By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Nizar Ali Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Tegaskan Tidak Tahu Aliran Dana dan Jual Beli Kuota
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
NasionalVaria Kampus

Nizar Ali Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Tegaskan Tidak Tahu Aliran Dana dan Jual Beli Kuota

Last updated: 17 September 2025 1:08 pm
Rizki Gojali
Published: 17 September 2025
Share
SHARE
Nizar Ali, Kasus Korupsi Haji, Korupsi Kuota Haji, Rektor UIN Walisongo, UIN Walisongo
Nizar Ali saat diwawancarai di Auditorium II Kampus 3 UIN Walisongo, Kamis (4/4/2024). (Amanat/Eka).

Amanat.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini terus mendalami kasus korupsi kuota haji dengan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, Selasa (16/9/2025).

Hingga saat ini KPK sendiri belum secara terbuka menyebutkan tersangka dalam korupsi kuota haji tahun 2024.

Namun, KPK juga telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, seperti Khalid Basalamah, pegawai PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adam, hingga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Nizar Ali.

Rektor UIN Walisongo, Nizar Ali dipanggil KPK sebagai saksi ketika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag).

Ia mengatakan pemeriksaan bersama KPK dilakukan selama 1,5 jam dengan diajukan beberapa pertanyaan.

“Sedikit sekali, 5 atau 6 pertanyaan. Hanya 1,5 jam,” katanya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id via WhatsApp, Selasa (16/9).

Nizar menjelaskan pemeriksaannya bersama KPK hanya membahas seputar Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kuota haji.

“Saya diperiksa hanya terkait penerbitan KMA, bukan jual beli kuota ataupun aliran dana,” jelasnya.

Nizar juga menegaskan tidak mengetahui perihal jual beli kuota haji karena pasca penerbitan KMA dirinya telah menjadi Rektor UIN Walisongo.

“Saat pasca KMA saya secara definitif telah menjadi rektor. Jadi, tidak tahu soal jual beli (kuota),” ujarnya.

Nizar juga menjelaskan posisinya selama menjadi Sekjen Kemenag dalam proses penerbitan KMA kuota haji.

“KMA diproses dari pemrakarsa, yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji Umroh (PHU). Isi substansi ada di PHU, Sekjen hanya layanan administrasi, sehingga jika sudah dibahas secara subtansi di PHU, sekjen paraf sebelum tanda tangan menteri,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang besaran korupsi, Nizar menegaskan tidak mengetahui jumlahnya karena selama kasus tersebut sudah berada di Semarang sebagai Rektor UIN Walisongo.

“Saya juga tidak tahu, kan tidak terlibat lagi karena sudah di Semarang terus,” sambungnya.

Nizar memastikan posisinya selama menjadi Sekjen Kemenag dalam kasus korupsi kuota haji hanya sebatas administrasi dan isi KMA ditanggung jawabi oleh PHU.

“Sudah saya jelaskan hanya lalu lalang administrasi, check and balance ada di PHU karena di ketentuan dalam pembahasan dapat melibatkan kementerian lain. Poses pembahasan itu internal pemrakarsa,” ucapnya.

Reporter: Gojali

Masih Ada Perpustakaan Sistem Manual di UIN Walisongo
Gema Cup 2022: Turnamen Futsal se-Semarang sekaligus Branding FPK
UKK Tax Center UIN Walisongo Gelar Seminar Nasional, Tekankan Pentingnya Melek Pajak
Kemendagri Ajak Civitas Academica UIN Walisongo Wujudkan Masyarakat Toleran
Ita Martadinata dan Pemerkosaan Massal 1998: Fakta yang Dirabunkan dari Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
TAGGED:kasus korupsi hajikorupsi kuota hajinizar alirektor uin walisongouin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Kontemplasi Rembulan, Puisi Sastra Soeket Teki
PuisiSastraSoeket Teki

Kontemplasi Rembulan

Eva Salsabila Azzahra
11 Juni 2023
Wisudawan UIN Walisongo Ber-IPK 3,93 Ini Ternyata Aktifis Organisasi
Manfaat Kerja Part Time Bagi Mahasiswa
Kasus Kekerasan Seksual di lingkup Kampus, WR 3 UIN Walisongo: Pencegahan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Sepotong Roti Sisa Malam Minggu
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Nizar Ali Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Tegaskan Tidak Tahu Aliran Dana dan Jual Beli Kuota
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Nizar Ali Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Tegaskan Tidak Tahu Aliran Dana dan Jual Beli Kuota
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?