By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mahasiswa UIN Walisongo Harus Ajukan Keringanan untuk Dapat Pengembalian UKT 50%
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
AkademikUIN Walisongo

Mahasiswa UIN Walisongo Harus Ajukan Keringanan untuk Dapat Pengembalian UKT 50%

Last updated: 20 Januari 2024 1:23 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 20 Januari 2024
Share
SHARE
UIN Walisongo, UKT UIN Walisongo, Mahasiswa UIN Walisongo, Potongan UKT UIN Walisongo, Potongan UKT 50%, Pembayaran UKT UIN Walisongo
Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo, Jumat (19/1/2023). (Amanat/Ulya).

Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 264/Un. 10.0/R/KU.02.3/1/2024 tentang Pengajuan Keringanan 50% Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap, Kamis (18/1/2024).

Wakil Rektor (WR) III UIN Walisongo, Arief Budiman menuturkan bahwa mekanisme potongan UKT 50% tidak berlaku secara otomatis.

“Teknisnya untuk saat ini tidak secara otomatis. Melainkan, dapat melakukan pembayaran sesuai dengan besaran UKT terlebih dahulu karena dikeluarkannya SK relatif dekat dengan tenggat waktu pembayaran,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Jumat (19/1/2024).

Ia menyampaikan bahwa mahasiswa akan mendapatkan refund selagi memenuhi ketentuan yang ada.

“Nanti kalau ada kelebihan pembayaran bisa refund, tetapi diberlakukan dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Ia menambahkan, akan dilakukan inventarisasi jika banyak mahasiswa yang belum membayar UKT.

“Apabila masih banyak mahasiswa yang belum membayar UKT dari delapan fakultas, maka akan dilakukan inventarisasi nantinya,” ucapnya.

Adapun SE tersebut berisi:

Mahasiswa angkatan 2017, 2018, dan 2019 harus:

1) Membayar UKT sesuai besaran yang ditetapkan paling lambat tanggal 19 Januari 2024

2) Pengajuan keringanan 50% dilakukan melalui Google Form di link https://uinws.link/keringananUKT50 pada tanggal 19-24 Januari 2024 dengan melampirkan:

  1. Surat Pernyataan tidak mendapat beasiswa dari pihak manapun bermeterai
  2. Bukti pembayaran UKT Semester Genap 2023/2024
  3. Bagi angkatan 2019, menyertakan Surat keterangan dari Program Studi (Prodi) yang menyatakan telah lulus semua mata kuliah (matkul), kecuali skripsi

3) Verifikasi akan dilakukan pada tanggal 25-30 Januari 2024

4) Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, pengembalian UKT sebesar 50% akan dilakukan pada tanggal 11 Januari-2 Februari 2024 oleh Bagian Keuangan UIN Walisongo

5) Mahasiswa yang tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi persyaratan tidak mendapat pengembalian UKT 50%

Reporter: Ulya Chusnul Chofifah

Editor: Fathur

Kontestasi Gender dalam Berpolitik: Bentuk Revolusi Lawan Patriarki
Nur Fatoni Beberkan Amalan Pengampun Dosa di Bulan Ramadan
UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2025/2026 Hingga 23 Januari
Semarak Harlah KSK Wadas ke-45 dengan Berbagai Penampilan Seni dan Drama
LP2M Dukung Penuh KKN Mandiri Berbasis Orda, Ini Syaratnya
TAGGED:mahasiswa uin walisongomekanisme potongan ukt uin walisongopembayaran ukt uin walisongopotongan ukt 50%potongan ukt uin walisongoukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
uin walisongo, wisuda uin walisongo, wisuda 2025, uin walisongo, wisuda periode november, wisuda ke-98
Varia KampusWisuda

UIN Walisongo Resmi Luluskan 515 Mahasiswa pada Wisuda Periode November 2025

Redaksi SKM Amanat
1 November 2025
Neneng Athiatul : Change Your Word You Can Change Your World
[Cerpen] Rumah Kedua
Puasa Tidak Jadi Halangan Mahasiswa Gelar Aksi Duduki Rektorat Jilid II
UKM Binora Bakal Adakan Badminton Competition Antar PTKIN/S Se-Jateng
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mahasiswa UIN Walisongo Harus Ajukan Keringanan untuk Dapat Pengembalian UKT 50%
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Mahasiswa UIN Walisongo Harus Ajukan Keringanan untuk Dapat Pengembalian UKT 50%
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?