
Amanat.id- Mahasiswa Posko 113 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terpadu (MIT) ke-16 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar Penyuluhan Sertifikasi Halal di Desa Pamongan, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Kamis (13/07/2023).
Koordinator Desa Posko 113, Farid Nur Rohim mengatakan bahwa penyuluhan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal.
“Penyuluhan ini dilakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal. Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang akan berlaku mulai tanggal 17 Oktober 2024,”
“Mewajibkan semua produk makanan, baik dari pabrik besar maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), harus memiliki sertifikasi halal untuk menghindari sanksi.” jelasnya.
Ia berharap agar penyuluhan tersebut dapat bermanfaat bagi produsen makanan yang belum mengetahui pentingnya sertifikasi halal.
“Semoga bisa memberikan manfaat terhadap produsen makanan yang belum mengetahui pentingnya sertifikasi halal sehingga para pedagang dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan atas halalnya produk dan menjaga kepercayaan konsumen,” harapnya.
Salah satu mahasiswa KKN Posko 113 yang juga merupakan pendamping sertifikasi halal, Rifi Laila Fitri Permonoputri hadir sebagai pemateri.
Rifi mengatakan bahwa penerbitan sertifikat halal melibatkan penilaian dari beberapa aspek, seperti bahan baku, proses produksi, kebersihan dan higienitas tempat produksi.
“Proses penerbitan sertifikat halal melibatkan penilaian menyeluruh terhadap bahan baku, proses produksi, serta kebersihan dan higienitas tempat produksi,” paparnya.
Menurutnya, kebijakan BPJPH mengharuskan produsen makanan untuk mendapatkan sertifikat halal supaya produk mereka bisa dipasarkan secara luas.
“Kebijakan ini mengharuskan produsen makanan untuk mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH agar produknya dapat dipasarkan secara luas di kalangan konsumen muslim. Tidak memiliki sertifikat halal dapat berdampak serius pada reputasi dan penjualan produk mereka,” tambahnya.
Salah satu warga Desa Pamongan yang akrab dipanggil Mamah menyampaikan apresiasinya terhadap penyuluhan tersebut.
“Penyuluhan mengenai sertifikasi produk halal ini sangat bermanfaat karena banyak masyarakat yang tidak menyadari pentingnya sertifikasi halal, terutama bagi para penjual makanan dan pedagang makanan kecil,” tuturnya.
Reporter: Nala Rohmatal Azza
Editor: Revina