Amanat.id- Usia Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo kini telah menginjak 54 tahun. Perayaan melalui Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-54 juga telah digelar di Auditorium II Kampus 3, Kamis (4/4/2024).
Melihat UIN Walisongo yang sudah menginjak usia 54 tahun, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo, Bagas Adi Putra menuturkan bahwa tidak adanya perubahan yang signifikan di usia ke-54 ini.
“Tidak ada dampak yang signifikan sama sekali selama 54 tahun ini. Berarti memang kita harus berkaca lebih kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus,” katanya, Kamis (4/4/2024).
Menurutnya, beberapa hal yang ada di UIN Walisongo masih kurang relevan, seperti pembangunan Fakultas Kedokteran (FK), pemerataan fasilitas, dan penanganan kekerasan seksual.
“Seperti memaksakan pembangunan FK, banyak tempat yang fasilitasnya belum terpenuhi, dan terindikasinya kasus kekerasan seksual,” tuturnya.
Bagas berharap UIN Walisongo dapat berubah dan lebih terbuka dengan aspirasi mahasiswa, sehingga dapat berkolaborasi aktif antar civitas akademika.
“Suara mahasiswa terus selalu didengar. Stakeholder yang ada di tatanan bawah itu terakomodir semua dan kasus-kasus yang hari ini masih sering muncul, seperti kekerasan seksual harus ditindak lanjuti,” tuturnya.
Lain halnya dengan Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Walisongo, Anfathony Alama Jidan berpendapat bahwa layanan Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) perlu ditingkatkan.
“Pelayanan PTIPD masih kurang cekatan,” ucapnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Jumat (5/4/2024).
Menurutnya, banyak permasalahan yang harus diselesaikan, seperti perizinan ma’had dan penanganan kasus kekerasan seksual.
“Perizinan ma’had dan penanganan kekerasan seksual perlu regulasi yang tegas dari Rektor,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penetapan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) UIN Walisongo yang tidak sesuai dengan pendapatan orang tua.
“Pembagian golongan UKT yang sampai hari ini banyak ketidaksesuaian dengan hasil pendapatan orang tua,” tuturnya.
Lanjutnya, UIN Walisongo juga tidak memiliki pedoman penentuan UKT seperti Universitas Indonesia (UI).
“Penentuan UKT UIN Walisongo tidak ada pedoman seperti halnya di UI yang transparan dan memiliki acuan jelas,” tutupnya.
Reporter: Moehammad Alfarizy
Editor: Gojali