Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 03 Tahun 2021, memberikan penghargaan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi di bidang Penulisan artikel dan Kejuaraan di tingkat Kota, Provinsi, Nasional, dan Internasional. Jumat (06/05/2021).
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan prestasi mahasiswa dalam kejuaraan maupun karya ilmiah. Bentuk penghargaan tersebut berupa piagam penghargaan dan uang pembinaan prestasi.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan oleh mahasiswa untuk mengajukan penghargaan penulisan artikel dan prestasi kejuaraan sebagai berikut:
Persyaratan Penulisan Artikel:
1. Mahasiswa aktif Program Sarjana (S.1) UIN Walisongo Semarang
2. Mengisi form pada link http://uinws.link/rewardartikel
3. Membuat surat permohonan penghargaan yang diketahui oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan fakultas masing-masing.
4. Buku atau Artikel yang dipublikasikan pada jurnal atau yang dimuat di dalam surat kabar cetak atau elektronik
5. Foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
6. Foto copy buku tabungan atas nama yang bersangkutan
Persyaratan Prestasi Kejuaraan:
1. Mahasiswa aktif Program Sarjana (S.1) UIN Walisongo Semarang
2. Mengisi form pada link http://uinws.link/prestasimhs2021
3. Membuat surat permohonan penghargaan yang diketahui oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan fakultas masing-masing.
4. Sertifikat/piagam Penghargaan sebagai juara 1,2, atau 3.
5. Foto copy KTM
6. Foto copy buku tabungan.
Terkait mekanisme pengajuan yang harus diperhatikan adalah:
1. Mahasiswa mengisi form pengajuan pada link yang tertera pada persyaratan.
2. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Rektor c.q. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, melalui Sub Bagian Administrasi Kemahasiswaan dengan melampirkan:
– Foto copy KTM
– Sertifikat dan Foto copy bagi penghargaan prestasi kejuaraan atau hasil karya (buku/artikel) bagi penghargaan penulisan artikel.
– Foto copy buku tabungan atas nama yang bersangkutan.
Reporter: Alvi Ainal Madiyah
Editor: Nur Aeni Safira