Amanat.id- Aksi Kamisan Semarang bersama Suporter Semarang Melawan menggelar aksi menuntut tindakan represif polisi terhadap para supporter saat aksi damai di depan Stadion Jatidiri, Minggu (22/12/2024).
Aksi digelar di depan Kantor Polisi Daerah (Polda) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sebagai aksi lanjutan menuntut Yoyok Sukawi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Klub Persatuan Sepakbola Indonesia Semarang (PSIS).
Suporter Semarang Melawan, Ragil mengatakan dalam aksi damai, Minggu (22/12) terdapat beberapa suporter yang terkena tindakan represif polisi.
“Saat itu kami melakukan aksi damai menuntut pecat Yoyok Sukawi dengan orasi teatrikal dan aktivasi bermain bola di depan gerbang. Saat pertandingan selesai, polisi mulai menembak gas air mata dan water cannon,” jelasnya.
Ragil mengatakan tindakan represif dari kepolisian saat itu banyak memakan korban, tetapi hanya enam yang melapor.
“Saat ini hanya enam pelapor, yang mana sebenarnya ada puluhan korban. Hanya saja mereka cenderung menormalisasikan tindakan represif,” tuturnya.
Salah satu dari pelapor, lanjut Ragil, ada yang terkena peluru karet di lengan bagian kiri.
“Korban terkena peluru karet di lengan bagian kiri dan dari informasi kemarin hendak melakukan operasi,” katanya.
Selain itu, menurut Ragil masih banyak suporter yang mendapatkan luka ringan hingga berat.
“Beberapa suporter mengalami memar kaki, pingsan, bahkan ada yang mulutnya berbusa karena menghirup gas air mata,” sambungnya.
Ragil memastikan suporter akan terus membantu pembiayaan dan akan melaporkan ke lembaga yang dapat memberikan advokasi kepada korban.
“Kami akan melakukan bantuan menggunakan uang kas dan berencana mengirim data ke beberapa lembaga HAM” ujarnya.
Salah satu Aksi Kamisan Semarang, Munif mengatakan korban sempat mengalami intimidasi dari kepolisan dengan merekayasa luka yang didapat korban.
“Korban didatangi oleh kepolisian yang menawarkan biaya pengobatan, tapi dengan syarat luka tersebut diakui akibat terkena pecahan keramik bukan tembakan peluru,” tuturnya.
Menurutnya kepolisian masih menggunakan tindakan yang tidak profesional, seperti menggunakan kekerasan dan rekayasa fakta.
“Kepolisian tidak mau membenahi diri untuk berhenti menggunakan cara kekerasan dan masih menggunakan tindak rekayasa mengaburkan fakta dengan memberikan iming-iming,” jelasnya