• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 2 Oktober 2023
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

[Indepth] Peletuk Asap Kericuhan Demo di Semarang

“Komnas HAM akan turun untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian RI kepada peserta aksi tolak Omnibus Law di Semarang,” katanya.

Shafril Hidayat by Shafril Hidayat
3 tahun ago
in Indepth, Regional
0
Seorang demonstran di amankan polisi (dok. Amanat/Hasib)

Amanat.id – Senja menjelang Magrib, menjadi saat yang menegangkan di Gedung Berlian. Lemparan botol, kayu, dan batu berhamburan menyasar apa saja yang berada di belakang pagar Gedung DPRD Jateng itu.

Dalam sekejap, bolam neon, mobil dan sejumlah fasilitas umum yang berada di sana rusak dilempari massa.

Dari kejauhan, sejumlah mahasiswa dengan bendera merah putih, nekat menerobos ke arah belakang pagar. Mereka meminta massa aksi yang berada di luar pagar untuk berhenti melempari.

Namun, isyarat itu tak diindahkan. Massa yang terbakar amarah, sejak demo yang dimulai Pukul 12.00 WIB itu, tak lagi bisa ditenangkan. Permintaan masa aksi bertemu dengan semua wakilnya yang duduk di kursi DPRD Jateng tak membuahkan hasil.

Kapolrestabes Semarang Auliasyah Lubis, yang berdiri di atas mobil komando terus berusaha meredam suasana. Ia terus meminta petugas pengaman untuk tak terpancing emosi.

Baca juga

Peran Pemuda untuk Siapkan Indonesia Emas 2045

8 Poin Tuntutan Massa Aksi Mei Menyala di Gedung DPRD Jateng

Aksi Mei Menyala Sepi Massa, Korlap UIN Walisongo Angkat Bicara

“Harap demo berlangsung damai. Jangan rusak Kota Semarang yang kita cintai ini,” serunya, Rabu (07/10/2020).

Tak berselang lama, Kapolres mengeluarkan perintah. Water Cannon bergerak. Tembakan gas air mata mengarah ke kerumun massa. Kericuhan pecah.

Sebenarnya, sebelum kericuhan pecah sejumlah massa aksi dari buruh dan mahasiswa telah menarik diri untuk mundur. Massa yang dibawa Dema UIN Walisongo Rubait Burhan Hudaya misalnya. Dalam aksi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja itu, Rubait telah berfirasat buruk. Ia mengatakan, sejumlah massa aksi yang tak jelas dari mana tak menghiraukan intruksi dari Korlap.

“Sejumlah demonstran dari UIN sudah menarik diri, dan berkumpul di bawah Patung Kuda Undip. Namun, saat terjadi chaos massa aksi yang terlibat kericuhan berlari ke arah mereka,” kata dia, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (08/10/2020).

Akibat kejadian itu, lanjutnya, sejumlah mahasiswa UIN Walisongo mengalami cedera fisik dan penangkapan oleh polisi yang mengejar massa.

“Beberapa anggota kami terkena lemparan batu. Lalu, delapan orang ditangkap oleh polisi dan menerima kekerasan fisik,” ujarnya.

Aparat kepolisian menyemprotkan water cannon dan gas air mata (Dok. Amanat/Hasib).

Represifitas dan Kekerasan Aparat Meluas

Aparat kepolisian yang sudah mendapat intruksi untuk pembubaran massa ternyata tak hanya menyemprot water cannon dan gas air mata. Puluhan personil kepolisian bergerak mengejar dan menyisir seputaran lokasi demonstrasi.

Dalam momen seperti itu, sejumlah demonstran yang ditemui dan dicurigai langsung ditangkap dan dipukuli polisi. Tak jarang kemudian, kejadian salah tanggap seperti yang diterima anggota Dema UIN Walisongo terjadi.

Pengacara Publik LBH Semarang, Etik Oktaviani mengatakan, dalam kericuhan tersebut puluhan mahasiswa, pelajar dan santri ditangkap, dipukul dan diseret-seret secara paksa oleh anggota polisi.

Selain itu, ada satu orang pengacara publik YLBHI-LBH Semarang ditangkap dan dipukul karena mengambil video saat polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap pelajar peserta aksi.

Ia meminta Kapolda Jateng untuk mengusut tuntas kasus kekerasan aparat tersebut.

“Satu orang pengacara publik YLBHI-LBH  Semarang mengalami kekerasan hingga kerudung robek akibat ditarik secara paksa oleh anggota polisi,” katanya, seperti dikutip dari Jatengtoday.com.

Etik yang juga tergabung dalam Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah mengutuk tindakan polisi yang menangani aksi. Selain itu, pihaknya juga meminta presiden dan DPR untuk bertanggungjawab terhadap kekacauan yang terjadi di masyarakat akibat pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

“Komnas HAM akan turun untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian RI kepada peserta aksi tolak Omnibus Law di Semarang,” katanya.

Tak hanya demonstran dan aktifis LBH Semarang yang menerima tindak kekerasan aparat. MH, dari pers mahasiswa UIN Walisongo juga mengalami tindakan serupa. Saat menjalankan kerja jurnalistiknya, ia dipukuli sebanyak lima polisi.

“Saya menerima dua kali pukulan area kepala, satu kali di perut, kemudian telapak kaki saya digilas aparat,” ungkapnya.

Padahal, saat itu ia sudah mengaku sebagai pers mahasiswa lengkap dengan kartu identitas di lehernya.

“Mereka tak menghiaraukan yang saya katakan dan menuduh saya bakal mencemarkan nama baik kepolisian. Saya juga dipaksa menghapus foto dan video di kamera,” tandasnya.

Selain itu, DF jurnalis Suara.com juga mendapat perlakuan serupa. Hanya saja nasibnya lebih mujur. Saat dia merekam tindakkan kekerasan aparat kepada demonstran, dirinya diteriaki polisi yang melihat tindakannya.

“Foto dan video dipaksa untuk dihapus,” terangnya.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna bergeming dengan tuduhan laporan kekerasan terhadap jurnalis saat demo. Ia mengklaim, aparat kepolisian tidak pernah menghalang-halangi wartawan saat meliput kegiatan apapun.

“Polisi tidak pernah melarang kerja jurnalistik apalagi menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan sepanjang ada identitas wartawan,” sanggahnya.

Massa aksi yang dihadang oleh blokade polisi memadati halaman depan Gedung DPRD. (Amanat/ Hasib)

4 Mahasiswa Masih Ditahan

Atas kericuahan di demo menolak UU Omnibus Law itu, sebanyak 269 demonstran diamankan kepolisian. Usai dilakukan pemeriksaan, wawancara, dan pendataan  76 orang yang diduga bukan provokator langsung dilepas di TKP.

“Dari 269 orang tersebut, kami pulangkan sebanyak 76 orang di TKP. Sisanya, 193 kami lakukan proses pendalaman di Polrestabes,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny S saat jumpa pers di Lobby DPRD Jateng. Kamis, (08/10/2020).

Dari pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Semarang, empat orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan. Lalu, sebanyak 189 sisanya dilepaskan kepolisian malam itu juga.

“Sejumlah saksi dan barang bukti berupa foto dan video memperlihatkan empat orang itu melakukan pengrusakan,” imbuhnya.

Menurutnya, para terduga tersangka tersebut akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

“Sangkaan Pasal 170, 187, 212, 216, dan 218 KUHP,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai identitas empat mahasiswa tersebut, Benny belum mau mengatakannya.

“Nanti akan kami rilis,” katanya, singkat.

 

Reporter: Shafril
Editor: SAF

  • 1share
  • 0
  • 1
  • 0
  • 0
Tags: demo di semarangkekerasan aparatombibus law
Previous Post

4 Mahasiswa Semarang Masih Ditahan di Demo yang Berujung Ricuh

Next Post

Metode ATM Tidak Bisa Dijadikan Sebagai Acuan Kreativitas Otak

Shafril Hidayat

Shafril Hidayat

Related Posts

Indonesia Emas 2045, Slamet Riyanto, PBAK 2023 UIN Walisongo
Varia Kampus

Peran Pemuda untuk Siapkan Indonesia Emas 2045

by Redaksi SKM Amanat
6 Agustus 2023
0

...

Read more
Aksi Mei Menyala, DPRD Jateng

8 Poin Tuntutan Massa Aksi Mei Menyala di Gedung DPRD Jateng

9 Mei 2023
Aksi Mei Menyala, UIN Walisongo

Aksi Mei Menyala Sepi Massa, Korlap UIN Walisongo Angkat Bicara

9 Mei 2023
Aksi Tolak Perppu Ciptaker, DPRD Jawa Tengah

Foto-Foto Kericuhan Aksi Tolak Perppu Ciptaker di Gedung DPRD Jateng

14 April 2023
Aksi Tolak Perppu Ciptaker, DPRD Jawa Tengah

Aparat Bertindak Represif, Massa Aksi Tolak Perppu Ciptaker Beri Tanggapan

14 April 2023

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
Arief Rahman, Pelanggaran Pemilu, UIN Walisongo

3 Pelanggaran Pemilu Menurut Ketua Bawaslu Kota Semarang

13 September 2023
Demisioner PU SKM Amanat, Keamanan Pers Mahasiswa, SKM Amanat

Demisioner PU SKM Amanat Berikan Tips Jaga Keamanan Pers Mahasiswa

21 September 2023
Klinik UIN Walisongo, Berita Palsu Klinik UIN walisongo, UIN Walisongo,

Klarifikasi Berita Palsu Klinik UIN Walisongo

12 September 2023
Ikhrom, Kajur S2 PAI UIN walisongo, UIN Walisongo

Ikhrom, Guru Besar PAI yang Bertekad Melawan Takdir tuk Gapai Mimpi

29 September 2023
Load More
Amanat.id

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Send this to a friend