Amanat.id- Koordinator Lapangan (Korlap) dari berbagai lembaga serta tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat, menyampaikan orasi di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah, Rabu (13/4/2022).
Orasi diawali oleh Mulyono, selaku Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jateng, terkait dengan keresahan buruh akan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
“Kita dipaksa datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi kita. Karena banyak sekali pelanggaran, yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin kita.Tentu kami dari serikat buruh sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi kita. Tetapi tidak ada tanggapan apapun sampai sekarang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masih banyak kesengsaraan yang terjadi, baik dari buruh pabrik, buruh migran, ABK, buruh perkebunan, supir angkot, pedagang kaki lima, dan pedagang asongan.
“Semua pada menjerit dalam situsi dan kondisi yang semakin tidak baik lagi. Situasi di dunia kerja kita, regulasi yang ada yang dibuat oleh pemerintah tidak memihak kita,” tambahnya.
Selanjutnya, korlap perwakilan mahasiswa UIN Walisongo, Mun’im menyinggung mengenai kelonjakan harga minyak goreng.
“Hari ini kita saksikan bersama bahwa pemerintah telah mengkhianati amanah bangsa, di mana jelas dalam pancasila bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak tercipta. Maka hanya ada satu kata, lawan!” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan korlap dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jateng, menuntut pemerintah untuk mencabut tugas, wewenang Menteri Perdagangan, karena dinilai gagal melaksanakan tanggung jawabnya.
“Oleh karena itu, kami mewakili rakyat Indonesia menuntut presiden Joko Widodo untuk mencabut tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kementerian Perdagangan, Muhammad Lutfi dan menggantikan dengan orang yang lebih berkompeten,” ujarnya.
Satu-satunya perwakilan korlap perempuan tersebut juga menyampaikan apresiasinya atas pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
“Hal terakhir saya juga turut mengapresiasi atas pengesahan RUUTPKS yang sudah mahasiswa perjuangkan selama 10 tahun. Harapan saya, semoga UU TPKS benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Reporter: Eva Nur Yuliana