
Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 8140/Un.10.0/R.2 KU.02.3/12/2025 tentang keringanan pembayaran UKT 50% bagi mahasiswa program S1 semester 14, Kamis, (15/1/2026).
Adapun informasi dari SE tersebut adalah:
- Mahasiswa program S1 semester 14 membayar UKT sebesar 50% dari besaran UKT semula.
- Pemberian keringanan UKT 50% mahasiswa S1 tidak berlaku bagi mahasiswa dengan besaran UKT kategori kelompok 1 (satu), penerima beasiswa atau penerima bantuan biaya pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau swasta.
Menanggapi hal tersebut, mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Boy (bukan nama sebenarnya) mengatakan ia merasa terbantu dengan adanya potongan UKT untuk semester 14.
”Progam potongan 50% UKT sangat membantu, karena mahasiswa akhir seperti saya tidak sepenuhnya menikmati fasilitas yang ada di kampus,” ucap Boy.
Boy menjelaskan nominal UKT otomatis terpotong di sistem Walisiadik bagi mahasiswa semester 14.
“Untuk semester 14, UKT langsung terpotong di akun Walisiadik. Adapun semester 13 harus menyertakan transkip nilai dan mata kuliah yang tersisa untuk di printout. Nantinya akan dimonitori perwakilan mahasiswa untuk diserahkan kepada pihak kampus,” jelasnya.
Boy mengatakan tenggat waktu membayar UKT semester 14 sama dengan yang ditentukan kampus.
“Untuk tenggat waktu sesuai timeline yang disebar pihak kampus yaitu mulai tangal 1 sampai 19 Januari,” ucapnya.
Boy menjelaskan masih banyak mahasiswa akhir yang mengeluhkan pembayaran UKT penuh, namun belum ada respon dari pihak kampus.
“Kendalanya berupa pihak kampus belum ada respon terkait problem mahasiswa akhir yang tidak menikmati fasilitas kampus namun full membayar UKT,” jelasnya.
Boy menambahkan terdapat perbedaan fasilitas yang diterima oleh mahasiswa baru dengan mahasiswa semester akhir.
“Mahasiswa akhir hanya bimbingan dengan dosen 1 atau 2 saja, itupun tidak pasti di kampus. Sedangkan mahasiswa awal masih banyak beraktifitas di kampus, bisa menikmati fasilitas seperti ilmu dari banyak dosen, AC, wifi, proyektor, dan lain-lain,” tegasnya.
Muhammad Asnawi mahasiswa semester 10 Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) merasa kecewa karena yang mendapat potongan UKT hanya mahasiswa semester 14.
“Sebagai mahasiswa semester 10 yang tinggal mengerjakan tugas akhir, cukup kecewa dengan kebijakan tersebut. Jika ada petongan UKT pasti sangat membantu karena kami pergi ke kampus hanya untuk bimbingan saja,” ucap Asnawi.
Asnawi berharap kebijakan pemotongan UKT sebesar 50% tidak hanya berlaku bagi mahasiswa semester 14, tetapi juga kepada mahasiswa semester akhir.
“Harapannya mahasiswa yang tinggal mengerjakan tugas akhir bisa merata mendapatkan potongan UKT 50%,” ujarnya.
Sementara itu, tim Amanat.id mencoba menemui Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Ahmad Ismail, Kamis (15/1) untuk mengetahui informasi lebih lanjut. Namun, belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan.
Reporter: Muhammad Wildan Sururi
Editor: Irbah Fatin



