memproses dan merencanakan pembentukan Satgas yang di dalamnya akan melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa,” ungkapnya.

Ia menyebutkan PSGA sudah memiliki proses penanganan kasus kekerasan seksual, tetapi masih dalam ruang lingkup terpadu.

“Kami masih menggunakan nama lama, yaitu Unit Layanan Terpadu (UTL) karena SK Dirjen yang lama memang belum melibatkan mahasiswa,” ucapnya.

Ia berharap akan terus hadir layanan yang mengikutsertakan mahasiswa dalam setiap prosesnya.

“Ke depan saya berharap akan ada lebih banyak layanan yang berbasis mahasiswa selain Satgas yang dibentuk oleh kampus,” pungkasnya.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam, Muhammad Dimas menilai pembentukan Satgas PPKS di UIN Walisongo merupakan terobosan untuk meningkatkan kepekaan terhadap isu kekerasan seksual.

“Pembentukan satgas PPKS di lingkungan kampus satu langkah terobosan baru untuk membentuk kampus menjadi lebih peka terhadap kekerasan khususnya seksual,” tuturnya.

Ia menambahkan langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika UIN Walisongo.

“Langkah ini menjadikan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika UIN Walisongo khususnya bisa menjadi tempat untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual,” tambahnya.

Banyaknya kasus yang tidak terselesaikan, sambungnya, menjadi keprihatinan lebih terhadap korban.

“Selama ini, banyak kasus kekerasan seksual yang tidak tertangani dengan baik karena minimnya sistem perlindungan dan keberpihakan terhadap korban,” jelasnya.

Ia mengatakan Satgas PPKS dapat menjadi solusi dari kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan di UIN Walisongo.

“Satgas PPKS bisa menjadi garda terdepan untuk merespons persoalan ini secara adil, cepat, dan manusiawi,” lanjutnya.

Ia menegaskan pembentukan Satgas PPKS adalah amanat regulasi nasional yang wajib dijalankan oleh kampus.

“Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021: Satgas PPKS adalah amanat regulasi nasional. Kampus wajib mengimplementasikannya sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan HAM di dunia Pendidikan,” tegasnya.

Reporter: Romaito
Editor: Gojali

Rayakan Milad ke-37, UKM Kordais Gelar Festival Rebana Klasik se-Jawa Raya
Hasil Audiensi dengan Birokrasi, UKT 50% Tetap Berlaku Untuk Semester 14
Iseng Ikut Jalan Sehat, Farrel Mahasiswa UIN Walisongo Dapatkan Doorprize Mesin Cuci
Akibat Mengudaranya Bahan Kimia di FSH, Ini Dampak yang Terjadi
UIN Walisongo Adakan Vaksinasi Booster Gratis
TAGGED:dema uin walisongokasus kekerasan seksualpsga uin walisongosatgas ppkssatgas ppks uin walisongouin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
ArtikelLifestyle

Doa Keseharian yang Sering Terlupakan

Agus Salim I
23 Juli 2021
Adakan Workshop Digital Marketing, Tim KKN Hadirkan Edmi Istifaryadi
5 Kerja Part-Time yang Bisa Dilakukan Mahasiswa
Mengedepankan Toleransi, FITK Kembali Adakan Tarbiyah Expo
Mulai Hari ini, Mahasiswa Angkatan 2012-2015 Bisa Daftar TOEFL IMKA Jalur Khusus
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: DEMA UIN Walisongo Desak Rektorat untuk Bentuk Satgas PPKS
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: DEMA UIN Walisongo Desak Rektorat untuk Bentuk Satgas PPKS
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?