Ilustrasi kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Sumber: kompas.com) |
Skmamanat.com – Mahasiswa UIN Walisongo yang belum memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengikuti yudisium nilai. Hal ini disampaikan Kabag Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Muhammad Kharis, Selasa (2/1/2018).
“Mahasiswa tak perlu cemas, tetap bisa mengikuti yudisium. Meski belum punya JKN,” jelasnya.
Kharis menjelaskan, dalam sistem WaliSIAdik akan ada tambahan menu baru, yakni unggah kartu JKN bagi yang sudah memiliki dan unduh surat pernyataan bagi yang belum.
Form surat pernyataan dapat diunduh di laman UIN Walisongo. Sehingga mahasiswa hanya perlu mengisi surat pernyataan kemudian mengunggahnya hasil scan ke WaliSIAdik.
“Surat pernyataan itu berisi kesanggupan mahasiswa untuk membuat kartu JKN paling lama satu semester,” imbuhnya.
Meski begitu, Kharis berharap mahasiswa yang belum memiliki kartu JKN agar segera mendaftar.
Sebelumnya, UIN Walisongo telah memenerbitkan surat edaran nomor 389 Tahun 2017 terkait kepesertaan mahasiswa dalam JKN.
Dalam surat edaran disebut, mahasiswa wajib mengunggah bukti kepesertaan JKN. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pelaporan kepesertaan JKN secara online sesuai waktu yang ditetapkan, maka mahasiswa tidak dapat mengakses nilai yudisium pada Sistem Informasi Akademik.
Reporter: Badrus Salam
Editor: Iin Endang Wariningsih