Amanat.id-Memasuki awal Semester Gasal 2019/2020 mahasiswa UIN Walisongo harus melakukan pembayaran UKT. Bagi mahasiswa semester lama yang menempuh pendidikan Diploma 3 dan Sarjana, pembayaran UKT dimulai sejak Senin (29/7/2019) sampai Jumat (9/8/2019). Selain itu untuk mahasiswa Pascasarjana dapat melakukan pembayaran UKT mulai Senin (29/07/2019) sampai Jumat (16/08/2019).
Mahasiswa dapat melakukan pembayaran di Bank BTN, Bank Jateng Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Mandiri di seluruh cabang di Indonesia.
Selain sebagai bentuk pembayaran perkuliahan, pembayaran UKT menjadi salah satu hal fatal karena apabila mahasiswa tidak melakukan pembayaran pada tanggal yang ditentukan akan dikenai status mangkir. Mangkir berarti mahasiswa tidak terdaftar pada registrasi ulang semester itu dan tidak dapat mengambil hak-haknya seperti mengambil mata kuliah. Namun demikian status mangkir mengharuskan mahasiswa membayar UKT dua kali lipat, yaitu UKT semester saat ia mangkir dan UKT semester depan.
Bagi mahasiswa yang tidak ingin terkena status mangkir atau sudah memiliki rencana untuk mengambil jeda kuliah dapat mengajukan cuti. Permohonan cuti kuliah dibuka Senin (1/07/2019) hingga Selasa (6/07/2019) mendatang.
Reporter: Iin EW
Sumber: akademik.walisongo.ac.id