By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Tak Perlu Cemas, Mahasiswa Tetap Bisa Yudisium Meski Belum Punya JKN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Tak Perlu Cemas, Mahasiswa Tetap Bisa Yudisium Meski Belum Punya JKN

Last updated: 15 Juli 2018 12:05 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 3 Januari 2018
Share
SHARE
Ilustrasi kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Sumber: kompas.com)

Skmamanat.com – Mahasiswa UIN Walisongo yang belum memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengikuti yudisium nilai. Hal ini disampaikan Kabag Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Muhammad Kharis, Selasa (2/1/2018).

“Mahasiswa tak perlu cemas, tetap bisa mengikuti yudisium. Meski belum punya JKN,” jelasnya.

Kharis menjelaskan, dalam sistem WaliSIAdik akan ada tambahan menu baru, yakni unggah kartu JKN bagi yang sudah memiliki dan unduh surat pernyataan bagi yang belum.

Form surat pernyataan dapat diunduh di laman UIN Walisongo. Sehingga mahasiswa hanya perlu mengisi surat pernyataan kemudian mengunggahnya hasil scan ke WaliSIAdik.

“Surat pernyataan itu berisi kesanggupan mahasiswa untuk membuat kartu JKN paling lama satu semester,” imbuhnya.

Meski begitu, Kharis berharap mahasiswa yang belum memiliki kartu JKN agar segera mendaftar.

Sebelumnya, UIN Walisongo telah memenerbitkan surat edaran nomor 389 Tahun 2017 terkait kepesertaan mahasiswa dalam JKN.

Dalam surat edaran disebut, mahasiswa wajib mengunggah bukti kepesertaan JKN. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pelaporan kepesertaan JKN secara online sesuai waktu yang ditetapkan, maka mahasiswa tidak dapat mengakses nilai yudisium pada Sistem Informasi Akademik.

Reporter: Badrus Salam
Editor: Iin Endang Wariningsih

Kesetaraan Gender dalam Rumah Tangga Ala Safira Fahmiyatun
Nur Syamsudin; 3 Alasan Pemilu Harus Diadakan
Meski Sempat Terkendala, Konser Fataguration Tetap Meriah
Rapat Koordinasi Pemilwa Belum Temukan Titik Terang
Anggaran KKL Beberapa Fakultas UIN Walisongo Terpangkas Akibat Efisiensi
TAGGED:jknmahasiswanilaiyudisium
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
PuisiSastra

[PUISI] Mengenang

Redaksi SKM Amanat
22 Juni 2018
PTIPD Tanggapi Keluhan Calon Maba yang Error Saat Pengisian Data Diri
[Indept] Jebakan Belajar dari Rumah di Masa Pandemi Corona
Caligula dan Kegilaannya
Ahmad Sholeh: FSH Hentikan Perbaikan Sarpras Sejenak
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tak Perlu Cemas, Mahasiswa Tetap Bisa Yudisium Meski Belum Punya JKN
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Tak Perlu Cemas, Mahasiswa Tetap Bisa Yudisium Meski Belum Punya JKN
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?