• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Peringatan Hari Ibu, Bagaimana Hukum Islam Mengaturnya?

Sejak Kongres Perempuan Indonesia I tahun 1928, masyarakat Indonesia telah memperingati Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember, yang secara hukumnya telah diatur dalam Islam

Muhammad Fathur Rohman by Muhammad Fathur Rohman
7 bulan ago
in Artikel
0

Baca juga

Ita Martadinata dan Pemerkosaan Massal 1998: Fakta yang Dirabunkan dari Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Mencari Kebenaran dalam Bongkahan Mitologi

Pakaian Perempuan dan Kesenangan Laki-laki dalam Tren Stecu-Stecu

Hari Ibu, Peringatan Hari Ibu, Hukum memperingati Hari Ibu, Hari Ibu menurut Islam, 22 Desember, Hari Ibu di Indonesia
Ilustrasi anak memperingati Hari Ibu (istockphoto.com).

22 Desember menjadi hari di mana sebagian besar dari masyarakat Indonesia merayakan kehadiran sosok ibu. Perayaan tersebut, biasa dikenal dengan sebutan Hari Ibu atau Mother’s Day.

Meskipun diperingati setiap tahunnya, di Indonesia tidak terdapat tanggal merah atau libur nasional untuk Hari Ibu.

Dari laman Tirto, pemilihan 22 Desember sebagai Hari Ibu berpatokan pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I. Adapun, kongres tersebut dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928.

Tanggal pertama Kongres Perempuan Indonesia I inilah yang kemudian menjadi patokan dalam memilih tanggal peringatan Hari Ibu. Pada akhirnya, Hari Ibu diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Republik Indonesia (RI) No. 316 Tahun 1953. Kongres yang dilaksanakan di Ndalem Joyodipuran Yogyakarta itu, diikuti tidak kurang dari 600 perempuan dari berbagai suku, agama, pekerjaan, dan usia.

Pada beberapa negara, Hari Ibu diperingati pada tanggal yang berbeda-beda dan dengan cara yang beragam pula sebagaimana dilansir dari laman theAsianparent. Di Amerika Serikat misalnya, Mother’s Day dirayakan setiap 9 Mei dengan memberi bunga dan kartu ucapan. Sementara, Australia memperingatinya setiap hari Minggu pada pekan kedua bulan Mei. Anak-anak akan memberikan bunga dan kartu ucapan kepada ibu, nenek, tante, atau perempuan yang pernah merawatnya.

Adapun, di Inggris peringatan dilakukan pada hari Minggu keempat sebelum paskah. Anak-anak biasanya memberikan bunga, kartu ucapan, dan hadiah kepada ibu kandung, ibu tiri, hingga ibu mertua.

Hukum merayakan Hari Ibu

Hingga saat ini, Hari Ibu masih menjadi momentum perayaan yang cukup spesial di negara Indonesia.
Namun, bolehkah seorang muslim turut merayakannya?

Ustaz Abdul Somad dilansir dari akun YouTube @aldy_aldochanel4472 memberikan tanggapannya mengenai boleh tidaknya mengucapkan Hari Ibu menurut Islam.

“Tradisi Jahiliyah yang semalam sudah mengucapkan Hari Ibu sholat sunat taubat hari ini. Itu tradisi orang kafir. Man tasyabbaha biqaumin fahuwa minhum. Ustaz tak ada ngucapkan Hari Ibu ke emak pak ustaz, tidak. Kenapa? Tiap hari saya bakti pada emak saya. Orang kafir tak begitu, emaknya dicaci maki, disumpah serapahnya, ditunjangnya, pas Hari Ibu itu barulah dibawakannya bunga, Mother’s Day. Nah esok disipaknya lagi. Orang kafir nih nggak bisa diikuti. Ini tradisi orang kafir…”

Jika merujuk pada penjelasan Ustaz Abdul Somad tersebut, maka hukum memperingati Hari Ibu haram bagi umat muslim karena menyerupai (tasyabbuh) dengan kaum kafir. Dalam artian, orang-orang kafir menghormati ibunya hanya pada momen-momen tertentu, Hari Ibu misalnya.

Lantas, bagaimana dengan seorang muslim yang selalu menghormati ibunya setiap saat, tetapi turut merayakan Hari Ibu? Apakah akan menjadi kafir hanya karena turut mengucapkan Hari Ibu?

Jika dilihat dari kualitasnya, hadis yang dikutip Ustaz Abdul Somad termasuk hadis dhoif, tetapi ada hadis lain yang menguatkan sehingga menjadi hadis hasan. Dikutip dari islamramah, secara makna hadis tersebut tidak dapat digeneralisasikan pada semua konteks. Tasyabbuh yang tidak dibenarkan adalah perihal akidah dan ibadah. Sementara, mengucapkan Hari Ibu tidak termasuk kedua kategori tersebut.

Bahkan, dalam suatu hadis Ibnu Abbas mengatakan bahwa, “Sesungguhnya Rasulullah SAW suka untuk menyamai Ahlul Kitab dalam hal yang tidak diperintahkan.” (HR. Bukhari).

Artinya, penekanan kata tasyabbuh tersebut adalah pada substansi yang ditiru sehingga selagi terdapat unsur kebaikan dan masih dalam koridor ajaran Islam, tidak akan menjadi masalah. Sehingga boleh saja bagi seorang muslim yang senantiasa menghormati ibunya untuk turut merayakan Hari Ibu.

Terlebih, dikutip dari NU Online, terdapat banyak redaksi mengenai keutamaan berbakti kepada orang tua, khususnya sosok ibu. Salah satunya adalah sebagai berikut:

أعْظَمُ النَّاسِ حَقّاً عَلَى الْمَرْأَةِ زَوْجُهَا وَأَعْظَمُ النَّاسِ حَقّاً عَلَى الرَّجُلِ أُمُّهُ

Artinya: “Orang yang paling agung haknya terhadap seorang perempuan adalah suaminya, sedangkan orang yang paling agung haknya terhadap seorang laki-laki adalah ibunya.” (HR Al-Hakim).

Walhasil, hukum merayakan Hari Ibu adalah diperbolehkan atau mubah sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan berbuat baik kepada kedua orang tua, khususnya ibu.

Muhammad Fathur Rohman

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: 22 desemberhari ibuhari ibu di Indonesiahari ibu menurut islamhukum memperingati hari ibuperingatan hari ibu
Previous Post

Program KKN Misi Khusus Papua, WD 3 FDK UIN Walisongo: Semua Biaya Akan Ditanggung

Next Post

Gulai Legenda di Pojok Kota Lama

Muhammad Fathur Rohman

Muhammad Fathur Rohman

Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Kegutuan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Related Posts

ita martadinata, pemerkosaan massal 1998, penulisan ulang sejarah indonesia, tragedi 1998, fadli zon
Nasional

Ita Martadinata dan Pemerkosaan Massal 1998: Fakta yang Dirabunkan dari Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

by Redaksi SKM Amanat
29 Juni 2025
0

...

Read more
Mencari Kebenaran, Pengetahuan Mitologi, Filosofi Esoteris, Freemasonry, Konspirasi Freemasonry

Mencari Kebenaran dalam Bongkahan Mitologi

18 Juni 2025
Tren Stecu, Dampak Tren Stecu, Fenomena Stecu, Praktik Budaya Digital, Stecu

Pakaian Perempuan dan Kesenangan Laki-laki dalam Tren Stecu-Stecu

8 Juni 2025
Asupan Instastory, Fenomena Kesibukan Palsu, Fake Busy, Kesibukan Palsu Mahasiswa, Kesibukan Palsu

Kehidupan Setengah Hati demi Asupan Instastory

30 Mei 2025
Emosi Pria, Maskulinitas Pria, Budaya Patriarki, Standar Maskulinitas, Bias Gender

Realitas Semu Emosi Pria

13 Mei 2025

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
SEMA UIN Walisongo, DPRD Kota Semarang, Audiensi DPRD, Kota Semarang, Suharsono

SEMA UIN Walisongo Adakan Audiensi ke DPRD Kota Semarang, Bahas Kemiskinan hingga Hukum

6 Juli 2025
Hari Anti Penyiksaan Internasional, Keluarga Gamma, Kasus Darso, Korban Penyiksaan, Oknum Polisi

Peringati Hari Anti Penyiksaan Internasional, Keluarga Gamma dan Darso Harap Dapat Keadilan

4 Juli 2025
Saksi Ruang Keluarga, Sastra Soeket Teki, Puisi Soeket Teki, SKM Amanat, Puisi SKM Amanat

Saksi Ruang Keluarga

22 Juni 2025
PBAK UIN Walisongo, Perubahan Jadwal PBAK, Tanggal PBAK, DEMA UIN Walisongo, UIN Walisongo

Sempat Berganti Tanggal, PBAK UIN Walisongo 2025 Dipastikan Terlaksana Pertengahan Agustus

7 Juli 2025
Load More

Trending News

  • PBAK UIN Walisongo, Perubahan Jadwal PBAK, Tanggal PBAK, DEMA UIN Walisongo, UIN Walisongo

    Sempat Berganti Tanggal, PBAK UIN Walisongo 2025 Dipastikan Terlaksana Pertengahan Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Atribut Ini Wajib Dikenakan Saat Wisuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua SEMA UIN Walisongo Disebut Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Kenapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Kembalinya Sistem Parkir Berbayar di UIN Walisongo, Kabag Umum: Masih Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 11 Pondok Pesantren Dekat UIN Walisongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Night Comes for Us: Banjir Darah Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Amanat.id

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Send this to a friend