Orang tua merupakan sosok panutan utama bagi anak-anak terlebih sosok seorang ayah yang menjadi pemimpin dalam keluarga. Sosok seorang ayah memiliki peran penting dalam keluarga, khususnya bagi anak perempuan. Mereka memandang bahwa sosok seorang ayah adalah “role model” hingga cinta pertama laki-laki yang paling tulus.
Realitanya hari ini banyak sekali anak-anak yang kehilangan sosok ayah. Fenomena ini disebut dengan “fatherless”. Menurut jurnal yang ditulis oleh Vidya Nindhita berjudul Fenomena Fatherless dari Sudut Pandang Wellbeing Remaja (Sebuah Studi Fenomenologi) mengatakan bahwasanya fatherless merupakan pengalaman emosional yang didalamnya terdapat pikiran dan perasaan kurang akan kasih sayang atau kedekatan anak dengan sosok ayah karena tidak melibatkan secara fisik, emosional dalam perkembangan anak.
Ketidakhadiran sosok ayah salah satunya ialah disebabkan oleh perceraian. Dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 28 Februari 2024, sejumlah 463.654 kasus perceraian tercatat di Indonesia di tahun 2023. Jumlah ini menunjukan penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 516.344 kasus. Meskipun mengalami penurunan, tren ini tetap mengkhawatirkan karena bukan hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada anak.
Perceraian orang tua tentu bisa menjadi masa-masa yang sulit bagi seorang anak. Kondisi ini bisa menimbulkan pemikiran sang anak bahwa mereka tidak disayangi dan dilindungi. Stres dan trauma yang ditimbulkan mampu mempengaruhi anak dalam pergaulan. Penyebab kenakalan remaja salah satunya dapat berasal dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis.
Tidak terlibatnya sosok ayah dalam perkembangan anak untuk mengatur regulasi emosi menyebabkan kasus-kasus seperti pencabulan, kekerasan fisik yang terjadi pada anak merupakan akibat kurangnya ikatan emosional memberikan kenyamanan, keamanan, serta kasih sayang untuk buah hati mereka.
Rendahnya pemahaman seksual
Dilansir dari Kompas.com bahwa pada tahun 2023 terdapat 1.800 pengaduan terkait pelecehan seksual pada Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA). Ketua KPAI juga mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang tertinggi pada anak hampir 60%.
Salah satu kasus yang pernah mencuat di media adalah pencabulan anak 11 tahun yang menjadi korban kerakusan dan kebengisan hasrat liar dari predator seksual di wilayah Kabupaten Bandung. Pelaku merupakan dua orang kakek yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Keseharian korban pun tinggal bersama pelaku karena ibunya bekerja sebagai Tenaga kerja Wanita (TKW) dan ayah kandungnya telah meninggal dunia. Saat diselidiki oleh Kapolres Cimahi, tersangka mengaku telah melakukan aksi bejatnya pada korban sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Fatherless bukan hanya menggambarkan ketiadaan sosok ayah secara fisik. Meskipun secara fisik ada, jika keberadaan ayah ternyata tidak turut hadir secara emosional juga menjadi salah satu bentuk fatherless.
Di Surabaya, seorang anak yang dicabuli ayah kandungnya sendiri sejak berusia 10 tahun. Bermula sejak tahun 2017, dini hari ketika ibu korban pergi ke pasar menggantikan pelaku, korban saat itu masih duduk di bangku kelas 4 SD harus mengalami perlakuan keji dari ayahnya sendiri. Setelahnya, korban diancam untuk tidak memberitahu perbuatan bejat itu lalu memberinya uang 20 ribu. Tidak hanya sekali, korban bahkan dilecehkan berkali-kali selama 3 tahun. Kasus ini baru naik kepermukaan ketika korban berani menceritakan pada ibu kandungnya tentang perilaku bejat ayahnya sepulang korban dari pondok pada April 2024 lalu.
Dari kedua kasus di atas, terlihat bagaimana keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman tapi malah menjadi awal dari penderitaan. Anak-anak yang mengalami pelecehan seksual mereka akan sulit mengendalikan emosionalnya.
Judith Herman dalam bukunya Truth and Repair: How Trauma Survivors Envision Justice mengatakan trauma akibat kekerasan seksual dapat menyebabkan gangguan stress pasca trauma (PTSD), depresi, kecemasan, dan berbagai emosi lainnya. Sehingga anak-anak yang mengalami hal tersebut lebih memilih diam dan ketika sudah menjadi dewasa akan lebih memilih untuk menjauh dari orang-orang yang melakukan pelecehan terhadapnya.
Perasaan ingin menghindar adalah perasaan dalam rangka untuk memulihkan rasa trauma. Pemahaman masyarakat secara umum masih rendah dalam memahami kekerasan seksual sehingga korban kekerasan seksual sulit untuk sembuh dari trauma masa lalu.
Perkembangan anak juga harus diperhatikan lebih detail lagi, karena mereka sangat membutuhkan peran orang tua, terutama sang ayah. Di mana ayah seharusnya hadir memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang.
Penulis: Febriyanti
Editor: Khasan Sumarhadi