Amanat.id- Sore hari di samping Gedung Prof. TGK. Ismail Yaqub Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, beberapa mahasiswa melakukan unjuk rasa kepada Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) ketika debat kandidat calon Ketua dan Wakil Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA-U) berlangsung, Senin (27/11/2023).
Salah satu saksi mata yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ridho (nama samaran) menerangkan kronologi kejadian yang ia lihat.
“Kronologi awal dari seberang jalan di depan gedung American Corner ada sekumpulan orang, kemudian mulai mengeluarkan tulisan tentang kekecewaan terhadap KPM UIN Walisongo dan mulai mendekati lokasi debat kandidat,” jelasnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.
Lanjutnya, kericuhan mulai terjadi ketika Ketua KPM UIN Walisongo, Zulhandy Rahardian Yusuf datang untuk menemui beberapa mahasiswa tersebut.
“Kericuhan mulai terjadi saat Ketua KPM datang dan menemui mereka, sehingga terjadilah kericuhan,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada anggota KPM UIN Walisongo yang terluka.
“Ada salah satu anggota KPM yang terluka pada saat kericuhan terjadi,” imbuhnya.
Wakil Ketua DEMA-U, Bintang Gimnastiar menyikapi terjadinya kericuhan dengan memulangkan para massa.
“Karena sudah tidak kondusif lagi, maka kami pulangkan para massa terlebih dahulu,” katanya.
Ia menambahkan, ketua partai dipanggil oleh birokrasi kampus untuk melakukan mediasi.
“Masing-masing ketua partai dipanggil oleh pihak birokasi untuk melakukan mediasi,” sambungnya.
Bintang menuturkan, debat kandidat ditunda sembari menunggu hasil audiensi.
“Untuk kelanjutan debat kandidat ditunda terlebih dahulu, menunggu hasil audiensi dari pihak birokrasi dengan KPM,” tambahnya.
Salah satu anggota Deputi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (Bawaswa), Soya Angga mengatakan bahwa sudah berusaha melerai, tetapi banyaknya massa dan emosi tidak tertahan membuat kewalahan.
“Kita sudah berusaha melerai. Akan tetapi, massa yang banyak dan sudah tidak tertahankan emosinya, sehingga kita kewalahan, bahkan sudah dibantu Satuan Pengamanan (Satpam) masih saja tetap tidak bisa terbendung,” jelasnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Selasa (28/11/2023).
Ia mengatakan bahwa Bawaswa akan mengidentifikasi kejadian tersebut.
“Sebagai pengawas akan melakukan identifikasi dari kejadian tersebut, mulai dari dalang di balik aksi hingga orang-orang yang terkait dalam tindakan represif yang terjadi lokasi,” terangnya.
Lanjutnya, setelah mengidentifikasi permasalahan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Kita identifikasi kasus tersebut baru kita memutuskan untuk memberikan sanksi,” tambahnya.
Ia menuturkan bahwa, tindakan intimidatif dan represif yang dilakukan sudah melanggar aturan.
“Itu sudah jelas melanggar karena telah melakukan tindakan intimidatif dan represifitas kepada beberapa orang yang terkait,”
Hal tersebut, lanjutnya, melanggar peraturan yang ada di Bawaswa tahun 2022.
hukum yang berlaku di dalam peraturan Bawaswa tahun 2022,”
“Melanggar hukum yang berlaku di dalam peraturan Bawaswa tahun 2022,” pungkasnya.
Reporter: Nadia
Editor: Revina