By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Mahasiswa UIN Walisongo Harus Ajukan Keringanan untuk Dapat Pengembalian UKT 50%
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
AkademikUIN Walisongo

Mahasiswa UIN Walisongo Harus Ajukan Keringanan untuk Dapat Pengembalian UKT 50%

Last updated: 20 Januari 2024 1:23 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 20 Januari 2024
Share
SHARE
UIN Walisongo, UKT UIN Walisongo, Mahasiswa UIN Walisongo, Potongan UKT UIN Walisongo, Potongan UKT 50%, Pembayaran UKT UIN Walisongo
Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo, Jumat (19/1/2023). (Amanat/Ulya).

Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 264/Un. 10.0/R/KU.02.3/1/2024 tentang Pengajuan Keringanan 50% Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap, Kamis (18/1/2024).

Wakil Rektor (WR) III UIN Walisongo, Arief Budiman menuturkan bahwa mekanisme potongan UKT 50% tidak berlaku secara otomatis.

“Teknisnya untuk saat ini tidak secara otomatis. Melainkan, dapat melakukan pembayaran sesuai dengan besaran UKT terlebih dahulu karena dikeluarkannya SK relatif dekat dengan tenggat waktu pembayaran,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Jumat (19/1/2024).

Ia menyampaikan bahwa mahasiswa akan mendapatkan refund selagi memenuhi ketentuan yang ada.

“Nanti kalau ada kelebihan pembayaran bisa refund, tetapi diberlakukan dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Ia menambahkan, akan dilakukan inventarisasi jika banyak mahasiswa yang belum membayar UKT.

“Apabila masih banyak mahasiswa yang belum membayar UKT dari delapan fakultas, maka akan dilakukan inventarisasi nantinya,” ucapnya.

Adapun SE tersebut berisi:

Mahasiswa angkatan 2017, 2018, dan 2019 harus:

1) Membayar UKT sesuai besaran yang ditetapkan paling lambat tanggal 19 Januari 2024

2) Pengajuan keringanan 50% dilakukan melalui Google Form di link https://uinws.link/keringananUKT50 pada tanggal 19-24 Januari 2024 dengan melampirkan:

  1. Surat Pernyataan tidak mendapat beasiswa dari pihak manapun bermeterai
  2. Bukti pembayaran UKT Semester Genap 2023/2024
  3. Bagi angkatan 2019, menyertakan Surat keterangan dari Program Studi (Prodi) yang menyatakan telah lulus semua mata kuliah (matkul), kecuali skripsi

3) Verifikasi akan dilakukan pada tanggal 25-30 Januari 2024

4) Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, pengembalian UKT sebesar 50% akan dilakukan pada tanggal 11 Januari-2 Februari 2024 oleh Bagian Keuangan UIN Walisongo

5) Mahasiswa yang tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi persyaratan tidak mendapat pengembalian UKT 50%

Reporter: Ulya Chusnul Chofifah

Editor: Fathur

Meski Sudah Jadi Istri dan Ibu, Eughenia Bisa Sandang Predikat Wisudawan Terbaik FST
Rofiah: Perempuan Berhak Mendapatkan Kedudukan yang Sama
Membangun Karir Sejak Kuliah
Usung Tagline Bergerak Berbenah, Begini Konsep PBAK UIN Walisongo 2023!
Observasi Gerhana Bulan Total, Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Datangkan Teleskop dari Austria
TAGGED:mahasiswa uin walisongomekanisme potongan ukt uin walisongopembayaran ukt uin walisongopotongan ukt 50%potongan ukt uin walisongoukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News

Peringati Ultah ke-4, HMJ PMI Tebarkan Kecerian

Redaksi SKM Amanat
11 Desember 2016
Kasus Kekerasan Seksual Kembali Mencuat, DEMA UIN Walisongo Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban
Selalu Berpikir Positif, Kunci Aini Raih Wisudawan Terbaik FDK
Hingar-Bingar
Rektor Ajak Mahasiswa Baru Teladani Cara Dakwah Walisongo
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mahasiswa UIN Walisongo Harus Ajukan Keringanan untuk Dapat Pengembalian UKT 50%
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Mahasiswa UIN Walisongo Harus Ajukan Keringanan untuk Dapat Pengembalian UKT 50%
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?