By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Peringatan Hari Ibu, Bagaimana Hukum Islam Mengaturnya?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hari Ibu, Peringatan Hari Ibu, Hukum memperingati Hari Ibu, Hari Ibu menurut Islam, 22 Desember, Hari Ibu di Indonesia
Ilustrasi anak memperingati Hari Ibu (istockphoto.com).
Artikel

Peringatan Hari Ibu, Bagaimana Hukum Islam Mengaturnya?

Last updated: 22 Desember 2024 9:27 pm
Muhammad Fathur Rohman
Published: 22 Desember 2024
Share
SHARE
Hari Ibu, Peringatan Hari Ibu, Hukum memperingati Hari Ibu, Hari Ibu menurut Islam, 22 Desember, Hari Ibu di Indonesia
Ilustrasi anak memperingati Hari Ibu (istockphoto.com).

22 Desember menjadi hari di mana sebagian besar dari masyarakat Indonesia merayakan kehadiran sosok ibu. Perayaan tersebut, biasa dikenal dengan sebutan Hari Ibu atau Mother’s Day.

Meskipun diperingati setiap tahunnya, di Indonesia tidak terdapat tanggal merah atau libur nasional untuk Hari Ibu.

Dari laman Tirto, pemilihan 22 Desember sebagai Hari Ibu berpatokan pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I. Adapun, kongres tersebut dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928.

Tanggal pertama Kongres Perempuan Indonesia I inilah yang kemudian menjadi patokan dalam memilih tanggal peringatan Hari Ibu. Pada akhirnya, Hari Ibu diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Republik Indonesia (RI) No. 316 Tahun 1953. Kongres yang dilaksanakan di Ndalem Joyodipuran Yogyakarta itu, diikuti tidak kurang dari 600 perempuan dari berbagai suku, agama, pekerjaan, dan usia.

Pada beberapa negara, Hari Ibu diperingati pada tanggal yang berbeda-beda dan dengan cara yang beragam pula sebagaimana dilansir dari laman theAsianparent. Di Amerika Serikat misalnya, Mother’s Day dirayakan setiap 9 Mei dengan memberi bunga dan kartu ucapan. Sementara, Australia memperingatinya setiap hari Minggu pada pekan kedua bulan Mei. Anak-anak akan memberikan bunga dan kartu ucapan kepada ibu, nenek, tante, atau perempuan yang pernah merawatnya.

Adapun, di Inggris peringatan dilakukan pada hari Minggu keempat sebelum paskah. Anak-anak biasanya memberikan bunga, kartu ucapan, dan hadiah kepada ibu kandung, ibu tiri, hingga ibu mertua.

Hukum merayakan Hari Ibu

Hingga saat ini, Hari Ibu masih menjadi momentum perayaan yang cukup spesial di negara Indonesia.
Namun, bolehkah seorang muslim turut merayakannya?

Ustaz Abdul Somad dilansir dari akun YouTube @aldy_aldochanel4472 memberikan tanggapannya mengenai boleh tidaknya mengucapkan Hari Ibu menurut Islam.

“Tradisi Jahiliyah yang semalam sudah mengucapkan Hari Ibu sholat sunat taubat hari ini. Itu tradisi orang kafir. Man tasyabbaha biqaumin fahuwa minhum. Ustaz tak ada ngucapkan Hari Ibu ke emak pak ustaz, tidak. Kenapa? Tiap hari saya bakti pada emak saya. Orang kafir tak begitu, emaknya dicaci maki, disumpah serapahnya, ditunjangnya, pas Hari Ibu itu barulah dibawakannya bunga, Mother’s Day. Nah esok disipaknya lagi. Orang kafir nih nggak bisa diikuti. Ini tradisi orang kafir…”

Jika merujuk pada penjelasan Ustaz Abdul Somad tersebut, maka hukum memperingati Hari Ibu haram bagi umat muslim karena menyerupai (tasyabbuh) dengan kaum kafir. Dalam artian, orang-orang kafir menghormati ibunya hanya pada momen-momen tertentu, Hari Ibu misalnya.

Lantas, bagaimana dengan seorang muslim yang selalu menghormati ibunya setiap saat, tetapi turut merayakan Hari Ibu? Apakah akan menjadi kafir hanya karena turut mengucapkan Hari Ibu?

Jika dilihat dari kualitasnya, hadis yang dikutip Ustaz Abdul Somad termasuk hadis dhoif, tetapi ada hadis lain yang menguatkan sehingga menjadi hadis hasan. Dikutip dari islamramah, secara makna hadis tersebut tidak dapat digeneralisasikan pada semua konteks. Tasyabbuh yang tidak dibenarkan adalah perihal akidah dan ibadah. Sementara, mengucapkan Hari Ibu tidak termasuk kedua kategori tersebut.

Bahkan, dalam suatu hadis Ibnu Abbas mengatakan bahwa, “Sesungguhnya Rasulullah SAW suka untuk menyamai Ahlul Kitab dalam hal yang tidak diperintahkan.” (HR. Bukhari).

Artinya, penekanan kata tasyabbuh tersebut adalah pada substansi yang ditiru sehingga selagi terdapat unsur kebaikan dan masih dalam koridor ajaran Islam, tidak akan menjadi masalah. Sehingga boleh saja bagi seorang muslim yang senantiasa menghormati ibunya untuk turut merayakan Hari Ibu.

Terlebih, dikutip dari NU Online, terdapat banyak redaksi mengenai keutamaan berbakti kepada orang tua, khususnya sosok ibu. Salah satunya adalah sebagai berikut:

أعْظَمُ النَّاسِ حَقّاً عَلَى الْمَرْأَةِ زَوْجُهَا وَأَعْظَمُ النَّاسِ حَقّاً عَلَى الرَّجُلِ أُمُّهُ

Artinya: “Orang yang paling agung haknya terhadap seorang perempuan adalah suaminya, sedangkan orang yang paling agung haknya terhadap seorang laki-laki adalah ibunya.” (HR Al-Hakim).

Walhasil, hukum merayakan Hari Ibu adalah diperbolehkan atau mubah sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan berbuat baik kepada kedua orang tua, khususnya ibu.

Muhammad Fathur Rohman

Dekonstruksi Identitas dan Usaha Pemaknaan Diri di Ruang Virtual
Menghilangkan Sakit Hati Akibat Penolakan
Kabinet Zaken, Sebatas Gimik Politik Prabowo?
Gapai Impian dengan SMART Goals Ala George Doran
Fenomena LGBT di Indonesia
TAGGED:22 desemberhari ibuhari ibu di Indonesiahari ibu menurut islamhukum memperingati hari ibuperingatan hari ibu
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Toilet Portabel, Fasilitas Toilet portabel, PBAK UIN Walisongo, Pembukaan PBAK 2024, UIN Walisongo
PBAK 2024UIN WalisongoVaria Kampus

Sediakan Toilet Portabel, Antisipasi Maba Tinggalkan Lapangan

Redaksi SKM Amanat
9 Agustus 2024
Observasi Gerhana Bulan Total, Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Datangkan Teleskop dari Austria
One Hope Two Goals
Sebuah Nama
Foto-Foto Aksi Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan di Mapolda Jateng
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Peringatan Hari Ibu, Bagaimana Hukum Islam Mengaturnya?
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Peringatan Hari Ibu, Bagaimana Hukum Islam Mengaturnya?
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?