Amanat.id- Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) mengadakan aksi bertajuk “Rakyat Ngaliyan Menggugat” di jembatan tol Semarang-Batang sebagai bentuk protes terhadap kecelakaan truk berisi muatan 8 ton yang memakan korban, Senin (25/11/2024).
Aksi tersebut dipicu oleh terjadinya kecelakaan maut yang diakibatkan oleh truk rem blong menabrak kios dan ruko samping jalan di turunan Silayur, jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (21/11). Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka berat.
Tragedi tersebut telah meninggalkan luka mendalam bagi warga sekitar karena telah menambah panjang daftar kecelakaan yang terjadi di jalanan Ngaliyan.
Hampir setiap tahunnya terjadi kecelakaan truk bermuatan besar merenggut banyak korban jiwa. Seperti satu tahun silam, tragedi truk pengangkut tanah yang menimpa sebuah mobil menyebabkan dua orang, seorang ibu dan anaknya tewas, Rabu (7/6/2023).
Koordinator Lapangan, Muhammad Bagas Saputra menjelaskan tujuan pokok dari adanya aksi adalah untuk mengedukasi masyarakat.
“Aksi ini untuk memahamkan masyarakat terkait konflik akibat kecelakaan di Ngaliyan,” ucapnya saat diwawancarai secara oleh tim Amanat.id.
Bagas menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dedikasi mahasiswa kepada masyarakat.
“Kami akan mengawal dan mengadvokasi secara maksimal,” ujarnya.
Ia menyatakan salah satu bentuk upaya advokasi adalah mengawal korban kecelakaan mendapatkan keadilan.
“Untuk advokasi yaitu mengawal korban mendapatkan kompensasi yang adil,” katanya.
Bagas menjelaskan kompensasi yang dimaksud adalah bentuk tanggung jawab dari pihak penjamin korban kecelakaan lalu lintas (Jasa Raharja), perusahaan terkait, dan Pemerintah Kota Semarang.
“Kompensasi ada dari Jasa Raharja, perusahaan, dan Pemerintah Kota Semarang,” imbuhnya.
Selain itu, Ia menuturkan bahwa pihak AMW telah berkomunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai salah satu langkah advokasi.
“Sebelum ini, kami sudah komunikasi dengan LBH untuk membantu mengadvokasi korban,” tuturnya.
Bagas pun menegaskan bahwa aksi yang dilakukan murni gerakan bersama tanpa ada suatu kepentingan atau Pemilihan Mahasiswa.
“Tidak ada kaitannya dengan Pemilwa. AMW bukan milik organisasi tertentu, kami bergerak secara kolektif,” tegasnya.
Salah satu peserta aksi, Ryan Wisnal menyatakan langkah advokasi oleh mahasiswa terhadap korban kecelakaan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa.
“Aksi ini salah satu bentuk kepedulian terhadap korban,” ucapnya.
Menurutnya, gerakan mengadvokasi korban juga merupakan bentuk kesadaran mahasiswa.
“Untuk membangun gerakan, siapa lagi yang sadar kalau bukan mahasiswa,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh AMW tersebut mendapatkan sambutan baik dari masyarakat.
“Tanggapannya baik, terlebih masyarakat yang tahu masalahnya,” katanya.
Menurut Wisnal, pemberian izin terhadap kendaraan bermuatan besar menjadi intisari masalah kecelakaan yang terjadi tempo hari.
“Secara regulasi, kendaraan yang bermuatan lebih dari 8 ton tidak boleh melintas,” ujarnya.
Ia juga turut menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk kepentingan tertentu.
“AMW wadah untuk semua kalangan mahasiswa yang ingin bergerak,” katanya.
Wisnal juga menyampaikan kekecewaannya karena Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo tidak menginisiasi berjalannya aksi.
“Saya lihat dari pihak DEMA tidak ada inisiasi sama sekali,” tutupnya.
Reporter: Moehammad Alfarizy
Editor: Eka R.