By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Bivitri Susanti; Hukum Bukan Sebatas Pasal dan Surat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoVaria Kampus

Bivitri Susanti; Hukum Bukan Sebatas Pasal dan Surat

Last updated: 31 Mei 2024 10:19 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 31 Mei 2024
Share
SHARE
Bivitri Susanti, Festival Supremasi, Hukum di Pemerintah. Hukum sebatas Pasal, UIN Walisongo
Bivitri Susanti sedang menyampaikan materi pada acara Festival Supremasi di Gedung Auditorium II Kampus 3, UIN Walisongo. (31/5/2024). (Amanat/Novia).

Amanat.id- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menggelar seminar dalam serangkaian Festival Supremasi Sipil Menuju Civil Society Talk, di Auditorium II Kampus 3, Jumat (31/5/2024).

Mengusung tema “Menggugat Negara, Melawan Ketidakadilan”, acara tersebut turut mengundang Pegiat Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Bivitri Susanti sebagai pembicara.

Bivitri mengatakan bahwa pemerintah hanya menganggap hukum sebatas pasal dan surat, yang menyebabkan pemerintah tidak memiliki acuan hukum.

“Pemerintahan dalam negara menganggap bahwa hukum sekadar apa yang tertulis dalam pasal-pasal dan surat-surat. Sehingga, ketika ada kasus baru, elemen pemerintahan tidak memiliki acuan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, seharusnya wewenang tersebut digunakan untuk amanat rakyat. Namun, realisasi yang terjadi sebaliknya.

“Wewenang itu digunakan untuk menjalankan amanat yang diberikan rakyat. Namun kenyataannya sebaliknya,” tutupnya.

Bivitri mengatakan bahwa pengadilan rakyat diadakan karena masyarakat yang tak kunjung mendapatkan keadilan.

“Pengadilan rakyat diadakan karena warga sangat sulit mendapat keadilan dari pengadilan formal,” terangnya.

Reporter: Novia Rizky Kamilulfalaah
Editor: Eka R.

Sahkan Kru Baru, Radio RGM Bakal Adakan Training dan Workshop Broadcaster
Meriahkan HUT Indonesia Ke-79, Civitas Akademika UIN Walisongo Kompak Kenakan Baju Adat
Pengumuman SPAN-PTKIN 2022 UIN Walisongo, Berikut Daftar Nama yang Lolos
Camaba UIN Walisongo Terbebani UKT, AMW Adakan Survei hingga Segel PKM Ormawa
Seminar UKK Tax Center UIN Walisongo Bahas Natura dan Sengketa Perpajakan
TAGGED:bivitri susantifestival supremasihukum pemerintahhukum sebatas pasaluin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Kalam Walisongo, Harlah Kalam Walisongo, Reuni Alumni UIN Walisongo, Halal Bi Halal UIN Walisongo, UIN Walisongo
UIN Walisongo

Kalam Walisongo Adakan Reuni Akbar, Jalin Silahturahmi antar Alumni

Azkiya Salsa Afiana
19 April 2025
Bersama dengan Mahasiswa Lain, Dellavera Sebut Perppu Ciptaker Menyulitkan Rakyat
Detoks Digital Bisa Jadi Solusi Mengurangi Ketergantungan pada Teknologi
Minimalisasi Perceraian, Mahasiswa KKN Gandeng KUA Banyumanik Adakan Penyuluhan Perkawinan
Program Studi S2 IAT Fuhum UIN Walisongo Kembangkan Kurikulum Berbasis KKNI
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Bivitri Susanti; Hukum Bukan Sebatas Pasal dan Surat
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Bivitri Susanti; Hukum Bukan Sebatas Pasal dan Surat
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?