
Amanat.id– Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah dan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menggelar aksi dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025).
Koordinator KASBI Jawa Tengah, Mulyono menilai banyak aturan dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan tidak dijalankan dengan baik.
“Banyak aturan di UU Ketenagakerjaan tahun 2003 tidak dijalankan oleh pengusaha, dan Dinas Tenaga Kerja,” katanya.
Ia mengatakan May Day sebagai momentum untuk menyampaikan kritik.
“Ini adalah momen yang tepat karena bertepatan dengan Hari Buruh,” ujarnya saat diwawancarai secara langsung, Kamis (1/5).
Mulyono menegaskan KASBI tidak terafiliasi dengan Partai Buruh sebagai bentuk penolakan terhadap politik pragmatis.
“Kalau kita terafiliasi dengan partai buruh, tentu kita tahu sendiri sikap pragmatis yang ada di dalamnya. Artinya belum tentu juga bisa memikirkan secara utuh nasib buruh,” ujar Mulyono.
Menurut Mulyono banyak politisi melupakan janji-janji mereka kepada buruh setelah memperoleh kekuasaan.
“Banyak politisi yang setelah mendapatkan kekuasaan justru melupakan janji-janji kepada buruh,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa KASBI memilih untuk tetap independen dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Selama ini KASBI sangat menolak partai politik. Kita lepas dari partai politik praktis,” tegasnya.
Adapun poin-poin tuntutan KASBI dalam aksi May Day antara lain:
- Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunannya.
- Stop PHK masal dan pembungkaman serikat buruh.
- Terapkan upah layak nasional secara adil dan bermartabat, serta cabut PP 51 Tahun 2023.
- Tolak sistem kerja kontrak, outsourcing, magang, dan kemitraan palsu.
- Lindungi buruh perempuan dari pelecehan dan kekerasan – ratifikasi Konvensi ILO 190.
- Sediakan daycare berkualitas dan ruang laktasi untuk buruh perempuan.
- Lindungi hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, tambang, dan medis.
- Lindungi hak buruh migran dan pekerja kelautan – ratifikasi Konvensi ILO 188.
- Angkat guru dan pekerja honorer jadi pegawai tetap dengan gaji layak.
- Stabilkan harga sembako, BBM, TDL, dan tarif tol.
- Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis rakyat.
- Tolak pemerintahan fasis dan militeristik: RUU TNI, POLRI, dan revisi KUHAP.
- Kembalikan fungsi TNI/Polri ke tugas pertahanan & keamanan.
- Wujudkan pendidikan gratis dan ilmiah untuk seluruh anak Indonesia.
- Wujudkan reforma agraria sejati – tolak sistem bank tanah.
- Tegakkan keadilan ekologi, hentikan perampasan & penggusuran tanah rakyat.
- Bangun industri nasional di bawah kontrol rakyat.
- Jaga demokrasi sejati dan tegakkan supremasi sipil.
Sementara itu, Ketua ABJAT Aulia Hakim mengatakan aspirasi buruh telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada Pak Luthfi, dan saat ini masih dalam proses kajian,” tuturnya.
Ia menegaskan jika tidak ada perkembangan dalam waktu satu bulan, ABJAT akan mengajukan surat audiensi kepada pemerintah.
“Jika dalam satu bulan tidak ada tindak lanjut dari aspirasi kami, maka kami akan mengirim surat audiensi,” tegasnya.
Ia mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah mendirikan koperasi buruh.
“Kami mengapresiasi Pak Gubernur karena telah menghadirkan koperasi yang dikelola langsung oleh buruh,” katanya.
Menurutnya, koperasi tersebut bertujuan membantu buruh untuk memenuhi kebutuhan dengan biaya murah.
“Koperasi itu dibentuk agar buruh bisa belajar dan membeli kebutuhan dengan harga lebih murah mengingat upah buruh di Jawa Tengah masih rendah,” tutupnya.
Reporter: Romaito
Editor: Moehammad Alfarizy