
Amanat.id- Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo men-takedown dan mengubah postingan timeline Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) di Instagram @kpmuinwalisongo pada beberapa hari terakhir.
Dalam postingan timeline tersebut, tertulis bahwa jadwal kampanye dilakukan pada Jumat-Minggu (24-26/11/2023), pada unggahan pertama, Senin (20/11/2023).

Namun, pada Sabtu (25/11/2023) masa kampanye berganti menjadi Jumat-Sabtu (24-25/11/2023). Kemudian berganti lagi menjadi Sabtu-Minggu (25-26/11/2023).

Terakhir, pada Minggu (26/11/2023) masa kampanye berganti menjadi Sabtu-Senin (25-27/11/2023).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum (Dewan Pimpinan Pusat) DPP Partai2 Pembaruan Mahasiswa (PPM), Muhammad Ridwan mengatakan bahwa tidak ada sosialisasi resmi sebelumnya terkait pergantian timeline.
“Sosialisasi secara resmi itu tidak ada. Semua informasi kita hanya dapat dari pamflet-pamflet yang disampaikan oleh KPM,” ucapnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id pada Minggu, (26/11/2023).
Selain itu, tambah Ridwan, perubahan timeline tersebut berdampak pada kurang maksimalnya waktu pelaksanaan kampanye.
“Waktu yang ada seharusnya dapat dimaksimalkan untuk meyakinkan publik bagi pasangan calon (paslon) dari PPM. Namun, dampak dari kebijakan terbaru malah mempersempit ruang untuk meyakinkan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM), Eka Mulyo Yunus mengatakan bahwa KPM UIN Walisongo semestinya profesional dalam mempersiapkan Pemilwa.
“Meski hanya punya waktu 2 minggu, KPM harus profesional. Kalau asal posting dan take down, bagaimana pertanggungjawaban KPM terhadap integritas dan uji publik?” tuturnya.
Atas perubahan timeline Pemilwa tersebut, Ketua KPM UIN Walisongo, Zulhandy Rahardian Yusuf memberikan keterangan bahwa terdapat sengketa pada Kamis, (23/11/2023) yang menjadikan pihak KPM harus menyusun ulang timeline Pemilwa.
“Sengketa yang terjadi pada Kamis tanggal 23 membuat kita harus mengedit ulang timeline. Akhirnya, tanggal 24 yang awalnya sebagai hari aktif untuk berkampanye, kami gunakan sebagai perpanjangan pendaftaran,” jelas Zulhandy.
Lebih lanjut, Zulhandy menyebutkan bahwa perubahan timeline tersebut merupakan imbas atas permintaan pihak Akademik dan Kemahasiswaan untuk melakukan pemilihan pada tanggal 28 November.
“Setelah mengajukan timeline awal pada 20 November, di tanggal 22 November-nya Akademik meminta tanggal 28 sudah pemilihan. Itu juga yang kemudian mengubah timeline Pemilwa,” tambahnya.
Terkait kesiapan, Zulhandy mengakui bahwa kesiapan KPM UIN Walisongo tidak sampai 80%.
“Kalau dari kesiapan, KPM sendiri memang tidak siap. Tidak sampai 80 persen, tetapi dari awal kita optimis KPM dan Pemilwa bisa jalan,” tutur Zulhandy.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (Bawaswa), Ujang Purwanto menganggap bahwa perubahan timeline merupakan hal lumrah, mengingat keterbatasan waktu dari birokrasi.
“Perubahan timeline itu lumrah karena Bawaswa dan KPM UIN Walisongo merasa tercekik dengan waktu yang diberikan birokrasi,” ujarnya.
Menurut Ujang, perubahan timeline bukan wewenangnya, kecuali dalam praktiknya terdapat pihak yang dirugikan.
“Timeline itu wewenang KPM, Bawaswa hanya mengawas. Selama tidak ada pihak yang dirugikan akan hal itu, maka Bawaswa hanya memantau,” terangnya.
Ketua Senat Mahasiswa (SEMA), Sholihul Muafiq mengatakan bahwa perubahan timeline tersebut bukan wewenangnya jika tidak ada pihak yang melapor.
“Selagi belum ada komplain sesuai ranah kami, maka kami tidak punya kewenangan,” ucapnya.
Reporter: Eka
Editor: Fathur