• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Sritex Pailit; Petaka Banjir Impor oleh Pemerintah

PT. Sritex, TBK. yang telah berdiri sejak tahun 1966 ini pernah memberikan kontribusi yang cukup besar pada perekonomian nasional dengan berhasil menyumbang ekpor tekstil mencapai 257,86 juta dolar Amerika, namun harus dinyatakan pailit di Oktober 2024

Redaksi SKM Amanat by Redaksi SKM Amanat
2 bulan ago
in Artikel
0

Baca juga

Realitas Semu Emosi Pria

Multitasking: Dalang di Balik Kerusakan Otak

Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?

Sritex, Sritex Pailit, Sritex Bangkrut, Penyebab Sritex Bangkrut, PHK Sritex
Karyawan PT. Sritex yang sedang beorasi di Pengadilan Niaga Kota Semarang, Selasa (21/1/2025). (Foto: Instagram SritexIndonesia).

PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, salah satu perusahaan besar di Indonesia yang bergerak dibidang tekstil resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2024 oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Setidaknya ada 10.655 karyawan yang terdampak dari pailitnya Sritex dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kegagalan PT. Sritek menjadi pukulan telak bagi industri tekstil nasional yang menghadapi tantangan dengan serbuan produk impor.

Perusaaan yang telah berdiri sejak tahun 1966 ini pernah memberikan kontribusi yang cukup besar pada perekonomian nasional. Pada tahun 2022 PT. Sritex telah berhasil menyumbang ekpor tekstil mencapai 257,86 juta dolar Amerika.

Torehan prestasi PT. Sritex yang juga prestisius adalah menjadi pemain di pasar internasional. Menekan kontrak dengan organisasi besar, seperti NATO dan mensuplai seragam perang di 30 negara, termasuk Indonesia sendiri.

Namun, kisah manis ini terhenti ketika serangan produk impor berdatangan. Dengan harganya yang murah, telah memicu perang harga yang tidak sehat. Terjadinya perang harga ini membuat produsen lokal, seperti Sritex kesulitan bersaing untuk melawan gempuran produk impor yang terus berdatangan.

Perang harga dengan menjadi yang paling murah, memunculkan kondisi pasar yang tidak sehat. Produsen lokal dihadapkan dengan mahalnya bahan baku, pajak, dan buruh pabrik yang harus di gaji. Sehingga menekan harga berarti juga menekan keuntungan perusahaan. Sementara itu, produk tekstil impor dijual dengan harga yang setara dengan biaya produksi produsen lokal.

Maraknya produk impor yang murah ini berimbas pada pangsa pasar produksi lokal dalam negeri. Menurut data dari Asosiasi Produsen Tekstil, konsumsi produk lokal pada 2016 berada di angka 65% menurun menjadi 56% di tahun 2019.  Hal ini menjadi sebuah inroni yang menyedihkan, produk lokal kalah saing di negerinya sendiri.

Serangan Impor yang Merisaukan

Banyaknya produk impor berdatangan ke tanah air, tidak lepas dari pembuatan regulasi yang membuat semakin longgar. Hal ini dapat disaksikan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam peraturan ini, pemerintah memberikan kelonggaran dalam persyaratan impor, termasuk penghapusan kewajiban verifikasi teknis di negara asal.

Dari aturan tersebutlah, volume produk impor tekstil meningkat secara signifikan dan berdampak nyata bagi industri dalam negeri. Banyak dari pengusaha lokal mengeluhkan regulasi ini karena membuat mereka semakin sulit bertahan karena persaingan yang tidak lagi seimbang.

Seperti yang diungkapkan oleh Komisaris Utama PT. Sritex, Iwan Setiawan dalam laporannya di CNN Indonesia, (28/10/2024) yang mengatakan bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024 telah menjadi salah satu penyebab bermasalahnya harga pasar dalam negeri.

Situasi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi COVID-19 ditambah perang di beberapa negara, turut memberikan tekanan terhadap Sritex. Melihat labilnya perekonomian, seharusnya pemerintah mengulurkan bantuan melalui kebijkan fiskal dan non fiskal. Bukan malah memperkeruh dengan melonggarkan jalan impor.

Pemerintah dapat memberikan bantuan berupa intensif pajak, subsidi bunga, ataupun memberikan pelatihan. Dari segi kebijakan non fiskal, pemerintah dapat memperketat produk yang masuk, agar dapat melindungi produk lokal. Selain itu, pelaku industri tekstil juga harus meningkatkan kualitas produk, serta menyesuaikan diri dengan tren pasar agar tetap relevan. Masyarakat juga dapat berperan dengan lebih mengutamakan produk dalam negeri. Kesadaran dan kecintaan untuk lebih memilih produk lokal akan membantu menggerakkan roda perekonomian masayarakat lokal.

Dengan menerapkan langkah yang tepat namun efektif seperti perlindungan terhadap produk lokal, peningkatan kualitas produk, dan menerapkan prinsip mencintai produk dalam negeri, harapan untuk industri dalam negeri khususnya tekstil untuk bangkit dan bersaing dikancah domestik maupun internasional masih terbuka lebar. Namun, apabila tidak ada perubahan dan kesadaran baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Maka, harapan industri lokal untuk bersaing akan semakin kecil bahkan di pasar domestik sekalipun.

Penulis: Hudzaifah As Sajjad

Editor: Hikam Abdillah

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: penyebab sritex bangkrutphk sritexpt. sritexsritexsritex bangkrutsritex pailit
Previous Post

Lagu Rindu

Next Post

Dugaan Plagiasi Kembali Mencuat, Logo Kabinet DEMA UIN Walisongo Jadi Perbincangan

Redaksi SKM Amanat

Redaksi SKM Amanat

Surat Kabar Mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Untuk mahasiswa dengan penalaran dan takwa.

Related Posts

Emosi Pria, Maskulinitas Pria, Budaya Patriarki, Standar Maskulinitas, Bias Gender
Artikel

Realitas Semu Emosi Pria

by Redaksi SKM Amanat
13 Mei 2025
0

...

Read more
Multitasking, Risiko Multitasking, Dampak Buruk Multitasking, Mahasiswa Multitasking, Pengaruh Multitasking

Multitasking: Dalang di Balik Kerusakan Otak

5 Mei 2025
Gelar Pahlawan, Gelar Pahlawan Soeharto, Kontroversi Gelar Soeharto, Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto

Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?

22 April 2025
Rumah Ibadah, Aturan Pendirian Rumah Ibadah, Intoleransi Agama, Fenomena Intoleransi di Indonesia, Pelanggaran Kebebasan Beragama

Rumah Ibadah adalah Milik Tuhan dan Hamba-Nya

3 April 2025
lebaran, tradisi lebaran, tradisi unik lebaran, tradisi menyambut lebaran, tradisi menarik lebaran

Ragam Tradisi Menarik dalam Menyambut Lebaran di Berbagai Negara

30 Maret 2025

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
may day, aksi may day, may day semarang, demo buruh semarang, demo buruh

May Day, Buruh Tuntut Perbaikan UMK dan Tindak Tegas Perusahaan Nakal

2 Mei 2025
FORMAKIP UIN Walisongo, PMB UIN Walisongo, Bantuan KIP-K, Pemotongan Biaya KIP-K, UIN Walisongo

Ketua FORMAKIP UIN Walisongo Pastikan Tidak Ada Pemotongan Biaya Living Cost

19 Mei 2025
Perpustakaan UIN Walisongo, Jam Operasional Perpustakaan, Pembatasan Jam Operasional, Efisiensi Anggaran, UIN Walisongo

Perpustakaan UIN Walisongo Kembali Berlakukan Jam Operasional Hingga Hari Jumat

7 Mei 2025
dema febi, dema febi uin walisongo, larangan masuk kampus, satpam kampus, uin walisongo

Sempat Dilarang Masuk Kampus oleh Satpam, DEMA FEBI; Kami hanya Lakukan Pemotretan

9 Mei 2025
Load More

Trending News

  • Aksi Diam, Aksi Diam UIN Walisongo, Perpustakaan UIN Walisongo, Aksi Diam Perpustakaan, Perkuliahan Hybrid UIN Walisongo

    Beberapa Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Aksi Diam Tuntut Kembalikan Jam Normal Perpustakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua FORMAKIP UIN Walisongo Pastikan Tidak Ada Pemotongan Biaya Living Cost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Atribut Ini Wajib Dikenakan Saat Wisuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Filosofi Toga yang Harus Wisudawan Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Night Comes for Us: Banjir Darah Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca dan Menelaah Falsafah Mandor Klungsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Amanat.id

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Send this to a friend