
Amanat.id- Menjelang semester genap tahun ajaran 2025/2026, banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang jadi perbincangan di kalangan mahasiswa, Jumat (9/1/2026).
Perbincangan tersebut ramai disampaikan lewat salah satu unggahan akun Instagram @pesan_uinws yang menampilkan pesan anonim mengenai ketidakjelasan informasi banding UKT.
Dari unggahan tersebut, salah satu akun Instagram @purapurajadiaktivis turut berkomentar dengan menyatakan bahwa banding UKT merupakan hak prerogatif dari Rektor.
“Kita perlu tahu bahwa penetapan dan pelaksanaan banding UKT itu hak prerogatif rektor UIN. Jadi kalo semester ini ngga ada banding UKT ya itu permasalahannya ada di rektor. Nah sekarang siapa yang bisa bicara dan punya privilege lebih buat audiensi ke rektor ya mereka mahasiswa yang punya jabatan entah senat atau DEMA U yang seharusnya mengakomodir,” tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI), Farel Hudaya mengaku mencari informasi mengenai banding UKT di berbagai platform resmi UIN Walisongo.
“Saya mencari informasi banding UKT dari media sosial hingga website resmi UIN Walisongo tetapi tidak ketemu. Saya juga bertanya kepada kakak-kakak orda, tapi saya disuruh menunggu informasi resmi dari UIN,” katanya.
Serupa dengan Farel, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Afrizal Anwar Zulfani mengatakan bahwa hingga saat ini mahasiswa belum mendapatkan informasi terkait banding UKT tahun ajaran 2025/2026.
“Tidak adanya informasi sama sekali mengenai banding UKT dan tidak ada kejelasan apakah banding UKT ini akan dilaksanakan atau tidak,” ujarnya, Rabu (8/1).
Menurut Rizal, banding UKT sangat penting karena tidak semua mahasiswa sanggup secara ekonomi.
“Tidak semua mahasiswa memiliki ekonomi yang mulus, kadang ada yang orang tuanya mengalami musibah dan PHK,” ucapnya.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM), Sri Setia Wahyuni menilai banding UKT penting terutama bagi mahasiswa UIN Walisongo dari luar Jawa Tengah.
“Mahasiswa UIN Walisongo tidak hanya dari Semarang. Ada yang dari luar provinsi Jawa Tengah bahkan dari luar pulau Jawa untuk merantau mencari ilmu. Banding UKT ini penting untuk mahasiswa karena ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi seperti UKT, biaya hidup, uang kos, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia berharap, pihak kampus bisa memberikan informasi yang jelas terkait banding UKT.
“Harapan aku semoga kampus ke depannya memberikan informasi yang jelas mengenai banding UKT,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA) UIN Walisongo, Moh. As’ad Hasanudin menegaskan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari rektorat.
“DEMA belum mendapatkan informasi resmi berupa surat edaran yang keluarkan oleh pihak kampus terkait banding UKT,” ucapnya, Jumat (9/1).
Ia menambahkan, DEMA UIN Walisongo selalu berupaya untuk mengomunikasikan hal tersebut ke pihak rektorat.
“Kami juga selalu mengusahakan dari tanggal 6-8 Januari hingga hari ini untuk bisa bertemu dengan pimpinan kampus menyampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa,” terangnya.
As’ad mengatakan cukup kesulitan mengakomodir informasi karena minimnya transparansi yang diberikan kampus.
“Karena minimnya transparansi dari kampus, kami juga mengalami kesulitan untuk mengakomodir kebijakan-kebijakan atau surat-surat yang memang itu harusnya resmi dikeluarkan secara langsung oleh pihak kampus,” tutupnya.
Reporter: Fadhil Fatin Ramadhan
Editor: Ragil Alfiyyah


