Amanat.id- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pembaruan Mahasiswa (PPM), Muhammad Ridlwan mengklarifikasi dugaan terkait pemicu kericuhan debat kandidat calon Ketua dan Wakil Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Rabu (29/11/2023).
Ia menuturkan bahwa tidak pernah menginstruksikan kader PPM untuk terlibat dalam aksi.
“Saya selaku DPP PPM tidak pernah menginstruksikan sama sekali kepada seluruh kader-kader PPM untuk terlibat aksi di situ,” ucapnya.
Sementara itu, tuturnya, tuduhan mengenai kesamaan massa pembuat ricuh dengan massa kampanye PPM juga tidak benar.
“Kampanye yang kita lakukan itu terbuka untuk umum. Semua mahasiswa bisa mengikuti. Saya tidak mengenali keseluruhan. Jadi, hal itu berada di luar kendali saya. Siapa-siapa saja (red. massa pembuat rusuh) itu belum tentu dari tim PPM, soalnya banyak sekali waktu itu,” katanya.
Ridlwan menegaskan bahwa anggota PPM yang hadir dalam debat kandidat calon DEMA UIN Walisongo hanyalah sebagai audiens.
“Hanya sebagai audiens yang menghadiri dan mendukung pasangan calon (paslon) satu,” tambahnya.
Ia dan partainya pun menyayangkan tuduhan tersebut. Menurutnya, hal tersebut mempengaruhi nama baik PPM.
“Kami sangat menyayangkan sudutan-sudutan yang kurang benar seolah-olah itu dari kami, sedangkan itu sama sekali bukan dari kami. Ini tentu saja mengurangi nilai dan nama baik kelembagaan,” ujarnya.
Ridlwan meyakini bahwa kericuhan dalam debat kandidat calon DEMA UIN Walisongo murni berasal dari kekecewaan mahasiswa.
“Mungkin apabila dari saya pribadi, itu atas keresahan mahasiswa yang selama ini merespons atas kebijakan yang terjadi saat ini, khususnya di Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) sendiri,” jelasnya.
Selain tuduhan tersebut, Ridlwan juga menerima laporan lain yang dirasa telah menyudutkan pihak PPM.
“Seperti halnya yang terjadi di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), ada yang menyebar flyer dukungan kepada paslon dua yang menyertakan logo PPM dan Partai Mahasiswa Demokrat (PMD) tanpa instruksi dari DPP PPM,” pungkasnya.
Koordinator Deputi Hukum, Siint Ghany, Anggota Deputi Temuan dan Laporan Pelanggaran, Shona Zaidan, dan Ketua Badan Pengawas Pemilwa (Bawaswa), Ujang Purwanto telah dihubungi oleh tim Amanat.id pada Kamis (30/11/2023). Namun, belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Reporter: Gojali
Editor: Fathur