Amanat.id- Mulai mencicil skripsi di semester 5, Mahasiswa Ilmu Hukum, Muhammad Cahaya Prima Bastanta Sitepu berhasil menjadi Wisudawan Terbaik Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo pada wisuda ke-93 yang diselenggarakan di Gedung Prof. TGK. Ismail Ya’qub, Rabu (21/8/2024).
Dirinya mulai mengerjakan skripsi bersamaan dengan tugas akhir dari mata kuliah metode penelitian di semester 5.
“Sekalian mengerjakan tugas penelitian. Aku membuat judul dan proposal, itu hasil dari proposal metodologi penelitian hukum, aku lanjutin untuk penelitian skripsi,” jelasnya.
Dalam menyelesaikan skripsi berjudul ”Implikasi Putusan Mahkamah Agung Nomor 342 PK/PID.SUS/2021 terhadap Alasan Peninjauan Kembali Tentang Whistleblower pada Perkara Tindak Pidana Korupsi”, Prima juga dihadapi beberapa kendala, salah satunya adalah ketika mencari data di suatu lembaga.
“Kendalanya ada di lamanya penelitian karena lembaga terkait yang memberikan datanya itu punya tahapan dan proses yang lama untuk bisa mendapatkan datanya,” ucapnya.
Hal tersebut bisa ia atasi dengan terus bertanya kepada lembaga terkait.
“Cara untuk mendapatkan data, di-follow up terus lembaga atau instansi terkait. Jadi, lebih mungkin untuk cepat dikasih datanya,” terangnya.
Prima mengaku sering mengikuti magang untuk mengasah keterampilan.
“Aku lebih mengembangkan skill-ku di bidang hukum, jadi tiap semester aku magang. Pernah di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Militer, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri,” terangnya.
Menurutnya, IPK dan kontribusi kepada kampus menjadi kriteria untuk menjadi wisudawan terbaik.
“Kriteria wisudawan terbaik itu IPK dan kontribusi terhadap fakultas dan universitas,” tutupnya.
Reporter: Niliyal Mahiro
Editor: Gojali