
Amanat.id- Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) tetapkan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal menjadi lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler ke-73 UIN Walisongo Semarang.
Sebelumnya, lokasi KKN hanya berada di Kabupaten Semarang, namun karena banyaknya jumlah peserta, maka Kabupaten Semarang hanya bisa menampung 86 posko, lokasi KKN Reguler diperluas menjadi dua Kabupaten.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat LP2M Muhammad Rikza Chamami saat ditemui Amanat.id di kantornya, Selasa (17/09/2019).
Ia mengatakan Kabupaten Kendal diplih karena banyak pertimbangan.
“Pertama, Pemerintah Kabupaten Kendal menerima dengan baik. Kedua daerah yang digunakan jaraknya berdekatan dengan lokasi yang ada di kabupaten Semarang,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain itu juga ada pertimbangan dari kampus-kampus yang juga melakukan KKN di waktu dan tempat yang sama.
“Di Jawa Tengah kan banyak kampus, dan biasanya waktu KKN itu sama, dari mulai Agusutus, September, Oktober, dan November itu semua kampus melaksananakan KKN, jadi istilahnya cepet-cepetan,” jelasnya.
Ia menambahkan, nantinya ada 118 posko di delapan kecamatan yang akan dijadikan lokasi KKN. Enam kecamatan di Kabupaten Semarang dan dua kecamatan di Kabupaten Kendal.
“Di kendal ada di Kecamatan Singorojo dan Boja, sedangkan di Kabupaten Semarang ada enam kecamatan,“ kata Rikza.
Rikza menuturkan, mengurus KKN itu tidak seperti kita mengurus urusan senang dengan orang, prinsip KKN itu tidak hanya teritorial saja.
“Seperti KKN Mandiri di Januari sudah saya rancang dari sekarang. Sudah ada skema skema yang saya rancang,” tuturnya.
Reporter: Rima Dian P