
Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6536/Un.10.0/RI/DA.04/08/2026 tentang pengelolaan dan penggunaan teater/aula sebagai ruang perkuliahan bagi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Jumat (11/9/2026).
Wakil Rektor (WR) I UIN Walisongo, Imam Yahya mengatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan kebutuhan ruangan Fakultas Kedokteran yang akan menjalani proses akreditasi.
“Memang ada sedikit masalah, harusnya Juni itu sudah ada koordinasi pimpinan dan sudah disepakati bahwa ruang Sosial dan Hukum (Soshum) akan digunakan untuk Fakultas Kedokteran semuanya karena mau ada akreditasi,” katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan kesepakatan tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan FDK harus memindahkan kegiatan perkuliahan dari ruang Soshum.
“Karena mendesak akan ada akreditasi, maka untuk semester ini sudah disepakati di bulan Juni, fakultas lain harus pindah. Salah satunya adalah FEBI dan FDK,” jelasnya.
Lanjutnya, FEBI telah merespons kebijakan tersebut sejak awal Juli dan membutuhkan delapan ruang kelas.
“Ekonomi membutuhkan delapan kelas, sehingga didapati ruangan di Gedung K, ruangan Gedung Amcor, dan Kampus 1″ lanjutnya.
Berbeda dengan FEBI, ia menyebut koordinasi dengan FDK terkait pemindahan ruang kuliah belum berjalan optimal.
“Pihak FDK mungkin kurang berkoordinasi dengan tim akademik di fakultas sehingga baru hari Jumat, tanggal 28 Agustus kemarin, baru berbicara ke saya,” tuturnya.
Menurutnya, Pimpinan UIN Walisongo telah mengadakan koordinasi dengan para WD I tiap fakultas pada bulan Agustus lalu.
“Padahal sudah disepakati jika pindah semuanya. Saya sudah mengumpulkan WD I di bulan Agustus dan terakhir tanggal 19 Agustus itu, kita sudah menyepakati tidak ada masalah,” ucapnya.
Ia menerangkan FDK masih menjadwalkan perkuliahan di ruang Soshum pada 28 Agustus, meskipun ruangan tersebut telah dibongkar untuk persiapan akreditasi Fakultas Kedokteran.
“Lalu WD I katanya tidak ada masalah. Akhirnya, tidak kepikiran saya untuk FDK itu. Karena tanggal 28 Agustus ternyata pihaknya masih menjadwalkan di Soshum, padahal sudah diatur untuk persiapan akreditasi Fakultas Kedokteran,” terangnya.
Ia menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari kelalaian koordinasi.
“Memang ada keteledoran. Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa, berarti tim kita itu lupa. Saya sebagai WR I itu tidak tahu karena tidak ada laporan dan saya sudah menyampaikan sejak Juni itu untuk pindah semua, termasuk FEBI dan FDK,” ucapnya.
Menurutnya, salah satu kendala dalam pemindahan FDK adalah gedung baru yang meskipun pembangunannya telah selesai, fasilitas pendukung seperti meja dan kursi masih dalam tahap persiapan.
“Gedung baru itu sudah selesai, tetapi belum siap untuk equipment-nya seperti meja kursi. Kita sepakat yang bisa dipakai maka harus dipakai,” ungkapnya.
Ia menerangkan pihak universitas kemudian menyiapkan sejumlah alternatif ruang, termasuk Laboratorium Dakwah dan ruangan di kampus Pascasarjana.
“Dari sembilan kelas untuk FDK, ada Laboratorium Dakwah dan di kampus Pascasarjana. Tetapi, FDK berkata jika dosennya tidak menyanggupi,” terangnya.
Ia menegaskan pemindahan ruang dilakukan agar mahasiswa tetap mendapatkan hak untuk mengikuti perkuliahan dengan fasilitas yang layak.
“Saya sebagai WR I memastikan harus mendapatkan kelas. Mahasiswa harus mendapat haknya, maka kita harus memberikan rencana yang terbaik,” tegasnya.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi, sejumlah fasilitas kemudian ditetapkan sebagai ruang kuliah sementara FDK.
“Akhirnya diputuskan bahwa kelas-kelas yang tidak ada itu, kemudian dipindah ke beberapa ruangan teater. Mulai dari Teater FST, FSH, FTIK, Perpustakaan, Planetarium, dan Laboratorium Dakwah. Kemudian Aula FDK dan Aula I juga akan digunakan untuk perkuliahan FDK,” jelasnya.
Apabila terjadi benturan dengan kegiatan yang telah terjadwal, ia mengatakan perkuliahan dapat dilaksanakan secara hybrid atau daring.
“Jika di beberapa tempat ternyata sudah dipakai, perkuliahan boleh di-online-kan. Sesuai di buku panduan, kita bisa hybrid maksimal 40% online dan 60% offline. Namun, jika terlaksana akan di-online-kan,” katanya.
Ia juga meminta fakultas yang menggunakan ruang teater untuk berkoordinasi apabila ruangan tersebut dibutuhkan sebagai tempat perkuliahan FDK.
“Dalam surat itu sudah disampaikan kepada semua pemimpin fakultas, jika teaternya dipakai silakan berkoordinasi biar nanti kelasnya bisa di-online-kan,” jelasnya.
Ia mengimbau para dekan untuk mendukung penggunaan fasilitas yang tersedia, termasuk laboratorium sebagai ruang kuliah sementara.
“Semua dekan jangan ada yang menentang dan Lab diusahakan harus dipakai. Jika tidak dipakai, silakan nanti dikosongkan untuk FDK. Terkadang Lab dipakai hanya beberapa hari dan beberapa waktu saja sehingga kosongnya masih banyak,” titahnya.
Ia memaparkan pihaknya berupaya memenuhi fasilitas yang belum tersedia di ruangan-ruangan tersebut agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan layak.
“Untuk empat ruangan yang dipakai FDK, kemarin sudah kita penuhi semua meja kursinya. Hari minggu pertama, katanya lesehan. Saya tidak menyetujui itu, pokoknya diusahakan sesuai standar di kelas. Seperti ada meja kursi, papan tulis, TV, LCD. Begitu perkembangannya sekarang,” paparnya.
Ia meminta mahasiswa yang mengalami kendala terkait penggunaan ruang untuk menyampaikan keluhan melalui fakultas masing-masing.
“Jika ada komplain silakan bisa ke fakultas, karena fakultas sudah kita instruksikan. Kalau dipakai ormawa, mahasiswa, dosen yang sudah terjadwal, silakan sementara di-online-kan. Ini hanya sementara, bukan selamanya,” ujarnya.
Dari sembilan kelas yang membutuhkan ruang pengganti, Yahya menyebut empat kelas telah ditempatkan kembali di ruang FDK, sedangkan lima lainnya menggunakan ruang milik fakultas lain.
“Saya akan memastikan bahwa semua kelas ada. Empat kelas sudah kembali ke FDK, di dalam ruang-ruang yang kosong. Akhirnya sekarang dipakai, lima ruangan itu pinjam orang lain, kemudian yang empat itu di fakultas sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan penggunaan ruang alternatif tersebut bersifat sementara hingga gedung baru di depan rektorat dapat digunakan.
“Gedung baru kemungkinan bisa beroperasi di bulan Oktober. Mungkin bisa selesai di akhir pertengahan September. Namun, harus menunggu siap semua untuk equipment seperti meja dan kursi,” jelasnya.
Ia berharap gedung tersebut dapat segera diresmikan sehingga mahasiswa FDK yang saat ini mengikuti perkuliahan di ruang alternatif dapat kembali belajar di ruang kelas.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi peresmiannya dan nanti mahasiswa yang di teater-teater itu, mungkin bisa kembali belajar di kelas,” harapnya.
Sementara itu, WD I FDK, Ibnu Fikri mengatakan pihak fakultas baru mengetahui penggunaan sejumlah fasilitas sebagai ruang pengganti pada 28 Agustus 2026.
“Kami baru mengetahui informasi tersebut pada Jumat, 28 Agustus, ketika Pak Kabag yang berada di kampus menyampaikan bahwa ruangan akan dibersihkan. Saat itu saya, Pak Dekan, Pak WR II, dan WR III sedang berada di Yogyakarta untuk mengikuti workshop jurnal,” ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak FDK langsung melakukan koordinasi untuk memastikan kebijakan pemindahan ruang tersebut.
“Kami berkoordinasi dari Yogyakarta untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. Ternyata penggunaan ruangan memang sudah menjadi keputusan pimpinan,” jelasnya.
Lanjutnya, FDK kemudian mengadakan rapat bersama WR I untuk membahas alternatif ruang perkuliahan tersebut.
“Pada 31 Agustus, kami rapat bersama Pak Dekan, saya, dan Pak Kabag dengan Pak WR I untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” lanjutnya.
Dari rapat tersebut, sejumlah fasilitas di fakultas lain dipertimbangkan sebagai ruang perkuliahan pengganti, termasuk gedung teater FSH, Ruangan di FUHUM, serta perpustakaan.
“Perkuliahan yang sebelumnya berada di Soshum samping rektorat harus dialihkan ke beberapa tempat. Kami memiliki beberapa alternatif, seperti gedung teater di Fakultas Syariah, Fakultas Ushuluddin, fakultas lain yang dekat dengan Fakultas Dakwah, termasuk ruangan teater di perpustakaan,” paparnya.
Ia mengatakan penggunaan ruang tetap perlu disesuaikan dengan agenda fakultas maupun kegiatan mahasiswa sehingga jika terjadi benturan jadwal, perkuliahan dapat dipindahkan ke ruang lain atau dilaksanakan secara daring.
“Apabila terjadi benturan dengan kegiatan fakultas, perlu ada kompromi. Perkuliahan dapat dilaksanakan secara daring atau dipindahkan ke ruangan lain yang sedang kosong,” ucapnya.
Ia meminta koordinator kelas dan dosen aktif berkoordinasi dengan bagian sarana dan prasarana untuk memastikan penggunaan ruangan.
“Mahasiswa yang menjadi komting dan dosen perlu proaktif menanyakan ketersediaan ruangan kepada bagian sarana dan prasarana,” sambungnya.
Ia menilai peningkatan jumlah mahasiswa seharusnya diikuti dengan kesiapan sarana dan prasarana pendidikan.
“Kalau ada penambahan kuota atau jurusan, tentu harus diikuti penambahan tempat, sarana prasarana, dan tenaga pengajar,” katanya.
Ia mengatakan jumlah mahasiswa baru FDK meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran 400–500 mahasiswa.
“Tahun 2026 kami mendapatkan lebih dari 800 mahasiswa. Sebelumnya jumlah mahasiswa baru sekitar 400 hingga 500 orang. Sekarang FDK menjadi fakultas dengan mahasiswa baru terbanyak kedua setelah Fakultas Tarbiyah,” jelasnya.
Ia mengatakan FDK tetap berupaya memenuhi kebutuhan mahasiswa dengan menyesuaikan fasilitas yang tersedia.
“Kami tetap berupaya memfasilitasi mahasiswa dengan menyesuaikan kondisi yang ada. Proses pembelajaran dapat dilakukan di berbagai tempat, sehingga kondisi sementara seperti sekarang akan kami jalani terlebih dahulu,” imbuhnya.
Ia berharap gedung baru di depan rektorat dapat segera digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan ruang FDK.
“Bangunan besar di depan rektorat sudah menjadi bagian dari harapan kami. Ada sejumlah ruangan yang direncanakan dapat digunakan dalam waktu dekat,” katanya.
Terkait penggunaan fasilitas oleh organisasi mahasiswa, ia menjelaskan kewenangan penggunaan ruang berbeda berdasarkan jenis organisasi.
“Penggunaan ruangan bagi UKM dan organisasi mahasiswa lainnya menjadi kewenangan WR III, sedangkan HMJ dan SEMA berada di fakultas,” jelasnya.
Ia menuturkan telah menyusun daftar pengajar dan kelas berdasarkan hari serta ruangan yang digunakan.
“Kami sudah menyusun daftar pengajar dan kelas berdasarkan hari serta ruangan yang digunakan. Data tersebut nantinya dapat dipertemukan dengan jadwal dari pengelola gedung,” tuturnya.
Ia menegaskan penggunaan ruang tetap dapat dinegosiasikan apabila terdapat benturan kepentingan.
“Semua dapat dinegosiasikan. Jika perkuliahan tidak dapat dipindahkan, kegiatan pelatihan dapat mencari ruangan lain. Sebaliknya, jika perkuliahan dapat dilakukan secara daring, ruangan dapat digunakan untuk kegiatan mahasiswa,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan mahasiswa, terutama selama masa penyesuaian ruang berlangsung.
“Fakultas Dakwah berkomitmen memfasilitasi mahasiswa, terutama mahasiswa baru angkatan 2026. Ketika sebuah ruangan digunakan untuk kepentingan yang lebih prioritas, kami tetap mendukung dan akan mengupayakan pengganti yang layak,” pungkasnya.
Reporter: Nur Rofiqoh Nabila
Editor: Romaito


