
Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4040/Un.10.0/B.I/KU 02.3/8/2025 tentang Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Senin (4/8/2025).
Dalam edaran tersebut, tenggat pembayaran UKT yang awalnya hanya sampai 25 Juli resmi diperpanjang hingga 10 Agustus 2025.
Terdapat 2 poin penting yang disampaikan pada pengumuman tersebut;
1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Uang Kuliah Program Pascasarjana Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 diperpanjang pada tanggal 5 s.d. 10 Agustus 2025.
2. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pembayaran sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak mengajukan permohonan cuti akan mendapat status NON AKTIF.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Walisongo, Zafira Ismi Angelika merasa kebijakan tersebut membantu mahasiswa.
“Perpanjangan ini bisa ngasih kesempatan bagi yang belum punya uang buat bayar,” ungkapnya
Ia menyayangkan penyampaian SE perpanjangan UKT seharusnya bisa lebih cepat dan terstruktur.
“Penyampaian SE seharusnya lebih cepat dan terstruktur karena sebelumnya banyak berita simpang siur,” jelasnya.
Senada dengan Zafira, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Verisa Yulia mengatakan informasi perpanjangan UKT dapat meringankan beban orang tua.
“Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi orang tua untuk mempersiapkan dana dengan lebih matang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang saat ini,” ucapnya.
Ia juga menyarankan agar berita tersebut dapat diumumkan lebih awal.
“Seharusnya diumumkan lebih awal supaya mahasiswa tidak terlalu khawatir karena batas waktu yang pendek,” ujarnya.
Ia berharap agar informasi perpanjangan UKT diumumkan melalui email resmi.
“Semoga kedepannya dapat diumumkan lewat email resmi tidak hanya lewat grup whatsap saja,” imbuhnya.
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Biologi, Mahdiyah mengatakan sebaiknya diadakan sistem cicilan tanpa bunga agar tidak menyulitkan mahasiswa.
“Sebaiknya kampus menyediakan sistem cicilan tanpa bunga agar tidak menyulitkan mahasiswa,” tuturnya.
Ia juga berharap agar informasi perpanjangan UKT dapat diumumkan lebih awal.
“Semoga untuk perpanjangan UKT kedepannya dapat diinformasikan lebih awal,” tutupnya.
Reporter: Novelia Fitriani
Editor: Moehammad Alfarizy