• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 9 Februari 2023
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

SK Kepengurusan WSC yang Terancam Ditahan

“Ganti pengurus dengan jaminan SK dikembalikan, atau tetap menggunakan pengurus yang bermasalah tetapi SK ditahan,” ujar Sri menirukan Imam Taufiq.

Agus Salim I by Agus Salim I
3 tahun ago
in Indepth
0
Dua orang mahasiswa hendak keluar dari Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas, Senin (17/02/2020) (Amanat/Agus)

Amanat.id-  Waktu telah menunjukkan pukul 22.30 WIB, namun suasana di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas (PKM U) mulai berangsur sepi. Tidak seperti biasanya, beberapa mahasiswa terlihat meninggalkan gedung PKM setelah lewat pukul 22.00 WIB. Sebagian lagi, ada yang masih bertahan dengan pekerjaan yang belum terselesaikan.

Kondisi itu terjadi lantaran, pihak kampus ingin penerapan Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Walisongo Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa berjalan efektif. Salah satunya pada poin satu yang mengungkapkan kegiatan kemahasiswaan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. Artinya di luar jam yang ditentukan mahasiswa tidak boleh melakukan kegiatan apapun di dalam kampus.

Namun, malam itu, Kamis (06/02/2020) Unit Kegiatan Mahasiswa Walisongo Sport Club (UKM WSC) menjadi salah satu organisasi yang masih bertahan. Dalam ruangan yang berukuran kurang lebih 8×5 meter tersebut, sejumlah mahasiswa masih saling bertukar pikiran merancang program kerja kepengurusan.

Hingga suara ketukan dari anggota Satuan Pengaman (satpam) di depan pintu WSC, memaksa rapat harus dibubarkan. Satu per satu, mereka meninggalkan kampus dan mencari tempat lain guna melanjutkan rapat yang belum terselesaikan.

“Akhirnya kami rapat di angkringan,” ujar salah satu anggota WSC yang tidak berkenan disebutkan namanya.

Baca juga

Tak Sesuai Kesepakatan, UKM WSC dan PSHT Batal Mundur dari Korelasi 2022

Satu Bulan Perkuliahan Tatap Muka, Lahan Parkir Masih Jadi Problematika

[Indepth] Tarik Ulur Tarif TOEFL-IMKA

Rapat selesai jam 02.00 WIB, mereka membubarkan diri, dan pulang ke indekos masing-masing. Namun tujuh orang anggota WSC kembali ke Gedung PKM U. Ketika mereka ingin masuk ke dalam Kampus melalui gerbang Kampus III, satpam yang berjaga pun mengizinkannya masuk.

SK Pengurus terancam ditahan

Atas kejadian tersebut, anggota WSC dengan inisial IH, RQ, dan SH, terancam tidak bisa melanjutkan estafet kepengurusan di Unit Kegiatan Mahasiswa Walisongo Sport Club (UKM WSC) UIN Walisongo Semarang periode 2020-2021.

Ketiganya, dianggap melanggar peraturan jam malam usai menggunakan fasilitas Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) sebagai tempat menginap pada Kamis (06/02/2020). Sebagai gantinya, SK kepengurusan yang menjadi status resmi seseorang di tubuh organisasi, ditahan pihak kampus.

Ketua Umum WSC, Sri Widarti mengetahui SK kepengurusannya ditahan dari laporan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema U).

Tidak tinggal diam, mahasiswi asal Batang tersebut berupaya keras untuk mendapatkan SK kepengurusan. Bertepatan dengan acara sarasehan Ormawa di Rumah Dinas Rektor, Jumat (07/02/2020), ia melobi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Achmad Arief Budiman untuk membatalkan penahanan SK tersebut.

Namun, upaya yang dilakukan mahasiswi Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) tersebut sia-sia. Permohonan yang diajukan lewat Achmad Arief Budiman, tidak mendapat persetujuan dari Rektor Imam Taufiq. Dirinya justru harus dihadapkan pada dua pilihan sulit.

“Ganti pengurus dengan jaminan SK dikembalikan, atau tetap menggunakan pengurus yang bermasalah tetapi SK ditahan,” ujar Sri menirukan Imam Taufiq.

Sri sangat menyesalkan keputusan pihak kampus terkait penahanan SK Kepengurusan. Sebab, menurutnya, prosesi pemilihan pengurus membutuhkan waktu dan tidak mudah.

“Kenapa hanya karena hal semacam ini, calon pengurus kami gagal menjadi pengurus,” sesalnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Dema U Rubaith Burhan Hudaya berharap agar SK yang ditahan bisa dikembalikan secepatnya. Saat dikonfirmasi Amanat.id pada (17/02/2020), dirinya juga belum bisa berbuat banyak.

“Saya belum bertemu dengan ketua WSC untuk membahas hal itu lebih detail,” ucapnya.

Dalam peristiwa itu, tidak hanya IH, RQ, dan SH saja. Ada empat mahasiswa lagi yang terlibat. Namun, karena tidak masuk dalam struktur kepengurusan WSC periode 2020-2021, nama mereka tidak masuk dalam daftar mahasiswa bermasalah.

Reporter : Agus Salim I

  • 1share
  • 0
  • 1
  • 0
  • 0
Tags: jam malamsidakuin walisongoukm wsc
Previous Post

Meski Dapat Catatan Tim Asesor, Perpustakaan UIN Walisongo Tetap Raih Akreditasi A

Next Post

Penulis Menjerat Gus Dur: Jadilah Orang yang Berani Mengungkap Sejarah

Agus Salim I

Agus Salim I

Bukan penulis mapan

Related Posts

Cabor basket korelasi 2022
Indepth

Tak Sesuai Kesepakatan, UKM WSC dan PSHT Batal Mundur dari Korelasi 2022

by Redaksi SKM Amanat
9 Oktober 2022
0

...

Read more
Dua mahasiswa yang sedang memarkir motor di belakang gedung L--sisi Utara bundaran Diamond. Kamis, (8/9/2022). (Amanat/Rizkyana)

Satu Bulan Perkuliahan Tatap Muka, Lahan Parkir Masih Jadi Problematika

8 September 2022
Audiensi TOEFL-IMKA antara Dema-U dan pimpinan kampus di Gedung Rektorat kampus 1 UIN Walisongo Semarang, Senin ( 11/03/2019) (Dok. Amanat).

[Indepth] Tarik Ulur Tarif TOEFL-IMKA

5 Maret 2022
(Dok. Internet)

[Indepth] Dari Lembah Terorisme ke “Misi” Suci Deradikalisasi

19 November 2020

[Indepth] Meramu (Lagi) Sketsa Deradikalisasi

19 November 2020

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
pentingnya jurnalisme data

Jurnalisme Data dalam Bercerita

30 Januari 2023
Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq

Pelantikan DEMA UIN Walisongo, Imam Taufiq Perjelas Tempat Mendewasakan Diri Bagi Mahasiswa

1 Februari 2023
Ma’had Al Jami’ah Kampus 2, UIN Walisongo.

Ma’had Online UIN Walisongo Sebagai Syarat Kelulusan MK Bahasa Arab

19 Januari 2023
Pelantikan DEMA UIN Walisongo

Studium General DEMA UIN Walisongo, Aziz Hakim Bahas Implementasi Mahasiswa Aktivis

1 Februari 2023
Load More
Amanat.id

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Send this to a friend